GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Anggota DPRD Bantul Berakhir dengan Restorative Justice

Kasus penipuan masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko (37) berakhir dengan restorative justice (RJ).
Kamis, 24 November 2022 - 21:33 WIB
Polda DIY saat merilis restorative justice kasus penipuan CPNS oleh anggota DPRD Bantul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Kasus penipuan masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko (37) berakhir dengan restorative justice (RJ). Keadilan restoratif terjadi setelah tiga orang korban mendapatkan kembali uangnya dan mencabut laporan polisi.

"Terkait RJ ini bukan inisiatif dari kepolisian tapi insiatif dari para pihak yang berperkara antara pelapor dan terlapor kemudian keluarga mereka saling mencari kesepakatan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tri Panungko menjelaskan, kasus penipuan masuk CPNS sendiri terjadi pada rentang waktu 2018-2019. Kemudian para korban melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 24 Maret 2022.

Polisi kemudian menetapkan tersangka kepada Enggar dan menahan anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pada 30 September 2022. Dalam perjalanan, terjadi kesepakatan antara Enggar dengan para korban untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Enggar disebutnya juga sepakat untuk mengembalikan kerugian ketiga orang korban pada 11 Oktober 2022. Masing-masing Rp 75 juta untuk atas nama Harjiman, Rp 40 juta untuk Y Sutarno, dan Rp 150 juta untuk korban Agus Sumarto.

Ketiganya kemudian mencabut laporan polisi karena semua kerugiannya sudah dikembalikan.

"Kemudian perkara tersebut kita lakukan gelar perkara untuk dihentikan penyidikannya demi hukum restorative justice pada tanggal 15 November 2022," terang Tri Panungko.

Tri Panungko meyakinkan, penghentian penyidikan dalam kasus ini sudah dilakukan dengan mendasari persyaratan pada restorative justice. Di antaranya, tidak menimbulkan keresahan atau penolakan dari masyarakat atau tidak berdampak pada konflik sosial. 

Kemudian tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikal atau separatis, bukan tindak pidana narkoba, serta bukan kasus yang berkaitan dengan nyawa. Jumlah uang yang diterima oleh para korban juga sama persis dengan jumlah kerugian yang mereka alami. 

"Sama persis tidak dilebihkan tidak dikurangkan sesuai bukti yang ditunjukkan kepada kami," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, dalam perkara RJ ini polisi hanya sebatas memfasilitasi.

"Kemudian yang kedua bahwa penyelesaian pembayaran kerugian itu tidak dilakukan di kantor polisi tetapi kesepakatan antara terlapor dan pelapor, yang jelas bukan di kantor polisi," ujar Yuli.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, memberikan petunjuk soal siapa yang akan dimainkan sebagai False 9 saat timnya menghadapi AC Milan pada lanjutan Serie A, Kamis (19/2/2026).
Upaya Menekan Angka Pengangguran, Industri Ekowisata Berpartisipasi di IPB Career Days 2026

Upaya Menekan Angka Pengangguran, Industri Ekowisata Berpartisipasi di IPB Career Days 2026

Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar kegiatan IPB Career Days 2026 yang diinisiasi oleh Himpunan Alumni Sekolah Vokasi (HA SV) yang terwadah dalam Alumni Career Center (ACC).
Gibah di Bulan Ramadhan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Dampaknya pada Puasa Umat Muslim

Gibah di Bulan Ramadhan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Dampaknya pada Puasa Umat Muslim

Waduh jangan lagi deh gibah atau bergosip saat Ramadhan. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat ada dampak pada puasa anda
Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Warga Thailand Berbondong-bondong Tuntut AFC Banned Persib usai Ricuh Vs Ratchaburi, Sebut Indonesia Pantas Dilarang Ikut Kompetisi Asia Selamanya

Warga Thailand Berbondong-bondong Tuntut AFC Banned Persib usai Ricuh Vs Ratchaburi, Sebut Indonesia Pantas Dilarang Ikut Kompetisi Asia Selamanya

Warga Thailand mendesak AFC memberi sanksi berat hingga banned Persib Bandung usai kericuhan laga kontra Ratchaburi. Singgung kemungkinan hukuman dari FIFA.
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Persib Bandung menang dengan skor 1-0 dari Ratchaburi FC lewat gol Andrew Jung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT