News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Laporan Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun, Bulog Tetap Lanjutkan Impor; Tapi Utamakan Pengadaan Beras Lokal

Setelah merealisasikan impor 2,2 juta ton beras hingga Mei 2024, Perum Bulog masih memiliki sisa kuota impor beras sebesar 1,4 juta ton hingga akhir 2024.
Senin, 8 Juli 2024 - 07:34 WIB
Ada Laporan Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun, Bulog Tetap Lanjutkan Impor; Tapi Utamakan Pengadaan Beras Lokal
Sumber :
  • M. Afridho

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah laporan adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga impor beras senilai Rp2,7 triliun, rencana pengadaan impor beras Perum Bulog di tahun 2024 ternyata tetap berjalan. 

Untuk tahun 2024, Bulog telah mendapat penugasan impor beras sebesar 3,6 juta ton. Sementara realisasi Januari - Mei 2024, realisasinya baru sebesar 2,2 juta ton. Artinya, Bulog masih memiliki sisa kuota impor sebesar 1,4 juta ton yang belum dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku bahwa sisa penugasan impor akan tetap dilakukan secara bertahap hingga akhir 2024. Namun, dia menegaskan bahwa Bulog akan memprioritaskan penyerapan beras lokal.

"Impor beras dilakukan secara bertahap, tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca beras nasional yang ada," kata Bayu dalam keterangan di Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Untuk pengadaan beras dalam negeri, hingga akhir Juni 2024, Bulog telah berhasil melakukan pembelian 800 ribu ton beras. Tahun ini, Bulog optimistis bisa menyerap 1 juta ton beras dalam negeri, atau melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar 900 ribu ton. 

Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin mengatakan bahwa adanya perubahan iklim, berkurangnya lahan pertanian dan penurunan faktor produksi lainnya seringkali menghambat pencapaian target produksi pangan.

"Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi tersebut, impor beras diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga secara drastis," tutur Bustanul.

Demmurage Impor Beras

Lebih lanjut, Bulog juga membantah adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut terjadinya mark up sebesar Rp2,7 triliun dalam pengadaan impor 2,2 juta ton beras di 2024.

Selain itu, disebutkan bahwa terjadi kerugian negara akibat demmurage impor beras senilai Rp294,5 miliar, yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, dalam melakukan impor beras, Bulog telah memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat) yang harus dibayarkan, yang biasanya tidak lebih dari 3 persen dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor.

"Biaya demurrage seperti halnya biaya despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor," jelas  Bayu.

Pakar Pangan Indonesia Tito Pranolo mengatakan bahwa jika membahas demurrage maka juga harus dibahas soal despatch, yaitu bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat.

"Tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum Bulog sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum Bulog tidak pernah membebani masyarakat karenanya," kata Tito.

Menurut dia, alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini, pertama penentuan kebutuhan impor dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Kedua, mengenai regulasi dan perizinan, dimana proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perum Bulog sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras.

"Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya," jelasnya.

Ketiga, proses pengadaan dan pengiriman. Dimana, setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen. "Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India," ujarnya.

Proses pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun, lanjut Tito, sejak pandemi COVID-19, beberapa negara pengekspor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.

Keempat, distribusi dan penyaluran. Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum Bulog yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum BULOG sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK).

Selanjutnya yang kelima, pengawasan dan kontrol dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT