News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Izin Tambang Ormas Agama Diributkan, MUI Ungkit Kontribusi Sekolah NU dan Muhammadiyah: Memangnya dari Mana Itu Duitnya?

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola tambang, menuai pro dan kontra publik.
Selasa, 4 Juni 2024 - 21:48 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merasa bahwa Ormas Agama layak mendapatkan jatah izin tambang dari pemerintah.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai bahwa kebijakan Presiden Jokowi memberikan peluang organisasi masyarakat atau Ormas Keagamaan untuk mengelola tambang adalah angin segar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan, regulasi tersebut mengizinkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). PP tersebut pun akhirnya diributkan dan menuai pro dan kontra dari banyak pihak.

tvonenews

Namun menurut Anwar Abbas,kebijakan tersebut adalah sebuah terobosan yang tepat untuk membuat sebuah ormas, terlebih yang memiliki badan usaha, untuk jauh lebih mandiri melalui pengelolaan tambang.

Terlebih, kata Anwar Abbas, ormas-ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah telah memiliki andil besar dalam kontribusi membangun negara

"Kita lihat saja sebagai contoh misalkan dalam tugas negara yang pertama rakyat kalau ada musibah, ya itu yang pertama sekali hadir di lokasi itu bukan negara bukan pemerintah tapi ormas-ormas keagamaan. Tetapi karena mereka tidak punya duit dan terbatas, ya tentu saja ya mereka tidak bisa berbuat banyak,” kata Anwar Abbas di tvOne, dikutip Selasa (4/6/2024).

“Oleh karena itu sangat ketergantungan kepada pemerintah, dan menurut saya ya ketergantungan kepada negara itu dikurangi dengan cara memberdayakan masyarakat, dengan memberdayakan ormas-ormas keagamaan," imbuhnya.

Selain aktif dalam aksi-aksi sosial, ormas-ormas dinilai telah berkontribusi memajukan bangsa melalui pendidikan.

Mengungkit banyaknya lembaga pendidikan yang didirikan oleh yayasan keagamaan, Anwar Abbas menilai bahwa ormas agama memang pantas diberikan jatah izin mengelola tambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan yang kedua misalkan mencerdaskan rakyat, tugas ormas-ormas keagamaan itu adalah membuat sekolah kan? Saya rasa kalau diserahkan semuanya kepada negara, sanggup negara menyelenggarakan dunia pendidikan?,” tanyanya retoris.

"Jumlah sekolah NU dan Muhammadiah saja dan ormas-ormas itu melebihi beberapa kali lipat dari jumlah sekolah yang dimiliki oleh negara."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Cerah Pada Rabu Pagi

BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Cerah Pada Rabu Pagi

BMKG prakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta cerah pada Rabu pagi, sebelum kondisi beralih menjadi cerah berawan hingga malam dan berawan pada larut malam
Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025

Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko membantah adanya isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku perampokan lansia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT