News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Anggota DPRD Bantul Berakhir dengan Restorative Justice

Kasus penipuan masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko (37) berakhir dengan restorative justice (RJ).
Kamis, 24 November 2022 - 21:33 WIB
Polda DIY saat merilis restorative justice kasus penipuan CPNS oleh anggota DPRD Bantul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Kasus penipuan masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko (37) berakhir dengan restorative justice (RJ). Keadilan restoratif terjadi setelah tiga orang korban mendapatkan kembali uangnya dan mencabut laporan polisi.

"Terkait RJ ini bukan inisiatif dari kepolisian tapi insiatif dari para pihak yang berperkara antara pelapor dan terlapor kemudian keluarga mereka saling mencari kesepakatan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tri Panungko menjelaskan, kasus penipuan masuk CPNS sendiri terjadi pada rentang waktu 2018-2019. Kemudian para korban melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 24 Maret 2022.

Polisi kemudian menetapkan tersangka kepada Enggar dan menahan anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pada 30 September 2022. Dalam perjalanan, terjadi kesepakatan antara Enggar dengan para korban untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Enggar disebutnya juga sepakat untuk mengembalikan kerugian ketiga orang korban pada 11 Oktober 2022. Masing-masing Rp 75 juta untuk atas nama Harjiman, Rp 40 juta untuk Y Sutarno, dan Rp 150 juta untuk korban Agus Sumarto.

Ketiganya kemudian mencabut laporan polisi karena semua kerugiannya sudah dikembalikan.

"Kemudian perkara tersebut kita lakukan gelar perkara untuk dihentikan penyidikannya demi hukum restorative justice pada tanggal 15 November 2022," terang Tri Panungko.

Tri Panungko meyakinkan, penghentian penyidikan dalam kasus ini sudah dilakukan dengan mendasari persyaratan pada restorative justice. Di antaranya, tidak menimbulkan keresahan atau penolakan dari masyarakat atau tidak berdampak pada konflik sosial. 

Kemudian tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikal atau separatis, bukan tindak pidana narkoba, serta bukan kasus yang berkaitan dengan nyawa. Jumlah uang yang diterima oleh para korban juga sama persis dengan jumlah kerugian yang mereka alami. 

"Sama persis tidak dilebihkan tidak dikurangkan sesuai bukti yang ditunjukkan kepada kami," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, dalam perkara RJ ini polisi hanya sebatas memfasilitasi.

"Kemudian yang kedua bahwa penyelesaian pembayaran kerugian itu tidak dilakukan di kantor polisi tetapi kesepakatan antara terlapor dan pelapor, yang jelas bukan di kantor polisi," ujar Yuli.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.
Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Kelompok komoditas cabai dan bawang merah kompak mengalami penurunan cukup tajam, sementara harga daging, bawang putih, dan cabai rawit hijau justru mencatatkan kenaikan.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT