GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Leher Bayi Ini Dipotong setelah Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang, Orang Tua Minta RS Tanggung Jawab

DPRD Jombang memastikan akan memanggil RSUD Jombang dan Puskesmas Sumobito terkait kasus meninggalnya bayi dari pasangan suami istri Yopi dan Rohmah. Rencanaya
Senin, 1 Agustus 2022 - 18:33 WIB
Ilustrasi - dokter membantu proses persalinan.
Sumber :
  • Unsplash

DPRD Jombang memastikan akan memanggil RSUD Jombang dan Puskesmas Sumobito terkait kasus meninggalnya bayi dari pasangan suami istri Yopi Widianto (26) dan Rohmah Rodlotulul Jannah (29). Hearing atau proses dengar pendapat rencananya akan digelar Selasa, (2/8/2022) besok.

"Besok akan kita panggil semua pihak mulai dari RSUD, Dinkes, dan keluarga korban untuk hearing di DPRD Jombang," ungkap Anggota Komisi D DPRD Jombang Luluk Cyntiah Wahyuni pada Senin (1/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak DPRD Jombang dalam kasus ini akan menjadi penengah dan memberikan ruang berbicara kepada kedua belah pihak.

"Di sini kami sebagai penengah. Semoga dengan hearing besok kedua pihak bisa terbuka dan segera menyelesaikan masalah ini," kata Luluk.

Kisah meninggalnya buah hati Yopi dan Rohmah di RSUD Jombang menjadi viral di sosial media Twitter setelah diunggah oleh akun Twitter @MinDesiyaa. Unggahan itu sontak membuat simpati warganet dan membuat kasus ini menjadi perhatian publik secara nasional.

Kronologi Meninggalnya Bayi di RSUD Jombang setelah Dipaksa Lahiran Normal

Kejadian berawal saat Rohmah mengalami kontraksi pada Kamis (28/7/2022). Hasil pemerikasaan di Puskesmas Sumobito menyarankan serta memberi rujukan agar ia menjalani operasi sesar di RSUD Jombang.

"Puskesmas itu tidak mau, harus disesar. Kemudian dibawa sama mertua. Istri RSUD terus tandatangan surat, entah surat apa itu, saya belum datang soalnya," beber Yopi dengan raut wajah sedih kepada awak media, Senin (1/8/2022).

Sesampainya di RSUD Jombang, perawat di rumah sakit plat merah itu menolak untuk melakukan operasi sesar dan meminta Rohmah untuk melahirkan secara normal saja.

“Tapi pihak RSUD malah maksa lahiran normal. Padahal waktu USG di RSUD, dokter sudah menyarankan untuk sesar. Karena istri juga punya riwayat penyakit dan badannya juga gemuk," jelas Yopi.

Proses persalinan berlangsung lama, sekitar tujuh jam bayi tidak dapat keluar sama sekali. Rohmah yang mengaku sudah tidak kuat bertanya ke perawat mengapa dirinya tidak dioperasi saja.

"Istri saya nanya lagi, kok gak dioperasi? Bisa kok mbak, kita usahakan kata perawat itu. Karena saya juga awam saya serahkan ke rumah sakit. Tapi masih tidak bisa keluar,” ujar Yopi.

Setelah sekian lama akhirnya pihak rumah sakit mengeluarkan vakum untuk menyedot kepala bayi malang itu. “Waktu disedot itu, sudah tidak bernyawa," jelas Yopi.

Dalam kondisi sudah tidak bernyawa, badan bayi belum bisa keluar dari rahim Rohmah hanya kepalanya saja.

"Saya keluar nangis, habis itu masuk lagi terus ditanya dokter laki-laki. Mas, jalan satu-satunya dekaminasi atau apa gitu, apa itu? Pemisahan anggota tubuh biar bisa keluar janinnya. Terus badannya nanti diambil dengan operasi sesar," jelas Yopi.

Sambil menahan tangisnya Yopi kembali bertanya, lantas mengapa tidak dari awal dioperasi sesar saja. "Loh kenapa tadi tidak dicaesar? Dijawabnya kalau bisa normal ya normal dulu. Saya melihat istri masih kesakitan, saya lihat bayi itu masih di sini (menunjuk rahim) itu kepalanya, saya tidak bisa membayangkan," terangnya.

Akhirnya dengan terpaksa demi keselamatan sang istri, Yopi memilih menerima dan menandatangani surat pernyataan persetjuan pemotongan bagian tubuh buah hatinya.

"Terus saya tandatangan akhirnya dioperasi itu jam 12 sudah selesai, saya melihat bayinya, sudah tidak bernyawa. Ada bekas jahitan di sini (leher). Kalau seumpama tadi disesar, ya meskipun tidak selamat, tapi saya sendiri ikhlas, setidaknya tidak diperlakukan seperti itu," ucap Yopi kecewa.

Yopi berharap apa yang terjadi pada keluarga kecilnya tidak menimpa keluarga lain. Ia juga meminta agar pihak RSUD Jombang mau bertanggungjawab atas peristiwa naas yang telah terjadi.

RSUD Jombang Membantah Adanya Malapraktik

Sementara itu dalam konferensi persnya, RSUD Jombang membantah adanya tuduhan memaksa lahiran secara normal. Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jomhang Vidya Buana membenarkan peristiwa yang terjadi terhadap pasien Rohmah dan bayinya.

Kendati demikian pihaknya menampik bila proses persalinan tersebut disebut memaksa apalagi malapraktik. Pemisahan tubuh korban adalah cara terbaik untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.

"Itu sudah jalan terbaik dan juga sudah meminta persetujuan dari keluarga,” ujarnya kepada awak media di RSUD Jombang, Senin (1/8/2022).

Saat ditanya, lantas mengapa tidak dilakukan operasi sesar sejak awal, Vidya menjawab bahwa pasien dinilai dalam kondisi baik dan sanggup untuk melahirkan secara normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ibu ini dengan kondisi baik. Pada saat di RSUD juga sudah bukaan 8. Jadi tidak memungkinkan untuk operasi caesar," terangnya.

Terkait dengan pelayanan perawat yang disebut kurang baik, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas. "Pasti akan kami tindak. Di sini sudah ada bagian untuk menilai kinerja bagi setiap karyawan RSUD Jombang," tandasnya. (amr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT