News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembali Usulkan Satu SHM Milik Mbah Tupon Diblokir Internal, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Disalahgunakan

Tim kuasa hukum Mbah Tupon kembali mengajukan pemblokiran terhadap sertifikat hak milik (SHM) milik Mbah Tupon yang sebelumnya dijual oleh Bibit Rustamta.
Jumat, 20 Juni 2025 - 12:56 WIB
Mbah Tupon beserta istrinya (tengah) didampingi para kuasa hukumnya saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (19/6/2025) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Proses hukum dalam perkara dugaan praktik mafia tanah yang dialami Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon masih berjalan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, tim kuasa hukumnya kembali mengajukan pemblokiran terhadap sertifikat hak milik (SHM) seluas 298 meter persegi milik Mbah Tupon yang sebelumnya dijual kepada Bibit Rustamta, mantan lurah dan DPRD Kabupaten Bantul periode 2014-2019. Dengan begitu, total ada dua SHM milik lansia buta huruf ini yang diblokir internal oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

"Iya ada dua sertifikat diblokir. Yang luasannya 1.655 meter persegi dengan nomor sertifikat 24451 dan terbaru kita usulkan pemblokiran yang 298 meter persegi dengan nomor 24452. Semua kini sudah disita oleh polisi biar aman," tutur Sukiratnasari, Kuasa Hukum Mbah Tupon saat ditemui di rumah kliennya, Kamis (19/6/2025) malam.

 

Awalnya, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ini mempunyai tanah seluas 2.100 meter persegi. Kemudian pada 2020, dia menjual sebagian tanahnya kepada Bibit seluas 298 meter persegi. Di saat bersamaan, Mbah Tupon juga mewakafkan tanahnya seluas 54 meter persegi untuk gudang RT dan 90 meter persegi untuk akses jalan yang tercatat dalam SHM nomor 24453 dan dalam proses pemecahan sertifikat dianggap sudah selesai. Sehingga, Mbah Tupon masih mempunyai sisa hak atas tanah seluas 1.655 meter persegi.

 

Singkat cerita, SHM seluas 1.655 meter persegi diberikan kepada Bibit untuk dipecah dan akan diwariskan kepada anaknya. Dalam prosesnya sampai Maret 2024, ada pihak PNM datang yang intinya memberitahukan bahwa luasan tanah tersebut sudah berpindah tangan inisial IF dan akan disita. Dalam perkara ini, kata Suki, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. 

 

"SHM 24451 itu tersangkanya Bibit, Triono, Triyono, Anhar Rusli, Muhammad Achmadi dan Indah Fatmawati. Sementara, SHM 24452, tersangkanya Bibit, Triyono dan Fitri. Itu yang jadi masalah kenapa kemudian tersangkanya jadi 7 orang," tutur Suki.

 

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Pembela Mbah Tupon, Romi Habie menyampaikan bahwa usulan terkait pemblokiran internal SHM seluas 298 meter persegi milik Mbah Tupon dilakukannya agar tidak lagi disalahgunakan oleh seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Sertifikat itu (SHM 298 meter persegi) sudah diusulkan untuk diblokir. Jangan sampai disalahgunakan lagi," ucapnya. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Diketahui, KPK sendiri telah mengamankan 19 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.....
Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Konten mindfulness Maudy Ayunda menuai kritik karena dinilai kurang peka terhadap krisis sosial. Di tengah polemik, komentar lama Dave Hendrik kembali viral
Pekrembangan Teknologi AI Mengubah Cara Berkarya, Bukan Menggantikan Kreativitas Manusia: Dari Ide hingga Layar Lebar

Pekrembangan Teknologi AI Mengubah Cara Berkarya, Bukan Menggantikan Kreativitas Manusia: Dari Ide hingga Layar Lebar

Perkembangan AI membuka cara baru bagi kreator untuk mengeksplorasi ide, visual, dan produksi karya. Namun, keputusan kreatif tetap berada di tangan manusia
KPK Sita Uang Rp106 Miliar Terkait Kasus Pengurusan HGB Summarecon

KPK Sita Uang Rp106 Miliar Terkait Kasus Pengurusan HGB Summarecon

Uang ratusan miliar jadi barang bukti terkait kasus dugaan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya..

Trending

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT