GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 13 Tahun Dugaan Kasus Korupsi, Lim Kiong Hin Ditangkap Di Bengkulu

Terpidana Tindak Pidana Korupsi ( Tipidkor) atas nama Lim Kiong Hin berhasil ditangkap Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Terpidana ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) 13 tahun. DPO itu ditangkap di salah satu rumah kontrakan yang menjadi lokasi persembunyiannya di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Selasa, 29 Maret 2022 - 03:37 WIB
Asintel Kejati Bengkulu, Mochamad Judhy Ismono didampingi Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Sumber :
  • Miko
Bengkulu - Terpidana Tindak Pidana Korupsi ( Tipidkor) atas nama Lim Kiong Hin berhasil ditangkap Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Terpidana ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) 13 tahun. DPO itu ditangkap di salah satu rumah kontrakan yang menjadi lokasi persembunyiannya di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asintel Kejati Bengkulu, Mochamad Judhy Ismono mengatakan, terpidana atau buronan ini telah menyalahgunakan fasilitas kredit yang diberikan Bank BNI Cabang Pontianak, Kalimatan Barat, tanpa persetujuan dari pejabat BNI Cabang Pontianak.
 
Seharusnya, terang Judhy, terpidana menggunakan kredit yang diperolehnya dari BNI Cabang Pontianak, untuk meningkatkan target penjualan. Akan tetapi, fasilitas kredit modal kerja yang diperoleh terpidana dari BNI Cabang Pontianak digunakan untuk kepentingan pribadi, ini bertentangan dengan Buku Pedoman Kebijakan Prosedur Kredit Wholesale dan Middle Market I Bab II Sub Bab H Sub Bab 03. Atas perbuatannya BNI Cabang Pontianak mengalami kerugian sekira Rp16, 448 Miliar lebih. 
 
"Perbuatan terpidana mengakibatkan kerugian BNI Cabang Pontianak sebesar Rp16,448 Miliar. Terpidana ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko," kata Judhy, saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
 
Perkara Tipikor atas nama, Lim Kiong Hin, berawal dari  tanggal 7 Juni 2001, terpidana/DPO Lim Kiong Hin selaku Komisaris PT. Sinar Kakap berdasarkan Akta Notaris No. 15 Tanggal 3 November 2000, dan sebagai Kuasa Direktur PT. Sinar Kakap berdasarkan Akta Notaris No. 61 Tanggal 16 Februari 2001, bersama-sama dengan M. Farid A selaku Accounting Manager PT. Sinar Kakap mengajukan permohonan fasilitas kredit modal kerja ke BNI Cabang Pontianak, berupa kredit Investasi sebesar Rp4,5 miliar dan Kredit Modal Kerja sebesar Rp500 juta menyerahkan data-data diantaranya Legalitas Usaha, Manajemen Usaha serta Daftar Rencana Investasi (Project Cost) PT. Sinar Kakap yang terdiri atas Pembangunan Pabrik Pengolahan Hasil Laut sebesar Rp. 5,162 miliar dan pembangunan Pabrik Es Kapasitas 60 ton/hari sebesar Rp. 2,810 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Untuk mendukung proposal rencana investasi tersebut, terpidana/DPO membuat dan menyerahkan invoice dan kuitansi fiktif, untuk membuktikan adanya pembiayaan sendiri yang dilakukan PT. Sinar Kakap yang nilainya telah di mark up terpidana/DPO. Antara lain Invoice dari Kwang Tai Refrigenerator dan 4 kuintansi dari PT. Era Teknik. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Pastikan Ada 850 Ribu Driver Ojol yang Kebagian THR Lebaran, Dana yang Digelontorkan Capai Rp220 Miliar

Pemerintah Pastikan Ada 850 Ribu Driver Ojol yang Kebagian THR Lebaran, Dana yang Digelontorkan Capai Rp220 Miliar

Total dana yang digelontorkan aplikator mencapai Rp220 miliar dan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi.
5 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Prima Asri Bekasi, Polisi Sita Kasur Berlumur Darah

5 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Prima Asri Bekasi, Polisi Sita Kasur Berlumur Darah

Lima saksi diperiksa polisi dalam kasus pembunuhan pasutri di Prima Asri Bekasi. Suami tewas, istri kritis, kasur berlumur darah disita.
Debt Collector Pelaku Penusukan di Tangerang Diduga Sengaja Bawa Senjata Tajam, Niat Cederai Nasabah Jika Menolak

Debt Collector Pelaku Penusukan di Tangerang Diduga Sengaja Bawa Senjata Tajam, Niat Cederai Nasabah Jika Menolak

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan debt collector berinisial JBI yang merupakan pelaku penusukan pria di Tangerang pada Senin (23/2/2026).
Pengamat: Perang AS-Iran Bisa Bikin Harga Minyak Naik, Waspada Inflasi!

Pengamat: Perang AS-Iran Bisa Bikin Harga Minyak Naik, Waspada Inflasi!

Media pemerintah Iran menyebutkan, lebih dari 200 orang telah tewas, termasuk 165 siswi saat sekolah tersebut terkena rudal.
KPK Siap Umumkan Perusahaan Rokok Terkait Kasus Bea Cukai, OTT Berujung 7 Tersangka dan Sita Rp5,19 Miliar

KPK Siap Umumkan Perusahaan Rokok Terkait Kasus Bea Cukai, OTT Berujung 7 Tersangka dan Sita Rp5,19 Miliar

KPK siap umumkan perusahaan rokok terkait kasus Bea Cukai. OTT berujung 7 tersangka dan penyitaan Rp5,19 miliar dari rumah aman di Ciputat.
Menko Airlangga Umumkan Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen, Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun\

Menko Airlangga Umumkan Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen, Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun\

Nilai tersebut meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Ermanto Usman, Pejuang Pelabuhan yang Gugur di Subuh Kelam Bekasi

Ermanto Usman, Pejuang Pelabuhan yang Gugur di Subuh Kelam Bekasi

Profil Ermanto Usman, korban OTK Bekasi yang dikenal sebagai pejuang tata kelola pelabuhan dan pengkritik pengelolaan JICT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT