News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemda DIY Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berkomitmen memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon tetap berjalan lancar, ketersediaan stok cukup dan harga di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rabu, 5 Februari 2025 - 17:53 WIB
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati (tengah).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berkomitmen memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon tetap berjalan lancar, ketersediaan stok cukup dan harga di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harapannya, agar masyarakat tidak panik dan mengalami kesulitan dalam mendapatkan ataupun mengakses gas bersubsidi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih menunggu arahan resmi kebijakan dari Pemerintah Pusat pusat atau surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan baru penjualan gas bersubsidi," ujar Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2025).

Yuna mengungkapkan, kondisi di DIY cukup kondusif untuk antrean pembelian gas bersubsidi dan tidak seperti di daerah lain. Terakhir, pihaknya memantau wilayah Kota Yogyakarta seperti Gondosuli, Jalan Sidikan dan Wirogunan. Harga gas melon masih stabil Rp 18.000 per tabung dan stok normal pada Kamis (30/1/2025). Setelah Sabtu (1/2/2025), pihaknya akan melakukan monitoring kembali di lapangan.

Kondisi tersebut juga terjadi di Gunungkidul. Distribusi gas bersubsidi dari agen ke pangkalan masih normal jika ada hari libur biasanya akan ada pengiriman sebelum hari libur.

Karena ada infomasi terkait pengecer tidak boleh menjual gas melon pada 1 Febuari 2025 maka para pengecer panic buying dengan membeli masing-masing dua tabung di beberapa pangkalan. Namun sejauh ini distribusi LPG 3 kg di DIY masih normal.

"Jumlah pengecer gas melon sangat banyak, sedangkan jumlah pangkalan juga mencapai ribuan di DIY. Pengecer bisa menjadi pangkalan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan modal yang cukup,” paparnya.

Dia menyampaikan, Pemda DIY mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengaturan penjualan gas bersubsidi ini.

Namun, pihaknya menekankan pentingnya masa transisi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan baik. Setelah mendapatkan surat atau arahan resmi dari Kementerian ESDM, barulah pihaknya siap menjalankannya kebijakan terkait penjualan LPG 3 kg.

"Kami memastikan penjualan gas melon di pangkalan masih mengikuti HET yang berlaku hingga saat ini. Di DIY sendiri HET gas melon baru saja disesuaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung isi.  Untuk masyarakat, penjualan gas melon di pangkalan masih sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai HET.

Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi di pangkalan guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," tandas Yuna.

Sementara itu, Ketua Bidang LPG Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Iwan Setiawan menyatakan pihaknya sebagai wadah agen-agen LPG 3 kg di DIY mempunyai rantai distribusi hanya sampai ke pangkalan yang ada di rayon DIY.

Dari pangkalan langsung ke konsumen tingkat akhir baik rumah tangga maupun UKM. Dengan harga jual LPG 3 kg di agen dipatok sebesar Rp 15.450 per tabung isi dan dijual di pangkalan sesuai HET sebesar Rp 18.000 per tabung isi.

"Jadi intinya kami hanya mendistribusikan barang yang kami dapatkan dari Pertamina melalui pangkalan yang ada di setiap daerah di rayon DIY.  Terdapat total 104 agen dan kurang lebih 7.500 pangakalan LPG yang tersebar di seluruh DIY saat in. Jumlah pangkalan ini khusus Kota Yogyakarta sudah cukup banyak, sebaliknya di daerah yang luas seperti Sleman dan Gunungkidul serta daerah remote yang susah terjangkau armada truk memang agak sulit menebus kesana," ungkap Iwan

Terkait kebijakan tersebut, Hiswana Migas DIY hanya sebagai pelaksana. Setelah kebijakan diterapkan, Iwan menyebut kondisi masih normal alias belum terimbas secara massif hingga terjadi panic buying.

Bahkan dari sisi stok bisa dikatakan masih aman dan pengiriman sesuai dengan kuota pengiriman. Sehingga tidak ada pengurangan kepada pangkalan yang ada di DIY. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Pertamina apabila terjadinya perubahan atau peningkatan.

"Semuanya sudah terkondisikan dengan baik. Memang ada sedikit kenaikan jumlah permintaan karena adanya panic buying di beberapa daerah sehingga mempengaruhi psikologi masyarakat. Tetapi, alhamdulillah di DIY tidak terjadi panic buying dan masih bisa di cover dengan alokasi LPG di pangkalan yang tersebar di rayon DIY saat ini." terangnya.

Berdasarkan data Hiswana Migas DIY kuota gas melon di DIY sekitar 165 ribu tabung per hari. Sehingga dari sisi stok dan jumlah pangkalan dinilai sudah bisa mengcover untuk distribusi ke konsumen tingkat akhir dengan harga sesuai HET yang telah ditetapkan untuk pangkalan sebesar Rp 18.000 per tabung isi.

Pihaknya sekaligus meminta agar kebijakan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu supaya masyarakat paham dan tidak panik seperti pembelian LPG 3 kg di pangkalan menggunakan NIK yang awalnya sulit setelah ada sosialisasi jadi mudah dengan tujuan akhir subsidi tepat sasaran.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kebijakan awal dibuat untuk mengendalikan harga LPG 3 kg yang kerap mengalami lonjakan di tingkat pengecer. Namun, setelah melihat dampak kebijakan ini di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual gas melon.

Terbaru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (03/02). Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil guna menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut. Pemerintah akan membekali para pengecer dengan sistem aplikasi agar penjualan LPG 3 kg lebih terkontrol dan tetap sasaran. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia

Trending

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT