GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tewasnya Suporter PSS Sleman, Polisi Tangkap 12 Tersangka

Polres Sleman, DI Yogyakarta akhirnya mengamankan 18 orang dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditiya Eka Putranda (18) hingga meninggal dunia.
Senin, 29 Agustus 2022 - 17:42 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka pengeroyok suporter PSS Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Polres Sleman, DI Yogyakarta akhirnya mengamankan 18 orang dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditiya Eka Putranda (18) hingga meninggal dunia. Dari jumlah itu, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Polsek Gamping melakukan penyelidikan dan dapat diamankan ke-12 pelaku yang di mana rata-rata semuanya adalah warga Gamping," kata Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke-12 tersangka tersebut adalah HN (40), AE (22), KI (26), YM (22), AP (29), dan AE (18). Kemudian ada AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), serta JN yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan, saat peristiwa terjadi rombongan korban dalam perjalanan pulang sehabis menonton pertandingan PSS Sleman kontra Persebaya di Stadion Maguwoharjo. Korban dan teman-temannya berhenti di perlintasan kereta api Dusun Mejing, Ambarketawang, Gamping, karena ada kereta yang mau lewat.

"Setelah kereta api lewat rombongan korban ditabrak oleh rombongan pelaku atau tersangka yang sudah kita amankan. Selanjutnya terjadilah peristiwa tersebut penganiayaan secara bersama-sama sehingga menyebabkan salah satu dari empat rombongan korban itu meninggal dunia, dan yang lainnya terdapat luka bacok," ujar Rony.

Rony menjelaskan, para tersangka yang ditangkap berasal dari warga sekitar TKP. Mereka kebetulan juga merupakan suporter PSIM dari kelompok Brajamusti.

"Untuk kelompok tersebut memang warga di sana, namun waktu mencegat rombongan korban ada kata-kata "Aku Brajamusti, Piye". Brajamusti itu salah satu suporter di Jogja," ungkapnya.

Adapun motif penganiayaan ini menurut Rony ada 2 macam. Pertama, para pelaku melakukan aksi balas dendam karena sebelumnya mengaku pernah diserang oleh kelompok suporter BCS.

Namun polisi masih mendalami kebenaran pengakuan dari para tersangka tersebut. Rony masih akan mengecek apakah ada laporan polisinya atau tidak.

"Yang kedua adanya provokasi dari salah satu tersangka J yang anak di bawah umur bahwasanya dia memprovokasi orang situ dia dikejar oleh rombongan suporter BCS," terangnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 7 buah botol molotov, 3 pipa besi, 1 buah sangkur, pedang, celurit kecil, stik, dan celurit besar, serta 2 buah kembang api.

"Alat-alat ini memang sudah dipersiapkan sama mereka. Sudah dipersiapkan berarti memang ada perencanaan awal untuk kisruh lah," ucap Ronny.

Peristiwa meninggalnya Aditiya merupakan yang kedua kalinya menimpa suporter PSS Sleman dalam satu bulan ini. Sebelumnya, Tri Fajar Firmansyah juga meregang nyawa pada 2 Agustus lalu akibat kerusuhan suporter di kawasan Babarsari pada 25 Juli 2022.

"Kejadian ini tidak sekali dan sudah berulang-ulang. Saya ada datanya ada faktanya, makanya kalau memang dari kelompok Brajamusti saya akan telusuri, contoh di Mirota Babarsari yang pembunuhan juga, ya itu dari Brajamusti (pelakunya)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bilang seperti ini biar ada dari Pemkot, Pemkab kita minta ini harus segera tuntas, karena kalau tidak sampai kapan seperti ini. Apa setiap ada pertandingan bola PSS atau PSIM harus ada korban meninggal dunia? Kita tidak mau itu kan? Insya Allah ini akan kita dalami sampai ke akar-akarnya," sambungnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 UU RI nomor 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (Apo).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Dua pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Update mengenai laga tunda pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung yang sedianya dihelat pada Senin (16/2) diundur karena ACL Elite Two.
DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.
Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri pelajar SMP yang tewas di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat belum terpecahkan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT