News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Kerugian Negara, Aset Terduga Korupsi Bendungan Passeloreng Disita

Aset terduga korupsi berinisial AA terkait kasus dugaan mafia tanah disita tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan.
Kamis, 8 Februari 2024 - 12:25 WIB
Penyiataan aset terduga korupsi Bendungan Passeloreng
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Aset terduga korupsi berinisial AA terkait kasus dugaan mafia tanah disita tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tahun 2021 

"Penyitaan aset tersebut sebagai upaya antisipatif Penyidik Pidsus Kejati Sulsel untuk pengembalian kerugian negara atau sebagai pidana tambahan berupa merampas hasil kejahatan," ujar Kepala Seksi Hukum dan Penerangan Kejati Sulsel Soertami di Makassar, Rabu (7/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan upaya tersebut sebagaimana ketentuan pasal 18 huruf (a) Undang-undang Nomor  31 tahun 1999 juncto Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik Kejati Sulsel menyita barang tidak bergerak berupa tiga tanah dan bangunan milik tersangka AA yakni satu unit rumah dan tanah yang terletak di Perumahan Bumi Aroepala Grand Phinisi Blok U nomor 30 type 40, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa diketahui milik istri tersangka AA.

Selanjutnya, satu unit rumah dan tanah di Perumahan Bumi Aroepala Grand Phinisi Blok U nomor 14 type 40, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa milik adik ipar tersangka AA dan satu unit rumah dan tanah di Perumahan Villa Mutiara VIII/22, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar milik Istri tersangka AA.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulsel juga telah melakukan Penyitaan barang bergerak milik para tersangka yaitu sembilan unit mobil dan 1 unit motor, antara lain satu unit mobil Hilux, dau unit mobil truck dyna, dua unit mobil Avanza, satu unit mobil rush, satu unit mobil Raize, satu unit mobil Innova, satu unit mobil pick up, satu unit mobil HRV, satu unit motor Honda CRV dan satu unit motor honda beat.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Sulsel sudah menetapkan enam orang tersangka masing-masing berinisial AA selaku Ketua Satgas B Badan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Wajo.

Kemudian AJ selaku anggota Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) sekaligus Kepala Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo. JK sebagai anggota P2T sekaligus Kepala Desa Arajang ,Kecamatan Gilireng, Wajo, dan NR, AN serta serta ND anggota Satuan Tugas (Satgas) B dari perwakilan masyarakat.  

Dari perbuatan tersangka AA telah memerintahkan beberapa honorer di Kantor BPN Kabupaten Wajo membuat Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atau sporadik sebanyak 246 bidang tanah secara bersamaan pada tanggal 15 April 2021.

Sporadik tersebut diserahkan kepada tersangka AJ selaku Kepala Desa Paselorang untuk ditandatangani dan tersangka JK selaku Kepala Desa Arajang turut menandatangani Sporadik untuk tanah eks kawasan yang termasuk di Desa Arajang. Dimana isi sporadik tersebut diperoleh dari informasi dari tersangka ND, NR dan AN selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat.

Namun, belakangan terungkap isi sporadik tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka pembayaran terhadap  246 bidang tanah yang merupakan eks kawasan hutan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih berdasarkan hasil penghitungan BPKP Provinsi Sulsel  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kepala Kejati Suslel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan agar seluruh saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara ini.'

Dan tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku yang merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti sesuai pasal 21 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-undang nomor  20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kimi Antonelli Makin Kokoh di Puncak Klasemen Formula 1 2026, Perlebar Jarak dengan George Russell

Kimi Antonelli Makin Kokoh di Puncak Klasemen Formula 1 2026, Perlebar Jarak dengan George Russell

Pembalap Mercedes, Kimi Antonelli semakin kokoh di puncak klasemen Formula 1 2026 setelah mengamankan podium kedua di F1 GP Bahrain 2026 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, Minggu (4/10/2026).
Mediasi Panitia Maulid Nabi dengan Warga yang Terganggu Suara Petasan: Allah Maha Pemaaf

Mediasi Panitia Maulid Nabi dengan Warga yang Terganggu Suara Petasan: Allah Maha Pemaaf

Salah seorang perwakilan panitia maulid nabi di Pondok Pinang diduga juga pemuka agama meminta kepada korban untuk bertabayun setelah di mediasi oleh lurah.
Wasit Asal Uzbekistan Dikabarkan Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit Asal Uzbekistan Dikabarkan Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit asal Uzbekistan, Akhrol Riskulloev, kabarnya telah dipilih untuk memimpin laga final FIFA ASEAN Cup 2026. Laga ini mempertemukan Timnas Indonesia dengan Thailand.
Sarwendah Ungkap Kerap Ajak Anak-anak Bertemu Ruben Onsu, sampai Ditegur Psikolog

Sarwendah Ungkap Kerap Ajak Anak-anak Bertemu Ruben Onsu, sampai Ditegur Psikolog

Sarwendah mengungkap perjuangannya saat berusaha membujuk anak-anaknya agar mau bertemu dengan Ruben Onsu malah berujung ditegur oleh psikolog buah hatinya.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Pakem Formasi Hillstate untuk KOVO Cup Bocor? Duet Mega-Jordan Bakal Dibantu Kim Da-in

Pakem Formasi Hillstate untuk KOVO Cup Bocor? Duet Mega-Jordan Bakal Dibantu Kim Da-in

Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson akan menjadi tumpuan serangan Hillstate dibantu setter Kim Da-in di KOVO Cup 2026 setelah tersebar foto uji tanding.

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melemparkan satu janji kepada para suporter jelang duel kontra Thailand. Mereka akan memperebutkan trofi di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Pelarian komplotan pencuri spesialis modus "geser tas" lintas daerah akhirnya kandas. 
Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Portugal dan Belanda Menang Lagi, Jerman Masih Terpuruk

Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Portugal dan Belanda Menang Lagi, Jerman Masih Terpuruk

Timnas Portugal kembali menunjukkan kedigdayaan mereka bersama dengan Belanda pada UEFA Nations League 2026-2027. Sedangkan Jerman masih kesulitan untuk menemukan pijakan bersama Jurgen Klopp.
Dede Sunandar Kolaps saat Lawan Vicky Prasetyo Cuma Gimik? Begini Reaksi Bedu

Dede Sunandar Kolaps saat Lawan Vicky Prasetyo Cuma Gimik? Begini Reaksi Bedu

Bedu langsung menepis tuduhan komedian hingga Dede Sunandar yang pingsan dan jatuh disebut hanya gimik karena benar-benar terkena pukulan dari Vicky Prasetyo
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT