News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Nilai Putusan PTUN yang Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo Janggal

Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr Hufron menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  yang membatalkan SK  jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 19 Agustus 2024 - 13:49 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan Dr Hufron
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr Hufron menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  yang membatalkan SK jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Hufron menilai, pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028, bukan menjadi kewenangan PTUN.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dalam putusannya, PTUN menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hufron menilai, putusan ini akan memberikan efek domino ketika putusan yang dibuat oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, yang dilatarbelakangi oleh putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap sebagai keputusan tata usaha negara di bidang yudikatif, menjadi kewenangan PTUN untuk memeriksa, mengadili dan menyelesaikan sengketa tersebut.

“Jadi dalam kaitan ini suatu saat pemilihan ketua dan wakil ketua di Mahkamah Konstitusi misalkan, terus kemudian ada pihak yang keberatan itu bisa dipersoalkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.  Yang kedua misalkan pemilihan Hakim Agung dan Wakil Ketua Mahkamah Agung, misalkan ada pihak yang merasa dirugikan bisa dipersoalkan melalui PTUN,” ungkapnya.

“Karena tidak ada penjelasan yang lebih spesifik berkaitan dengan persoalan keputusan tata usaha negara yang bersifat konkret, individual dan final berkaitan dengan bidang hukum tata usaha negara, bidang yudikatif. Beda soal misalkan kalau kita bicara soal keputusan DKPP terkait dengan etik, yang kemudian dari putusan itu ditindaklanjuti oleh Presiden misalkan memberhentikan Ketua KPU, gitu perbandingannya,” papar Hufron.

Di sisi lain Hufron juga mempertanyakan, alasan Anwar Usman mengajukan gugatan dan mempersoalkan soal keabsahan proses pemilihan Ketua MK yang seyogyanya Anwar Usman hadir bermusyawarah, memilih dan konsensus untuk menyepakati secara aklamasi pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu,  Hufron menyebut putusan PTUN Jakarta tersebut belum bersifat inkrah lantaran adanya pengajuan banding oleh delapan Hakim MK, sehingga hingga saat ini Suhartoyo masih sah menjadi Ketua MK.

“Putusan PTUN itu kan belum inkrah karena masih pengajuan banding oleh delapan Hakim MK,” ujarnya. (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 
Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Polres Cianjur membongkar jaringan narkoba yang memanfaatkan media sosial untuk memasarkan sabu. Simak modus operandi, tren global, data terbaru, dan tantangan
Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.
Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta yang sudah resmi berpisah dengan Borneo FC dikaitkan erat dengan sejumlah klub besar dari Liga Indonesia maupun liga luar. 
AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan makin dekat mendapatkan target utamanya pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan mulai temukan titik terang dalam negosiasi Antonio Silva.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT