News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Mutilasi Bocah 12 Tahun di Lampung Jalani Observasi dan Tes Kejiwaan

Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Timur membawa Khairul Anwar (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rafi Danu Sanjaya, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Senin, 7 Maret 2022 - 16:45 WIB
Satreskrim Polres Lampung Timur Membawa Pelaku Untuk Menjalani Observasi dan Test Kejiwaan
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Pesawaran, Lampung - Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Timur membawa Khairul Anwar (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rafi Danu Sanjaya, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, untuk menjalani observasi dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa Lampung. 

Pelaku akan diobservasi selama 14 hari untuk memastikan kesehatan kejiwaan terhadap pelaku agar tidak ada keraguan saat menjalani proses penyidikan. Pelaku diantarkan ke RSJ dengan pengawalan ketat anggota Reskrim Polres Lampung Timur yang didampingi bapaknya Helmi Anis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan,  tersangka pembunuhan terhadap siswa kelas 5 SD itu dibawa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa guna memeriksa kondisi kejiwaannya. "Observasi rencananya akan dilaksanakan antara 1 sampai 2 pekan mendatang," jelas AKP Ferdiansyah saat diwawancarai di RSJ Kurungan Nyawa Senin (7/3/2022) siang.

Menurut Ferdi, meskipun hasil observasi kejiwaan pelaku dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan, namun hal itu tidak akan menghentikan proses hukum. "Untuk proses hukum tetap akan kita dilaksanakan sesuai prosedur. Kami juga masih menunggu hasil kesimpulan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Psikiater RSJ Kurungan Nyawa Lampung, Dr. Tendri Septa SPkj (k) mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku meliputi 3 hal yakni pertama, tindakan pelaku saat melakukan pembunuhan disertai mutilasi apakah mengalami gangguan kejiwaan. Pemeriksaan kedua, yakni kondisi kejiwaan pelaku saat menjalani sidang dan pemeriksaan riwayat kejiwaan. 

"Kita masih mempunyai waktu yang cukup panjang yakni 14 hari. Jika waktu itu dirasakan kurang, kita akan memperpanjang waktu observasi tersebut," jelas Dr. Tendri.

Diketahui peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban bersama temannya bermaksud mencari buah durian di areal perkebunan Dusun Subing Jaya Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, pukul 04.30 WIB, Kamis (3/3/2022) lalu.

Setelah mendapat dua buah durian yang jatuh di areal perkebunan tersebut, korban bersama rekannya menuju salah satu gubuk. Kemudian, korban mengajak temannya kembali mencari durian yang jatuh. Namun, temannya memilih menunggu di gubuk. Ternyata, ketika korban berniat kembali mencari buah durian bertemu dengan tersangka yang mengaku bertugas menjaga kebun tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, tersangka mengaku menegur korban agar tidak mengambil durian pada kebun yang dijaganya. Tetapi, korban mengeluarkan sebuah pisau. Tersangka kemudian merebut pisau tersebut sembari mendorong korban hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau itu ke leher korban. Lalu, tersangka memotong leher korban hingga terputus.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga membelah kepala dan dada korban. Selanjutnya, tersangka membawa tubuh korban ke semak-semak. Sedangkan,  kepala korban dibuang sekitar 50 meter dari tubuhnya.  Kemudian, tersangka menuju sungai untuk mencuci pisau dan membuang baju korban. Setelah itu, tersangka kembali ke gubuk tempatnya menunggu kebun durian. (Pujiansyah/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Bidakara Assembly Hall, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Betrand Peto (BP) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Sabtu, 12 September 2026.
Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut manis ditorehkan bek Persib, Ikhwan Tanamal, di kompetisi Asia. Tiga poin berhasil dibawa pulang setelah Maung Bandung bertandang ke markas FC Seoul.
Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Juara baru kelas ringan UFC Justin Gaethje masih membuka peluang menghadapi Conor McGregor, meski duel yang telah lama dinanti tersebut belum pernah terwujud.
Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi landing page UMKM Sumatera Bangkit untuk memperluas akses pasar dan mendukung pemulihan usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Polda Sumsel sukses menyabet penghargaan bergengsi sebagai Polda Terbaik dalam ajang Kompolnas Awards 2026

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT