News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cawabup Seluma Tersangka Penipuan Proyek Akhirnya Bebas dengan Menempuh Jalur Keadilan Restoratif

Noviawan Ail mantan Calon Wakil Bupati Seluma bersama rekannya, Lukman, sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu pada Selasa (20/9/2022) lalu. Namun pada Jumat (23/9/2022), kedua tersangka ini bebas karena menempuh jalur restoratif justice.
Jumat, 23 September 2022 - 15:03 WIB
Kedua tersangka dan pelapor usai menjalani proses Restoratif Justice.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Noviawan Ail mantan Calon Wakil Bupati Seluma bersama rekannya, Lukman, sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu pada Selasa (20/9/2022) lalu. Namun pada Jumat (23/9/2022), kedua tersangka ini bebas karena menempuh jalur restoratif justice. 

Diakui kuasa hukum kedua tersangka, Rocky Firmansyah, kliennya sudah dibebaskan dari jerat hukum yang sebelumnya menyeret keduanya hingga ditahan di sel Mapolda Bengkulu. Namun setelah melakukan mediasi antar pelapor dan tersangka, akhirnya perkara kedua tersangka dihentikan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, kami mewakili dari kedua klien kami pada hari ini sudah melakukan mediasi dan menghasilkan keputusan kata sepakat antar pelapor dengan klien kami, dengan menempuh jalur restoratif justice,” kata Rocky, Jumat (23/9/2022).

Djamri Walid, sebagai pelapor menyampaikan dirinya telah ikhlas dan menerima itikad baik dari kedua tersangka atas perbuatan yang mereka lakukan, sehingga sempat menimbulkan kerugian terhadap dirinya. "Sudah, perkara ini sudah selesai. Saya sudah menerima dan mereka (kedua tersangka) telah mengembalikan uang saya. itu saja, ya cukup,” ungkap Djamri.

Diketahui berdasarkan laporan polisi pada Juli 2020, keduanya diduga telah melakukan dugaan penipuan dengan modus dapat memberikan proyek senilai Rp48 miliar di kawasan Air Majunto, Kabupaten Mukomuko, dengan meminta Rp750 juta kepada korban.

Korban menyerahkan uang kepada kedua tersangka, pertama pada 24 Januari 2020 senilai Rp150 juta, lalu 17 Februari 2020 Rp100 juta yang keduanya dalam bentuk cek. Pada 2 Juli 2020 korban mengirimkan uang senilai Rp500 juta melalui rekening ke salah satu karyawan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menanti, namun kedua tersangka tidak memenuhi janji mereka untuk memberikan proyek senilai Rp48 miliar. Korban kemudian meminta pertanggungjawaban kepada kedua tersangka, namun tidak kunjung ada itikad baik dari keduanya. 

Karena nominal uang yang diberikan sudah cukup banyak, akhirnya korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus penipuan ke Polda Bengkulu. (rgo/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT