GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hindari Dugaan Praktik Mafia Perkara, Kuasa Hukum Debitur Minta KY Pantau Sidang PKPU PT Swarna Nusa Sentosa

Permintaan itu disampaikan Hadi Yanto SH MH, CLA selaku kuasa hukum PT Swarna Nusa Sentosa (Debitur) PKPU. Ia mengatakan hal itu dilakukan agar mencegah terjadinya dugaan praktik mafia perkara PKPU yang saat ini menjadi perbincangan.
Selasa, 3 Oktober 2023 - 18:05 WIB
Komisi Yudisial.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) diminta agar turun langsung memantau jalannya persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Permintaan itu disampaikan Hadi Yanto SH MH, CLA selaku kuasa hukum PT Swarna Nusa Sentosa (Debitur) PKPU. Ia mengatakan hal itu dilakukan agar mencegah terjadinya dugaan praktik mafia perkara PKPU yang saat ini menjadi perbincangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita meminta agar KY dapat memantau jalannya persidangan PKPU PT Swarna Nusa Sentosa menghindari dugaan praktik mafia perkara PKPU yang kian mengkhawatirkan," katanya kepada wartawan.

Ditegaskan Hadi, meskipun PT Swarna Nusa Sentosa telah dinyatakan PKPU sementara, namun pihaknya tetap menghormati putusan yang disampaikan dalam sidang yang digelar, pada Jumat (26/5/2023) lalu.

"Kami menghormati putusan majelis hakim, dan kami juga telah berkoordinasi kepada tim pengurus di bawah pengawasan hakim pengawas dan kita telah mengajukan proposal perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran lunas seketika terhadap tagihan sebesar Rp500 juta-an kepada kreditur, namun tawaran kita ditolak," kata Hadi.

Padahal, kata Hadi, berdasarkan ketentuan Pasal 259 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, Debitur dapat mengajukan permohonan pengakhiran PKPU dengan alasan bahwa harta debitur memungkinkan dimulainya pembayaran kembali dengan ketentuan bahwa pengurus dan para kreditor harus dipanggil dan didengar sepatutnya sebelum 
putusan diucapkan.

“Jadi, debitur yakni PT Swarna Nusa Sentosa dapat mengajukan permohonan pengakhiran PKPU, dikarenakan keuangan PT Swarna Nusa Sentosa telah dalam keadaan mampu membayar kembali utang-utangnya kepada para kreditur," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Amzulian Rifai sedang menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada pengadilan di Indonesia.

Sebab, fenomena tersebut telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir yang ditandai dengan putusan yang dinilai aneh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlunya penanganan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap perkara-perkara PKPU, khususnya dengan melihat putusan-putusan terkait.

Hal itu disampaikan Amzulian dalam penandatanganan kerjasama KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi di sektor peradilan, Kamis (24/8/2023) lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Inilah kronologi lengkap polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang saat ini menjadi sorotan publik. 
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Berikut kronologi lengkap polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga dewan juri dan MC dinonaktifkan.
Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta ternoda insiden provokasi oknum suporter di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Adam Alis pun mengungkap kronologi.
Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.
Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT