News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Dituntut 5 Tahun Penjara, Seluruh Harta Crazy Rich Tulung Selapan Haji Sutar Terancam Disita Negara 

Terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar yang dikenal sebagai Crazy Rich Tulung Selapan OKI, bersama dua rekannya Apri Maikel Jekson dan Debyk yang terjerat kasus du
Sabtu, 18 April 2026 - 22:03 WIB
Suasana sidang berlangsung daring.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar yang dikenal sebagai Crazy Rich Tulung Selapan OKI, bersama dua rekannya Apri Maikel Jekson dan Debyk yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis narkotika, menjalani sidang tuntutan dari JPU Kejati Sumsel. 

Dalam tuntutan ketiga terdakwa dituntut masing - masing 5 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, di PN Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Ahmad Samuar, JPU menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 607 Ayat 1 Huruf A tentang TPPU.

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sutarnedi dengan pidana penjara selama 5 tahun,” tegas JPU saat membacakan amar tuntutan.

Selain hukuman badan, Haji Sutar juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 10 hari. 

Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada dua terdakwa lainnya. Dalam persidangan, jaksa mengurai secara rinci dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan para terdakwa. 

Disebutkan bahwa sejak tahun 2012 hingga 2025, Haji Sutar diduga aktif melakukan berbagai upaya untuk menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh dari bisnis narkotika.

Modus yang digunakan pun terbilang kompleks. Mulai dari menempatkan dana di sejumlah rekening, mentransfer ke berbagai pihak, membelanjakan untuk aset bernilai tinggi, hingga menginvestasikan uang tersebut ke dalam bentuk lain agar sulit dilacak aparat penegak hukum.

“Penggunaan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain bertujuan untuk menyulitkan pelacakan aliran dana hasil kejahatan,” tegas jaksa di persidangan.

Salah satu temuan mencolok dalam perkara ini adalah aliran dana fantastis dari rekening milik Sutarnedi. 

Berdasarkan data perbankan, tercatat sebanyak 153 kali transaksi dari rekening Bank BCA atas nama dirinya ke rekening Apri Maikel Jekson dalam kurun waktu 1 Mei 2012 hingga 30 Mei 2024.

Total nilai transaksi tersebut mencapai Rp9.258.790.000 atau lebih dari Rp9,2 miliar. Angka ini menjadi salah satu bukti kuat dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Tak hanya transaksi keuangan, jaksa juga mengungkap berbagai aset yang diduga berasal dari hasil TPPU. Di antaranya satu unit mobil Honda CR-V RM3 tahun 2014, serta satu unit Toyota Yaris 1.5 S A/T tahun 2014 yang tercatat atas nama pihak lain.

Selain kendaraan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti handphone, buku tabungan, hingga kartu ATM yang berkaitan dengan aktivitas keuangan para terdakwa. 

Bahkan, sejumlah aset berupa tanah dan bangunan turut masuk dalam daftar sita karena diduga dibeli menggunakan dana hasil kejahatan.

Berikut daftar harta Haji Sutar terancam disita, mulai dari dua unit mobil, yakni Honda CR-V dan Toyota Yaris keluaran 2014, hingga sejumlah properti bernilai tinggi di Kota Palembang.

Salah satu yang paling mencolok adalah tanah dan bangunan seluas 1.100 meter persegi di kawasan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II. Selain itu, terdapat pula lahan seluas 694 meter persegi berikut bangunan di Kelurahan Silaberanti, Seberang Ulu I.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jejak kekayaan Haji Sutar juga terendus hingga ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sejumlah tanah dan bangunan di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, turut dimasukkan dalam daftar rampasan negara.

Tak hanya aset tetap, jaksa juga meminta agar perhiasan milik terdakwa yang telah disita ikut dirampas. Bahkan, beberapa dokumen perbankan seperti buku mutasi rekening diminta untuk dimusnahkan karena dinilai berkaitan langsung dengan praktik pencucian uang. (Peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menegaskan sisa cicilan Rumah Cilandak menjadi tanggung jawab bersama Sarwendah hingga lunas sesuai Akta Kesepakatan Nomor 39.
Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menegaskan sisa cicilan Rumah Cilandak menjadi tanggung jawab bersama Sarwendah hingga lunas sesuai Akta Kesepakatan Nomor 39.
Spesifikasi Chevrolet Bolt 2027 Bikin Tergoda, Mobil Listrik Teknologi Canggih Dijual Harga Rp650 Juta

Spesifikasi Chevrolet Bolt 2027 Bikin Tergoda, Mobil Listrik Teknologi Canggih Dijual Harga Rp650 Juta

Mobil listrik berjenis hatchback ini menawarkan kombinasi harga relatif terjangkau dengan dijual 34 ribu dolar AS atau setara dengan Rp650 juta di Amerika Serikat. 
Demi Adegan Tanpa Busana di Drama The Remarried Empress, Lee Jong Suk sampai Minta Waktu Khusus

Demi Adegan Tanpa Busana di Drama The Remarried Empress, Lee Jong Suk sampai Minta Waktu Khusus

Lee Jong Suk mengungkap tantangan adegan tanpa busana saat memerankan Pangeran Heinrey di drama Korea The Remarried Empress. Sampai minta waktu tambahan khusus.
Rodri Cedera usai Barcelona Kalahkan Aston Villa 3-0, Hansi Flick Pusing Jelang Hadapi Atletico Madrid

Rodri Cedera usai Barcelona Kalahkan Aston Villa 3-0, Hansi Flick Pusing Jelang Hadapi Atletico Madrid

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyampaikan kabar terbaru soal Rodri jelang laga kontra Atletico Madrid. Sang gelandang mengalami cedera dalam pertandingan melawan Aston Villa.
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut, Pihak SW Perbaiki Bukti

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut, Pihak SW Perbaiki Bukti

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah berlanjut dengan agenda perbaikan bukti dari pihak SW. Pemeriksaan saksi diperkirakan dimulai pekan depan nanti.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser di Andrea Bocelli JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT