GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Kades Datangi DPRD Bojonegoro, Tagih Dana ADD yang tak Kunjung Dicairkan Bupati

Belasan Kepala Desa datangi gedung DPRD untuk menagih dana Alokasi Anggaran Desa (AKD) yang belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:43 WIB
belasan kades datangi DPRD Bojonegoro, tagih dana ADD yang tak kunjung dicairkan Bupati
Sumber :
  • tim tvone - dewi

Bojonegoro, Jawa Timur – Belasan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) mewakili 60 desa mendatangi gedung DPRD untuk menagih dana Alokasi Anggaran Desa (AKD) yang belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Perwakilan AKD tersebut menyampaikan surat terkait keluhan keterlambatan pencairan Alokasi Anggaran Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), di Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar rapat bersama perwakilan dari Pemerintah Desa (Pemdes) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui rapat bersama yang digelar di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro ini guna membahas permasalahan terkait keterlambatan pencairan ADD, BHPD, dan BHRD pada 60 desa. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama staf, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD), sejumlah Kepala Desa beserta perangkat desa.

Mengawali rapat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menjelaskan bahwa terkait permasalahan yang dialami, sejumlah desa khususnya yang mengalami keterlambatan pencairan ADD, BHPD, dan BHRD ini, telah tercantum pada Peraturan Bupati. Hal tersebut menjadi salah satu indikasi prestasi terhadap kinerja pemerintah desa.

"Di dalam peraturan tersebut juga telah ditentukan OPD yang menjadi tim fasilitasi untuk menyelesaikan segala permasalahan, bahkan sebelum digelar rapat di Komisi A DRPD Kabupaten Bojonegoro, kami sudah menyampaikan sejumlah klarifikasi kepada desa-desa yang mengalami kendala. Dalam tim fasilitasi tak hanya DPMD, namun juga ada dari Bagian Hukum dan Bapenda," tegasnya.
 
Sementara, Sudiyono selaku pimpinan rapat mengungkapkan, pada kesempatan ini, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, hanya sebatas menjembatani serta mengkomunikasikan apa yang menjadi keluhan dan dialami pemerintah desa.

Ia berharap, dari perwakilan tim memfasilitasi, khususnya DPMD agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Pemdes. 

"Terkait aturan pencairan ADD dengan syarat-syarat tertentu, tolong diusulkan agar pasal 11 dalam Perbup 32 tersebut direvisi bahkan ditiadakan,” jelasnya. 

Sementara itu, bagian hukum dan advokasi AKD, Anam Warsito juga menegaskan pada rapat dan diskusi ini, meminta kepada pimpinan rapat yakni Komisi A, agar membuat rekomendasi yang diajukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, untuk mengajukan revisi terhadap peraturan bupati yang dianggap sangat tidak menguntungkan pihak desa. 

"Kita sepakati dari pertemuan ini dapat memecahkan permasalahan dan kendala yang berlarut-larut, bahkan terjadi setiap tahun,” jelasnya.

"Kami memohon kepada Komisi A secara tegas merekomendasi hasil kesepakatan dari pertemuan ini kepada Ketua DPRD, agar segera mengajukan revisi, dan kami juga akan mengawal hingga tuntas," pintanya di akhir.

Akibat belum cairnya dana tersebut membuat Pemerintahan Desa (PemDes) tidak bisa melakukan musyawarah desa untuk membuat perencanaan anggaran Belanja Perubahan Desa, bahkan perangkat desa banyak yang belum bergaji. Hal ini diungkapkan oleh Edi Sampurno, saat dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponselnya. 

“Tuntutan kami kepada wakil rakyat DPRD Bojonegoro membantu untuk menyampaikan ke Bupati Bojonegoro agar tuntutan mereka dikabulkan. Sudah 4 bulan keterlambatannya ini membuat gerak langkah pemerintahan desa tersendat,” tandas Edi.

Sementara wakil DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menanggapi terkait keterlambatan pencairan dana ADD tersebut, dia menyebutkan pasal dalam Perbup no. 32 khususnya pasal 11 telah mendatangkan kesulitan bagi perangkat desa soal penarikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di desa mereka. Terbukti perangkat desa tidak menerima gaji meski sudah bekerja 4 bulan. Karena itu, saya sarankan atas nama pimpinan DPRD untuk Pemkab Bojonegoro segera melakukan evaluasi atau menganulir pasal tersebut. 

“Selain sebagai pelayan masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral yang diperhatikan untuk keluarganya,” ujar Sukur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan Bupati tersebut dinilai tidak adil bagi pemerintah desa. Apalagi kemampuan Bojonegoro memberikan dana hibah kepada Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Blora dengan nilai yang besar, akan tetapi tidak mampu memberikan hak yang seharusnya diterima perangkat desanya.

”Saya malu sebagai pimpinan DPRD Bojonegoro tidak dapat memperjuangkan aspirasi dan keluhan masyarakat,” tandasnya. (dra/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.
Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Pernyataan ini disampaikan Jefri menyusul langkah nyata Bahlil Lahadalia yang baru saja mengukuhkan pengurus Akademi Partai Golkar
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah.
Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Duel menegangkan akan berlangsung dalam laga Bali United vs Persija Jakarta di pekan ke-21 Super League, Minggu (15/2) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT