News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tewasnya Suporter PSS Sleman, Polisi Tangkap 12 Tersangka

Polres Sleman, DI Yogyakarta akhirnya mengamankan 18 orang dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditiya Eka Putranda (18) hingga meninggal dunia.
Senin, 29 Agustus 2022 - 17:42 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka pengeroyok suporter PSS Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Polres Sleman, DI Yogyakarta akhirnya mengamankan 18 orang dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditiya Eka Putranda (18) hingga meninggal dunia. Dari jumlah itu, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Polsek Gamping melakukan penyelidikan dan dapat diamankan ke-12 pelaku yang di mana rata-rata semuanya adalah warga Gamping," kata Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke-12 tersangka tersebut adalah HN (40), AE (22), KI (26), YM (22), AP (29), dan AE (18). Kemudian ada AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), serta JN yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan, saat peristiwa terjadi rombongan korban dalam perjalanan pulang sehabis menonton pertandingan PSS Sleman kontra Persebaya di Stadion Maguwoharjo. Korban dan teman-temannya berhenti di perlintasan kereta api Dusun Mejing, Ambarketawang, Gamping, karena ada kereta yang mau lewat.

"Setelah kereta api lewat rombongan korban ditabrak oleh rombongan pelaku atau tersangka yang sudah kita amankan. Selanjutnya terjadilah peristiwa tersebut penganiayaan secara bersama-sama sehingga menyebabkan salah satu dari empat rombongan korban itu meninggal dunia, dan yang lainnya terdapat luka bacok," ujar Rony.

Rony menjelaskan, para tersangka yang ditangkap berasal dari warga sekitar TKP. Mereka kebetulan juga merupakan suporter PSIM dari kelompok Brajamusti.

"Untuk kelompok tersebut memang warga di sana, namun waktu mencegat rombongan korban ada kata-kata "Aku Brajamusti, Piye". Brajamusti itu salah satu suporter di Jogja," ungkapnya.

Adapun motif penganiayaan ini menurut Rony ada 2 macam. Pertama, para pelaku melakukan aksi balas dendam karena sebelumnya mengaku pernah diserang oleh kelompok suporter BCS.

Namun polisi masih mendalami kebenaran pengakuan dari para tersangka tersebut. Rony masih akan mengecek apakah ada laporan polisinya atau tidak.

"Yang kedua adanya provokasi dari salah satu tersangka J yang anak di bawah umur bahwasanya dia memprovokasi orang situ dia dikejar oleh rombongan suporter BCS," terangnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 7 buah botol molotov, 3 pipa besi, 1 buah sangkur, pedang, celurit kecil, stik, dan celurit besar, serta 2 buah kembang api.

"Alat-alat ini memang sudah dipersiapkan sama mereka. Sudah dipersiapkan berarti memang ada perencanaan awal untuk kisruh lah," ucap Ronny.

Peristiwa meninggalnya Aditiya merupakan yang kedua kalinya menimpa suporter PSS Sleman dalam satu bulan ini. Sebelumnya, Tri Fajar Firmansyah juga meregang nyawa pada 2 Agustus lalu akibat kerusuhan suporter di kawasan Babarsari pada 25 Juli 2022.

"Kejadian ini tidak sekali dan sudah berulang-ulang. Saya ada datanya ada faktanya, makanya kalau memang dari kelompok Brajamusti saya akan telusuri, contoh di Mirota Babarsari yang pembunuhan juga, ya itu dari Brajamusti (pelakunya)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bilang seperti ini biar ada dari Pemkot, Pemkab kita minta ini harus segera tuntas, karena kalau tidak sampai kapan seperti ini. Apa setiap ada pertandingan bola PSS atau PSIM harus ada korban meninggal dunia? Kita tidak mau itu kan? Insya Allah ini akan kita dalami sampai ke akar-akarnya," sambungnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 UU RI nomor 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (Apo).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Perpisahan pelatih dengan Uruguay bahkan diwarnai dengan ketidakpuasan Marcelo Bielsa atas timnya sendiri.
Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Ratusan pekebun di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang berlangsung di Kota Bengkulu.
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Ratusan pekebun di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang berlangsung di Kota Bengkulu.
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Perpisahan pelatih dengan Uruguay bahkan diwarnai dengan ketidakpuasan Marcelo Bielsa atas timnya sendiri.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT