News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi, Wabup PALI Praperadilankan Kejati Sumsel

Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nonaktif, Iwan Tuaji, terhadap Kejaksaan Agung RI cq Kejaksaan
Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:38 WIB
Ahli yang dihadirkan pemohon di sidang praperadilan di PN Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Namun ketika ditanya apakah tindakan penyidik dalam perkara tersebut telah sesuai dengan aturan, ahli menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menilai tindakan penyidik.

"Menilai apakah tindakan penyidik sudah benar atau belum bukan kewenangan ahli. Itu merupakan kewenangan pengadilan melalui hakim yang akan menentukan apakah tindakan penyidik telah sesuai dengan aturan atau tidak. Saya hanya menjelaskan bunyi pasal yang mengatur mengenai tertangkap tangan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu penesehat hukum pemohon, Tabrani, S.H., CIL., CTL., mengatakan objek praperadilan yang diajukan meliputi surat perintah penyidikan, surat penetapan tersangka, surat perintah penahanan hingga perpanjangan penahanan yang diterbitkan Kejati Sumsel.

"Kami mengajukan praperadilan terhadap surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, penahanan hingga perpanjangan penahanan karena menilai seluruh proses tersebut perlu diuji keabsahannya di hadapan pengadilan," ujar Tabrani usai persidangan.

Menurutnya, permohonan itu diajukan berdasarkan Pasal 158 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, pihaknya juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan objek praperadilan dan harus didasarkan pada sedikitnya dua alat bukti yang sah serta melalui prosedur hukum yang benar.

Tabrani menilai hubungan hukum antara kliennya dengan Hzl merupakan hubungan keperdataan. Atas dasar itu, pihaknya berpandangan tindakan penggeledahan, penyitaan, penangkapan hingga penahanan terhadap kliennya patut diuji melalui mekanisme praperadilan.

"Hubungan klien kami dengan Hzl murni hubungan perdata. Karena itu kami meminta pengadilan menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik terhadap klien kami," katanya.

Dalam persidangan, lanjut Tabrani, pihak termohon, yakni Kejati Sumsel, melalui jawaban resminya menyatakan seluruh tindakan hukum yang dilakukan telah sesuai prosedur dan dilaksanakan berdasarkan surat perintah yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus memperjuangkan hak-hak hukum kliennya hingga proses persidangan selesai. "Kami tetap fokus memperjuangkan hak-hak klien kami melalui jalur hukum yang tersedia," tegasnya.

Untuk memperkuat argumentasi hukum, tim kuasa hukum juga menghadirkan seorang ahli yang memberikan pandangan akademis mengenai rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, penangkapan hingga penahanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teuku Yudhistira: HUT ke-14 IWO Jadi Momen Berbuat untuk Generasi Cerdas

Teuku Yudhistira: HUT ke-14 IWO Jadi Momen Berbuat untuk Generasi Cerdas

Menjelang HUT ke-14, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggandeng Muhammadiyah menggelar aksi sosial yang fokus pada upaya mencerdaskan generasi bangsa.
Klasemen Piala AFF 2026: Tahan Imbang Timnas Indonesia, Singapura Temani Vietnam ke Semifinal Sebagai Runner Up Grup A

Klasemen Piala AFF 2026: Tahan Imbang Timnas Indonesia, Singapura Temani Vietnam ke Semifinal Sebagai Runner Up Grup A

Klasemen Piala AFF 2026 setelah pertandingan terakhir di Grup A yang mempertemukan Timnas Indonesia menghadapi Singapura di Jalan Besar Stadium, Jumat 7 Agustus
Gelar Wisuda di TMII, UNSIA Kebut Transformasi AI Innovator University dengan Luluskan 1.098 Talenta Digital

Gelar Wisuda di TMII, UNSIA Kebut Transformasi AI Innovator University dengan Luluskan 1.098 Talenta Digital

Universitas Siber Asia (UNSIA) sedang mengusung misi untuk mempercepat transformasi AI Innovator University dengan mewisuda 1.098 mahasiswa secara hybrid di TMII.
Sosok Norman Joesoef di Mata Akademisi hingga Komentar DPR, Dosen Unhan: Berpotensi Perkuat Sinergi Kebijakan

Sosok Norman Joesoef di Mata Akademisi hingga Komentar DPR, Dosen Unhan: Berpotensi Perkuat Sinergi Kebijakan

Balakangan ini mencuat soal isu mengenai Norman Joesoef, yang disebut-sebut akan menjadi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) di media sosial. Sontak, kabar itu
Peduli Bencana, Unisbar Dan Pariaman Women Power Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Peduli Bencana, Unisbar Dan Pariaman Women Power Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Universitas Sumatera Barat (Unisbar) Pariaman berkolaborasi dengan organisasi Pariaman Women Power (PWP) menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial dengan menyera
Hasil Piala AFF 2026, Jumat 7 Agustus: Singapura Kubur Mimpi Timnas Indonesia untuk Melangkah ke Babak Semifinal

Hasil Piala AFF 2026, Jumat 7 Agustus: Singapura Kubur Mimpi Timnas Indonesia untuk Melangkah ke Babak Semifinal

Hasil Piala AFF 2026 di grup A yang mempertemukan Timnas Indonesia menghadapi Singapura yang berlangsung di Jalan besar Stadium, Singapura, Jumat (7/8/2026).

Trending

Duel Timnas Indonesia vs Singapura Awalnya Bukan di Stadion Jalan Besar

Duel Timnas Indonesia vs Singapura Awalnya Bukan di Stadion Jalan Besar

Timnas Indonesia melawan Singapura pada Jumat malam ini, 7 Agustus 2026 di Stadion Jalan Besar. Namun, tahukah kamu kalau awalnya dijadwalkan berlangsung di Stadion Nasional Kallang?
Jika Hasil Singapura vs Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026 Imbang, Apa yang akan Terjadi?

Jika Hasil Singapura vs Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026 Imbang, Apa yang akan Terjadi?

Setelah kekalahan telak 0-3 dari Vietnam pada matchday sebelumnya, Timnas Indonesia berada dalam posisi terdesak dan kini mereka wajib menang melawan Singapura.
Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Beredar Diduga Curhatan Winda Lorenza ke Sahabat, Temukan Fakta Sebelum Mantan Istri Polisi di Medan Tewas

Beredar Diduga Curhatan Winda Lorenza ke Sahabat, Temukan Fakta Sebelum Mantan Istri Polisi di Medan Tewas

Sejumlah fakta baru kondisi sebelum Winda Lorenza Gowasa, mantan istri polisi, Bripka IH tewas muncul lewat tangkapan layar percakapan dengan sahabat viral.
Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT