GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tewasnya Suporter PSS Sleman, Polisi Tangkap 12 Tersangka

Polres Sleman, DI Yogyakarta akhirnya mengamankan 18 orang dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditiya Eka Putranda (18) hingga meninggal dunia.
Senin, 29 Agustus 2022 - 17:42 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka pengeroyok suporter PSS Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Polres Sleman, DI Yogyakarta akhirnya mengamankan 18 orang dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditiya Eka Putranda (18) hingga meninggal dunia. Dari jumlah itu, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Polsek Gamping melakukan penyelidikan dan dapat diamankan ke-12 pelaku yang di mana rata-rata semuanya adalah warga Gamping," kata Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke-12 tersangka tersebut adalah HN (40), AE (22), KI (26), YM (22), AP (29), dan AE (18). Kemudian ada AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), serta JN yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan, saat peristiwa terjadi rombongan korban dalam perjalanan pulang sehabis menonton pertandingan PSS Sleman kontra Persebaya di Stadion Maguwoharjo. Korban dan teman-temannya berhenti di perlintasan kereta api Dusun Mejing, Ambarketawang, Gamping, karena ada kereta yang mau lewat.

"Setelah kereta api lewat rombongan korban ditabrak oleh rombongan pelaku atau tersangka yang sudah kita amankan. Selanjutnya terjadilah peristiwa tersebut penganiayaan secara bersama-sama sehingga menyebabkan salah satu dari empat rombongan korban itu meninggal dunia, dan yang lainnya terdapat luka bacok," ujar Rony.

Rony menjelaskan, para tersangka yang ditangkap berasal dari warga sekitar TKP. Mereka kebetulan juga merupakan suporter PSIM dari kelompok Brajamusti.

"Untuk kelompok tersebut memang warga di sana, namun waktu mencegat rombongan korban ada kata-kata "Aku Brajamusti, Piye". Brajamusti itu salah satu suporter di Jogja," ungkapnya.

Adapun motif penganiayaan ini menurut Rony ada 2 macam. Pertama, para pelaku melakukan aksi balas dendam karena sebelumnya mengaku pernah diserang oleh kelompok suporter BCS.

Namun polisi masih mendalami kebenaran pengakuan dari para tersangka tersebut. Rony masih akan mengecek apakah ada laporan polisinya atau tidak.

"Yang kedua adanya provokasi dari salah satu tersangka J yang anak di bawah umur bahwasanya dia memprovokasi orang situ dia dikejar oleh rombongan suporter BCS," terangnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 7 buah botol molotov, 3 pipa besi, 1 buah sangkur, pedang, celurit kecil, stik, dan celurit besar, serta 2 buah kembang api.

"Alat-alat ini memang sudah dipersiapkan sama mereka. Sudah dipersiapkan berarti memang ada perencanaan awal untuk kisruh lah," ucap Ronny.

Peristiwa meninggalnya Aditiya merupakan yang kedua kalinya menimpa suporter PSS Sleman dalam satu bulan ini. Sebelumnya, Tri Fajar Firmansyah juga meregang nyawa pada 2 Agustus lalu akibat kerusuhan suporter di kawasan Babarsari pada 25 Juli 2022.

"Kejadian ini tidak sekali dan sudah berulang-ulang. Saya ada datanya ada faktanya, makanya kalau memang dari kelompok Brajamusti saya akan telusuri, contoh di Mirota Babarsari yang pembunuhan juga, ya itu dari Brajamusti (pelakunya)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bilang seperti ini biar ada dari Pemkot, Pemkab kita minta ini harus segera tuntas, karena kalau tidak sampai kapan seperti ini. Apa setiap ada pertandingan bola PSS atau PSIM harus ada korban meninggal dunia? Kita tidak mau itu kan? Insya Allah ini akan kita dalami sampai ke akar-akarnya," sambungnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 UU RI nomor 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (Apo).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

700 Personel Polisi Amankan Kirab Budaya

700 Personel Polisi Amankan Kirab Budaya

Sebanyak 700 personel polisi disiapkan untuk mengamankan kegiatan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda yang akan digelar di Kota Bandung pada Sabtu (16/5) malam.
Maarten Paes Terancam Jadi 'Camat', Ajax Berniat Cari Kiper Top Eropa Musim Depan

Maarten Paes Terancam Jadi 'Camat', Ajax Berniat Cari Kiper Top Eropa Musim Depan

Maarten Paes cadangan mati (camat) di Ajax setelah Jordi Cruijff dikabarkan mencari sosok kiper baru, dengan Ter Stegen hingga Mark Flekken masuk radar klub.
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi terpilih menjadi tuan rumah perhelatan akbar Kongres XV Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang akan digelar pada 16–18 Oktober 2026.
Wargi Jabar Harus Tahu, Maksud di Balik Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih oleh KDM

Wargi Jabar Harus Tahu, Maksud di Balik Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih oleh KDM

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) akan memimpin langsung puncak perhelatan akbar bertajuk Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih. Parade budaya -
Bayi Berusia 18 Hari Ditemukan Menangis di Pinggir Jalan Kota Madiun

Bayi Berusia 18 Hari Ditemukan Menangis di Pinggir Jalan Kota Madiun

Bayi itu merupakan anak pertama pasangan B-S (36) dan N-A (35) warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Performa Yamaha Perlahan Mulai Membaik, Fabio Quartararo Berharap Bisa Raih Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026

Performa Yamaha Perlahan Mulai Membaik, Fabio Quartararo Berharap Bisa Raih Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026

Performa Yamaha kini mulai menunjukkan sinyal positif jelang MotoGP Catalunya 2026 setelah akhir pekan kompetitif di Le Mans.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT