News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Diringkus di Makassar

Peredaran narkotika sebesar 30.2 Kilogram Sabu dan 8.229 butir pil mepherdron berhasil digagalkan di Kota Makassar.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:46 WIB
Enam tersangka pengedar narkoba jaringan internasional
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Petugas kepolisian satuan dari narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebesar 30.2 Kilogram Sabu dan 8.229 butir pil mepherdron dari lima tersangka yang di tangkap di kota makassar dengan lokasi yang berbeda-beda, Senin (28/10/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berawal dari penangkapan dua tersangka yakni IS dan HR di temukan di saku seberat 5 gram di jalan Opu Daeng Siraju kecamatan tamalate kota makassar," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
 
Mereka yang ditangkap ini sebagai kurir yang kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan di lokasi yang sama menemukan 26 saset dengan berat 64 gram.
 
Petugas kemudian melakukan pengembangan atas IS dan HR digeledah di rumah kosong menemukan 1 kilogram sabu disadel motor. 
 
Dari pengakuan IS dan HR mengaku sabu yang di peroleh tersebut dari rekannya TG dan HRP.
 
"Petugas berhasil menangkap TG, DAN, HRP di perumahan Green River View di jalan metro tanjung bunga, petugas menyita 6.2 Kilogram Sabu dan pil Mepherdron sebanyak 8.229," ungkapnya
 
Dari pengakuan TG dan HRP ini, barang haram narkotika ini di bawahnya dari kendari Sulawesi Tenggara.
 
Di lokasi kendari sulawesi tenggara petugas kepolisian satuan narkoba Polrestabes Makassar menemukan barang bukti 2 koper berisi 22 paket sabu seberat 22.983 Kilogram.
 
"Sabu seberat 22.983 Kilogram  tersebut yang di temukan di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara dari tangan AN dan FS," jelasnya.
 
Enam orang tersangka pengedar narkotika ini yakni IS, HR, TG, HRP, AN dan FS adalah sama-sama bekerja di tempat yang sama Circle di kurir Shopee express dan sudah resign.
 
Mereka merupakan jaringan internasional yang disuruh untuk mengirimkan sabu melalui online ke suatu lokasi yang di arahkan Bandar sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Dari penangkapan ke enam para tersangka ini, petugas mengenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjaran 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (mnr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Popularitas Megawati Hangestri di Indonesia turut menarik perhatian rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate, yang mengungkapkan reaksi mereka dan beri pesan.
Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta suporter tetap realistis menjelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia mengingatkan bahwa membangun kekompakan tim dalam waktu singkat bukan perkara mudah.
Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 
Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT