News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gresik Tahan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam yang Diduga Pukul Siswinya Gegara Jajan di Sekolah Lain

Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik menangkap AN Kepala Sekolah MTs Nurul Islam yang diduga memukul belasan siswinya karena jajan di kantin sekolah lain.
Sabtu, 7 Januari 2023 - 17:41 WIB
Tersangka AN ( Pakai Songkok) Saat Digelandang Ke Mapolres Gresik
Sumber :
  • tim tvOne/Muhammad Habib

Gresik, Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik akhirnya menangkap AN Kepala Sekolah MTs Nurul Islam, Pongangan, Kecamatan Manyar yang diduga melakukan pemukulan terhadap belasan siswinya hanya karena jajan di kantin sekolah lain.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan kepala sekolah berinisial AN itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap belasan siswi yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kepala sekolah AN diamankan petugas pada Jumat, 6 Januari 2023 malam,” ujar AKBP Nur Azis. 

AN diduga melakukan pemukulan terhadap 15 siswi gara-gara mereka membeli makanan di kantin sekolah lain.

“AN langsung memukul para siswinya. Beberapa diantaranya pingsan dan ada mengalami luka di bagian kepala sesuai hasil visum,” kata Nur Azis.

Pemukulan kepada belasan siswi itu terjadi pada Selasa, (3/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di sekolah MTS Nurul Islam di Jalan KH Syafii, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Orang tua korban tidak terima hingga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Manyar. 

Kemudian pada Jumat (6/1/2023), kasus tersebut langsung diambil alih oleh Polres Gresik. Kemudian unit PPA Satreskrim Polres Gresik melakukan gelar perkara dan mengamankan AN.

"Kami menetapkan AN sebagai tersangka dan langsung kami amankan kemarin malam," tegas Kapolres Gresik, Sabtu (7/1/2023).

AKBP Nur Azis mengatakan AN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI  Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka AN terancam hukuman 3,5 tahun penjara," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian pemukulan terhadap belasan siswi tersebut, pihak yayasan yang menaungi MTs Nurul Islam telah mengambil sikap tegas dengan mencopot AN dari jabatannya sebagai kepala sekolah. 

Pihak yayasan juga telah meminta maaf pada keluarga para korban serta akan mendatangkan psikolog sebagai upaya trauma healing terhadap para korban yang dikabarkan mengalami trauma akibat kejadian itu.(mhb/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Bentuk Tim Khusus Usai Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi Hingga TPPU: Ada 9 Orang, Tak Resisten

Kejagung Bentuk Tim Khusus Usai Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi Hingga TPPU: Ada 9 Orang, Tak Resisten

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus usai menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait penanganan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sarwendah Hadiri Sidang Perdana, Peluang Sarwendah Menang Gugatan Hak Asuh Anak Menguat?

Sarwendah Hadiri Sidang Perdana, Peluang Sarwendah Menang Gugatan Hak Asuh Anak Menguat?

Peluang Sarwendah memenangkan gugatan hak asuh anak menjadi sorotan usai sidang perdana. Kuasa hukum buka suara soal mediasi dan peluang damai dengan Ruben Onsu.
Luncurkan 'Sedekah Subuh', DPP Hidayatullah: Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Luncurkan 'Sedekah Subuh', DPP Hidayatullah: Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

DPP Hidayatullah bersama Laznas BMHndan Maybank Syariah resmi meluncurkan Aplikasi Sedekah Subuh yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menunaikan sedekah secara rutin sekaligus memperkuat tata kelola filantropi Islam yang profesional, transparan, dan berdampak.
Bek Timnas Indonesia Gagal Bersatu, Dean James Terkejut Pesaingnya di Go Ahead Eagles Pindah ke Klub Mees Hilgers

Bek Timnas Indonesia Gagal Bersatu, Dean James Terkejut Pesaingnya di Go Ahead Eagles Pindah ke Klub Mees Hilgers

Jauh sebelum Ole Romeny menjadi satu tim dengan Justin Hubner, ada Dean James yang dikaitkan akan satu klub dengan Mees Hilgers di FC Twente. 
Usai Penggeledahan Rumah, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota V BPK Bobby Rizaldi

Usai Penggeledahan Rumah, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota V BPK Bobby Rizaldi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi pasca penggeledahan, Selasa (14/7/2026). 
Terbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Terbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Polresta Mataram menangkap dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Polisi menyita 67,46 gram sabu dan 271,5 butir ekstasi serta memburu jaringan yang lebih luas.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT