News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejari Surabaya resmi mengirimkan akta pernyataan kasasi, sebagai upaya hukum kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 5 Agustus 2024 - 15:33 WIB
Akhmad Muzakki selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi mengirimkan akta pernyataan kasasi, sebagai upaya hukum kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik, Senin (5/8) pagi.

Akhmad Muzakki selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Ronald Tannur tampak datang ke PN Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Jaksa Muzakki datang ke ruangan sentra pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan langsung mengisi form pendaftaran kasasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mengirim surat akta pernyataan, Muzakki tak memberikan keterangan apapun. Dia hanya mengatakan bahwa semua keterangan pers akan dilakukan oleh Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Sementara Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Agustian Sunaryo mengatakan setelah jaksa melakukan pendaftaran upaya hukum kasasi maka pihaknya akan melakukan ekspose untuk menentukan materi memori kasasi.

“Setelah kasasi resmi kita daftarkan maka kita memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan memori kasasi. Nanti ini kita akan melakukan ekspose terlebih dahulu,” ujar Aspidum, Senin (5/8).

Dijelaskan Aspidum, dalam memori kasasi tidak ada bukti baru yang diserahkan. Pihaknya hanya memfokuskan bukti-bukti yang jaksa ajukan di persidangan yang diabaikan majelis hakim.

“Jadi bukti-bukti yang sudah ada, fakta-fakta persidangan yang tidak dipertimbangkan oleh hakim dalam putusannya itu saja,” ujarnya.

Aspidum menambahkan, poin yang dia ajukan pihaknya dalam memori kasasi adalah bahwa pihak JPU tidak sependapat dengan vonis hakim, karena sejak awal pihaknya sudah melakukan ekspose dari hasil CCTV, kemudian hasil keterangan ahli dan dari visum bahwa adanya lindasan di hati dan juga tulang iga patah serta keterangan saksi saksi yang ada tempat kejadian.

“Dan pasal-pasalpun sudah kita lapis, jadi mulai pembunuhan, penganiayaan dan juga kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jadi pasal sudah berlapis,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aspidum menambahkan, dalam memori kasasi juga disebutkan bahwa hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan menafsirkan sendiri dan tidak berdasar alat bukti yang dihadirkan di persidangan.

“Ada bukti ahli kedokteran forensik yang mengatakan bahwa ada hati yang terlindas dan juga tulang rusuk atau iga patah itu semua diabaikan oleh hakim,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Bahagia, Ini 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 11 Agustus 2026: Pisces Dapat Sinyal Manis

Kabar Bahagia, Ini 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 11 Agustus 2026: Pisces Dapat Sinyal Manis

Siapa yang bakal ketiban hoki asmara? Ramalan cinta 11 Agustus 2026 memprediksi 6 zodiak berpeluang menikmati momen romantis dan mendapat sinyal cinta tak terduga.
Susul Kembaran, Lee Da-yeong Bintang Voli Korea Selatan yang Terjerat Skandal Kini Abroad di Eropa

Susul Kembaran, Lee Da-yeong Bintang Voli Korea Selatan yang Terjerat Skandal Kini Abroad di Eropa

Mantan bintang voli Korea Selatan, Lee Da-yeong resmi kembali berkarier di luar negeri. Kali ini dirinya menyusul sang kembaran, Lee Jae-yeong untuk bermain bersama Turan VC di Liga Voli Azerbaijan 2026-2027.
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Medsos

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Medsos

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Ponorogi ke-530 tahun 2026, cocok dijadikan sebagai caption media sosial.
Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram

Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menjadi sasaran ujaran kebencian dan ancaman serius melalui media sosial. Bahkan nama sang istri, Jennifer Coppen dan putrinya, Kamari Sky juga turut mendapatkan ancaman.
Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku mutilasi di Depok, yakni Saepul (26) mendapatkan uang Rp10.850.000 usai menjual motor PCX dan HP milik korban. 
Tewasnya Karumga Febrie Adriansyah Masih Misteri, LPSK Datangi Keluarga Sutrimo di Banyumas

Tewasnya Karumga Febrie Adriansyah Masih Misteri, LPSK Datangi Keluarga Sutrimo di Banyumas

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan secara langsung kepada keluarga Sutrimo.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT