GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Batam Tuntut Mati Enam Terdakwa Penyeludup 2 Ton Sabu

Kejaksaan Negeri Batam di Kepulauan Riau, menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea
Kamis, 5 Februari 2026 - 19:36 WIB
Enam terdakwa kasus penyeludupan sabu seberat 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon Terawa mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Batam di Kepulauan Riau, menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon Terawa di perairan Kepulauan Riau.

Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa Kejari Batam dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat tuntutan dibacakan satu per satu di mulai dari terdakwa warga negara Thailand yakni Weerepat Phongwan alias Mr Pong dan Teerapong Lekpradube. Kemudian empat terdakwa warga negara Indonesia, yakni Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Dalam surat tuntutannya jaksa mengatakan bahwa tuntutan atas diri para terdakwa di dalam persidangan telah diperiksa 10 orang saksi dan tiga saksi ahli, dengan barang bukti berupa 67 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening dengan rincian 66 kardus berisi 30 bungkus plastik teh china warna hijau yang berisi satu bungkus narkotika jenis sabu, dan 1 kardus warna cokelat berisi 20 bungkus plastik kemasan teh china warna hijau bersi serbuk kristal narkotika jenis sabu golongan, berat netto 1.995.139 gram (hampir 2 ton).

“Kami selaku penuntut umum dalam perkara ini berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sebagai mana dalam dakwaan primer JPU," kata jaksa penuntut, Gutirio Kurniawan.

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Batam untuk mengadili dan memutuskan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan di atas.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Weerepat Phongwan dengan pidana mati dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rumah tahanan negara,” kata Gustirio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan serupa juga dibacakan untuk lima terdakwa lainnya setelah tuntutan terdakwa Weerepat Phongwan dibacakan.

Adapun yang menjadi pertimbangan JPU menuntut para terdakwa dengan pidana maksimal tersebut karena perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, merusak generasi bangsa, terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penuh Haru, Dedi Mulyadi Puji Gibran, Putra Siska yang Berjanji Mandiri Sejak Dini

Penuh Haru, Dedi Mulyadi Puji Gibran, Putra Siska yang Berjanji Mandiri Sejak Dini

​​​​​​​Penuh haru, Dedi Mulyadi puji Gibran putra Siska yang berjanji mandiri sejak dini. Kisah perjuangan mereka jadi inspirasi di tengah keterbatasan hidup.
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Kini Jalani Pemeriksaan Medis untuk Penahanan Lanjutan

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Kini Jalani Pemeriksaan Medis untuk Penahanan Lanjutan

KPK mengonfirmasi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tengah menjalani pemeriksaan medis di RS Polri. 
Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Pengamat sepak bola Belanda Hans Kraay Jr mengapresiasi perkembangan yang ditunjukkan Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam. Ia menilai kiper Timnas Indonesia ...
Bahagianya Dedi Mulyadi Bahas Gentengisasi dengan Menteri Ara, Pesanan di Majalengka Melonjak jadi 600 Truk

Bahagianya Dedi Mulyadi Bahas Gentengisasi dengan Menteri Ara, Pesanan di Majalengka Melonjak jadi 600 Truk

​​​​​​​Bahagianya Dedi Mulyadi bahas Program Gentengisasi dengan Menteri Ara, pesanan genteng di Majalengka melonjak dari 14 ke 600 truk, dorong UMKM Jabar.
Strategi "One Way" Sepenggal Jadi Andalan Polda Jabar Urai Arus Balik di Jalur Selatan

Strategi "One Way" Sepenggal Jadi Andalan Polda Jabar Urai Arus Balik di Jalur Selatan

Guna menjamin kelancaran lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026, Polda Jabar menyiapkan skema rekayasa berupa sistem satu arah atau one way sepenggal. 
Terungkap Sifat Asli Suami Siri Cucu Mpok Nori, Kakak Korban: Ngobrol Saja Nadanya Tinggi

Terungkap Sifat Asli Suami Siri Cucu Mpok Nori, Kakak Korban: Ngobrol Saja Nadanya Tinggi

​​​​​​​Terungkap sifat asli suami siri Cucu Mpok Nori, kakak korban sebut cara bicara pelaku selalu bernada tinggi dan sulit dipahami keluarga. Baca beritanya!

Trending

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam, Soha, menyoroti tingginya nilai pasar skuad Timnas Indonesia yang dipilih John Herdman untuk FIFA Series 2026, disebut mencapai ratusan miliar.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Dana White Beberkan Alasan Rival Conor McGregor Enggan Kembali ke UFC

Dana White Beberkan Alasan Rival Conor McGregor Enggan Kembali ke UFC

Dana White menduga Nate Diaz menolak untuk kembali ke UFC karena menerima tawaran yang lebih menggiurkan untuk bertarung di ajang promotor MMA milik Jake Paul.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Ropan Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Ropan Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diprediksi menghadapi dilema besar dalam menentukan kiper utama untuk ajang FIFA Series 2026. Pasalnya dua penjaga gawang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT