News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Dorong Pemerintah Menjamin Kesetaraan Peternak Mandiri

KPPU menilai integrasi vertikal oleh integrator di industri unggas berpotensi melanggar UU No. 5/1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kamis, 23 Desember 2021 - 12:29 WIB
Pekerja sedang menyortir telur di peternakan ayam petelur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai integrasi vertikal oleh integrator di industri unggas sangat berpotensi melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Menurut KPPU, diperlukan penyesuaian kebijakan pemerintah mengatasi potensi pelanggaran, khususnya untuk menjamin kesetaraan bagi peternak mandiri dalam rantai pasok.

Integrasi tersebut dalam bentuk kepemilikan integrator atas pabrik pakan, impor grandparent stock (GPS) dan produksi anak ayam umur sehari (day old chick), peternakan sendiri atau bermitra, kepemilikan rumah potong dan cold strotage, hingga penguasaan atas jaringan distribusi, toko, serta produk olahan. KPPU menemukan bahwa 80 persen pasar dikuasai oleh perusahaan terintegrasi, dan hanya 20 persen dilakukan oleh peternak mandiri.
 
"Integrasi vertikal tidak serta merta dilarang oleh undang-undang. Undang-undang juga tidak melarang perusahaan untuk menjadi besar. Integrasi vertikal pada satu sisi dapat memberikan efisiensi, kepastian bahan baku dan peningkatan akses ke konsumen. Di sisi lain, pelaku integrasi vertikal memiliki kemampuan untuk menolak atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan, atau melakukan praktik diskriminasi," kata Ukay Karyadi, Komisioner KPPU, Kamis (23/2/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ukay, pemerintah telah memiliki Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/PK.230/9/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi (Permentan) dalam mengatur industri tersebut, namun belum dilaksanakan secara optimal.

Untuk itu, KPPU menilai Permentan tersebut perlu diefektifkan dalam hal pelaksanaan atau penegakannya. Khususnya dalam hal memastikan kesempatan bagi pelaku usaha mandiri dengan adanya pembatasan pasokan di hulu melalui pembatasan impor GPS, mengawasi dan menjamin bahwa syarat kepemilikan rumah potong dan cold storage untuk menjaga pasar peternak (kecil atau mandiri), dan melaksanakan pengawasan atas distribusi (baik dari sisi jumlah maupun kualitas) untuk memberikan kepastian bagi peternak dalam melakukan kegiatan usaha.

KPPU juga menilai bahwa Permendag No. 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen perlu ditegakkan, baik dalam harga anak ayam umur sehari (day old chick) maupun pada harga unggas hidup dan telur sehingga menjamin adanya harga input dan harga output bagi peternak mandiri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Harapan untuk bisa isbat nikah makin jauh, Inara Rusli pasrah jika Insanul Fahmi lebih pilih Wardatina Mawa ketimbang dirinya. Simak selengkapnya berikut ini!
Ketum KADIN Yakin Banyak Anggota APEC Tertarik Investasi untuk Proyek Infrastruktur Indonesia

Ketum KADIN Yakin Banyak Anggota APEC Tertarik Investasi untuk Proyek Infrastruktur Indonesia

Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie meyakini APEC 2026 akan menghasilkan banyak investasi dan kerja sama untuk Indonesia, khususnya di bidang infrastruktur.
Bursa Panas Bernabeu: Vitinha Jadi Prioritas, Real Madrid Lirik Banyak Opsi

Bursa Panas Bernabeu: Vitinha Jadi Prioritas, Real Madrid Lirik Banyak Opsi

Real Madrid disebut tengah menjadikan gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Vitinha sebagai target utama pada bursa transfer musim panas mendatang.
15 Caption Ucapan Selamat Imlek 2026, Cocok untuk Sosial Media

15 Caption Ucapan Selamat Imlek 2026, Cocok untuk Sosial Media

Kumpulan caption ucapan Selamat Imlek 2026 yang singkat, estetik, dan penuh doa. Cocok dibagikan di medsos untuk menyambut Tahun Baru Imlek yang penuh harapan.
PPK Mundur karena Tekanan dan Tak Bisa Tidur, Kasus Chromebook Seret Nadiem Makarim Makin Terang

PPK Mundur karena Tekanan dan Tak Bisa Tidur, Kasus Chromebook Seret Nadiem Makarim Makin Terang

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengantongi fakta baru yang dinilai krusial memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek dengan terdakwa eks menteri Nadiem Makarim.
Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut insiden mengerikan yang melibatkan sesama pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. 

Trending

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
15 Caption Ucapan Selamat Imlek 2026, Cocok untuk Sosial Media

15 Caption Ucapan Selamat Imlek 2026, Cocok untuk Sosial Media

Kumpulan caption ucapan Selamat Imlek 2026 yang singkat, estetik, dan penuh doa. Cocok dibagikan di medsos untuk menyambut Tahun Baru Imlek yang penuh harapan.
Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Kurang dari dua minggu jelang bulan suci Ramadan, sejumlah hotel dan restoran di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempromosikan paket khusus buka puasa.
Detik-Detik Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Pria Bawa Golok, Warga Teriak Histeris: Awas Pak Wali

Detik-Detik Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Pria Bawa Golok, Warga Teriak Histeris: Awas Pak Wali

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendapatkan ancaman serius dari pria yang bawa golok, saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT