News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dijemput Paksa, Selebgram Makassar Widya Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Utang Uang Arisan

Widya ditetapkan tersangka usai dilaporkan kasus penipuan perihal uang arisan yang tidak pernah dibayarnya.
Kamis, 27 Juni 2024 - 09:13 WIB
Penyidik Polres Gowa, Sulawesi Selatan tetapkan Widya Selebgram Makassar sebagai tersangka kasus penipuan itang uang arisan.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Selebgram Makassar, Widya Laurencia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

Widya ditetapkan tersangka usai dilaporkan kasus penipuan perihal uang arisan yang tidak pernah dibayarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan Widya kini ditetapkan tersangka kasus penipuan.

"Penyidik Polres Gowa Sudah menetapkan Widya sebagai tersangka," katanya, Kamis (27/06/2024)

Widya disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sedangkan suaminya, Sadly turut diamankan lantaran menghina institusi kepolisian dengan bahasa kotor, bahkan menghalang-halangi petugas saat akan membawa Istrinya.

"Suaminya juga kita bawa ke Polres lantaran menghina institusi kepolisian, bahkan menghalang-halangi petugas saat akan membawa Widya (istrinya) ke Polres Gowa."Ungkap Udin Sibadu.

Sadly kata Udin, diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait kesaksian terhadap istrinya.

"Meski tidak ditahan, namun karena mengatai petugas dengan kata-kata kasar, Sadly disangkakan pasal perintangan penyidikan pasal 221 ayat 1 Obstruction of justice dan atau pasal 316 KUHP (Penghinaan terhadap pejabat negara pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah)," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Selebgram cantik Makassar ditangkap Tim Resmob Polres Gowa karena diduga terlibat kasus penipuan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan pihaknya menangkap selebgram itu atas laporan dari korban bernama Suryanti

"Pelaku adalah selebgram Makassar bernama Widya yang selalu tampil di sosial media," katanya, Senin (24/2024)

Ipda Udin menyebut, kasus ini bermula saat korban ikut dalam kelompok arisan dengan 30 orang member lainnya. Salah satu membernya ialah Widyawati alias Widya Laurencia.

"Yang mendapat lot pertama arisan tersebut adalah Widya dengan total yang diterima sekitar Rp 40.200.000," katanya.

Setelah mendapat lot arisan tersebut, Widya tak kunjung membayar selama 11 bulan dengan total tunggakan Rp 30.100.000.

Ipda Udin menyebut, dalam sekali pembayaran arisan nominalnya Rp 3.900.000 dan dilot setiap 14 hari.

Dia mengaku korban telah melakukan langkah kerja sama dengan Widya dengan bentuk perjanjian untuk melunasi utangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, perjanjian tersebut diabaikan oleh Widya dan utangnya tak kunjung ditunaikan.

Atas hal tersebut, korban pun melapor ke SPKT Polres Gowa atas kasus penipuan 22 Maret 2024 lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT