GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klaim JHT Capai Rp 3,9 Miliar Bagi 989 Pekerja Kontrak PT MTG di Sleman yang Terdampak PHK

Sebanyak 989 pekerja kontrak PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menerima hak atas Jaminan Hari Tua (JHT).
Senin, 16 Juni 2025 - 18:27 WIB
Wabup Sleman, Danang Maharsa menyerahkan klaim JHT kepada Komisaris Utama PT MTG, Robby Kusumaharta senilai sekitar Rp 3,9 Miliar.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sebanyak 989 pekerja kontrak PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menerima hak atas Jaminan Hari Tua (JHT).

Pemberian pesangon kepada ratusan pekerja sebagai dampak kebakaran yang telah meluluhlantakan pabrik tersebut pada 21 Mei 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto menyampaikan bahwa penyaluran JHT kepada ratusan pekerja sebagai bentuk hadirnya pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan saat terjadi PHK. 

Apalagi, para pekerja di PT MTG menjadi pilar penting di dalam pembangunan dan perekonomian khususnya di Kabupaten Sleman.

"Hari ini, kami jemput bola memberikan pelayanan proses klaim dan akan langsung membayarkan sejumlah kurang lebih Rp 3.905.409.473 untuk 989 tenaga kerja PT MTG yang mengalami PHK. Nantinya, akan langsung masuk rekening," kata Rudi saat di Pendopo Pemkab Sleman, Senin (16/6/2025).

Selama tiga hari ke depan, pihaknya bekerjasama dengan perbankan yang telah ditunjuk memberikan layanan prima dalam proses pencairan.

Rudi juga menyampaikan, setelah proses klaim JHT, ada manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Harapannya, bisa untuk mencukupi kebutuhan dan menjadi modal usaha bagi pekerja selama diberhentikan sementara.

"Sebelum terjadi rekrutmen kembali, ada jaminan kehilangan pekerjaan yang manfaatnya adalah uang tunai sampai 60 persen gaji selama 6 bulan ke depan atau sampai pekerja belum mendapatkan pekerjaan lagi," jelasnya.

Terlebih, PT MTG disebutnya sebagai perusahaan penyumbang ekspor ke-2 di DI Yogyakarta setelah PT Sport Glove Indonesia (SGI).

Di lokasi yang sama, Komisaris Utama PT MTG, Robby Kusumaharta menambahkan, rata-rata pekerja kontrak yang terdampak PHK ini memiliki lama kerja 10-15 tahun.

Pasca insiden kebakaran, PT MTG bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman dalam hal pelatihan dan kelanjutan informasi lowongan kerja melalui aplikasi Siap Kerja. Serta, bekerjasama dengan beberapa perusahaan yang saat ini membutuhkan tenaga kerja, terutama yang produksinya hampir sama. Dengan begitu, tenaga kerjanya dapat terserap di perusahaan-perusahaan tersebut.

"Hari ini juga ada PT Marel Sukses Pertama dan PT Anggun Kreasi Garment yang langsung ingin melakukan rekrutmen," kata Robby.

Selain itu, PT MTG juga sudah berkomunikasi dengan perusahaan garmen di Klaten yang selama ini membutuhkan sekitar 400 orang tenaga kerja. Sehingga pekerja PT MTG yang diberhentikan sementara bisa dialihkan kesana.

Disinggung soal rencana relokasi pekerja di PT Primissima, Robby mengaku belum ada kesepakatan yang terjalin.

Untuk diketahui, pencairan JHT bagi pekerja PT MTG pada hari ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Sementara itu, seorang pekerja di PT MTG, Eka (31) berharap dirinya bisa dipekerjakan kembali di PT MTG setelah pabrik tersebut selesai dibangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semoga pabrik garmen ini bisa dibangun kembali dan kita bisa bekerja disana lagi. Untuk sementara ini, bisa bergabung dengan PT yang ditawarkan tadi, mungkin di PT Marel yang dekat," ungkap warga Turi ini. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Ketua PWNU Jateng, Gus Rozin membantah Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati milik Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan santriwati bagian dari NU.
Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Tabir di balik aksi pembegalan sadis yang menimpa seorang pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Rencana evaluasi besar-besaran aktivitas tambang di Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. 

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT