News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Beras Bansos, Dua Oknum ASN Dinsos Muba Hanya Dituntut JPU 15 Bulan Penjara

Dihadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Sahlan Effendi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menuntut 15 bulan penjara dua terdakwa dugaan korupsi pendistribusian beras Bansos Dinsos Muba tahun 2019
Rabu, 20 April 2022 - 14:41 WIB
Dugaan Korupsi Beras Bansos, Dua Oknum ASN Dinsos Muba Hanya Dituntut JPU 15 Bulan Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Palembang - Dihadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Sahlan Effendi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menuntut 15 bulan penjara dua terdakwa dugaan korupsi pendistribusian beras Bansos Dinsos Muba tahun 2019.
 
JPU Kejari Muba, mengatakan, dua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP.
 
"Menuntut agar Majelis Hakim mengadili dan menjatuhkan pidana kepada para terdakwa  masing-masing selama satu tahun tiga bulan penjara," tegas JPU Kejari Muba.
 
Kedua terdakwa dipidana denda masing-masing sebesar Rp 50 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
 
Adapun pertimbangan yang meringankan tuntutan pidana menurut JPU, para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta telah mengembalikan seluruh uang kerugian negara.
 
"Hal yang memberatkan, keduanya tidak mendukung program pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN," ujar JPU bacakan tuntutannya.
 
Diwawancarai usai sidang, perihal apakah akan ada tersangka baru sebagaimana fakta sidang, adanya sejumlah nama ikut kecipratan sejumlah aliran dana di antaranya PA dan PPTK Dinsos Muba, JPU Kejari Muba Chandra singkat menjawab masih fokus pembuktian perkara ini dahulu.(JPA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tunjukkan Tren Penurunan, Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2026 Ada di Angka Rp2.805.000 per Gram

Tunjukkan Tren Penurunan, Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2026 Ada di Angka Rp2.805.000 per Gram

Menunjukkan tren penurunan, harga emas Antam hari ini 23 April 2026 berada di angka Rp2.805.000 per gram.
Bursa Transfer: Juventus Capai Kesepakatan Verbal dengan Alisson Becker, Michele Di Gregorio ke Liverpool?

Bursa Transfer: Juventus Capai Kesepakatan Verbal dengan Alisson Becker, Michele Di Gregorio ke Liverpool?

Juventus dilaporkan telah mencapai kesepakatan verbal dengan Alisson Becker. Kedatangan sang penjaga gawang dari Liverpool bisa membuat Michele Di Gregorio didepak.
Polisi Bakal Analisa Video Ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM Buntut Laporan Terhadap Ade Armando dan Abu Janda

Polisi Bakal Analisa Video Ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM Buntut Laporan Terhadap Ade Armando dan Abu Janda

Budi menerangkan, pihak kepolisian juga tengah menyiapkan administrasi penyelidikan (mindik) dan akan memeriksa pelapor hingga saksi.
Polisi Kirim SPDP ke Kejari Maluku Tenggara, Tanda Dimulaikan Penyidikan Kasus Pembunuhan Nus Kei

Polisi Kirim SPDP ke Kejari Maluku Tenggara, Tanda Dimulaikan Penyidikan Kasus Pembunuhan Nus Kei

Polres Maluku Tenggara telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Nus Kei ke Kejari Maluku Tenggara.
UU PPRT Resmi Berlaku, Menteri PPPA Minta Majikan Harus Daftarkan ART ke RT/RW

UU PPRT Resmi Berlaku, Menteri PPPA Minta Majikan Harus Daftarkan ART ke RT/RW

Kewajiban pelaporan ini tidak sekadar administratif. Pemerintah mengharuskan adanya pencatatan identitas lengkap PRT serta kesepakatan kerja antara kedua pihak
Kondisi Terbaru Pemain Dewa United U-20 Rakha Nurkholis usai Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Terungkap

Kondisi Terbaru Pemain Dewa United U-20 Rakha Nurkholis usai Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Terungkap

Direktur Akademi Dewa United Development, Firman Utina, akhirnya angkat bicara terkait kondisi terkini Rakha Nurkholis yang menjadi korban insiden keras di ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

Trending

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Dikenal sebagai pejabat yang paling hobi blusukan dan "royal" membagi-bagikan bantuan kepada warga di jalanan, lantas berapa harta kekayaan milik Dedi Mulyadi?
Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Pertemuan Jakarta Pertamina Enduro dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di grand final Proliga 2026 diprediksi berlangsung ketat. Kedua tim memiliki kekuatan
Jakarta Electric PLN Dihujat Fans! Popsivo Polwan Rebut Perunggu Proliga 2026 dengan Skor Telak

Jakarta Electric PLN Dihujat Fans! Popsivo Polwan Rebut Perunggu Proliga 2026 dengan Skor Telak

Kekalahan Jakarta Electric PLN . Kolom komentar media sosial dipenuhi kritik, mulai dari performa pemain hingga keputusan manajemen. Hasil ini menjadi langkah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT