News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerbangan Indonesia Butuh Aturan Hukum Baru Jembatani UU Penerbangan dan Konvensi Cape Town, MHU: Masih Ada Disparitas

MHU menilai bahwa hakim di seluruh Indonesia butuh pemahaman yang sama mengenai implementasi Konvensi Cape Town dengan UU Penerbangan (UU No.1 Tahun 2009).
Rabu, 31 Juli 2024 - 19:16 WIB
Mantan Ketua MHU, Andre Rahadian, saat memberikan opening speech dalam acara Indonesia Workshop on the Cape Town Convention and its Aircraft Protocol di Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Hukum Udara (MHU) meminta Mahkamah Agung mempercepat dikeluarkannya aturan hukum baru untuk menyelesaikan kasus sengketa penerbangan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Masyarakat Hukum Udara, Anggia Rukmasari, dalam Indonesia Workshop on the Cape Town Convention and its Aircraft Protocol di kantor Dentons HPRP, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semuanya atas dasar adanya implikasi atas ketidakseragaman interpretasi regulasi penerbangan di pengadilan berbagai wilayah Indonesia yang menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha penerbangan maupun masyarakat,” beber Anggia Rukmasari dalam acara yang diselenggarakan MHU dan Aviation Working Group tersebut.

Di sisi lain, Ketua MHU 2018-2022 yang juga Partner Dentons HPRP, Andre Rahadian, dalam opening speech-nya menegaskan bahwa yang diperlukan dunia usaha adalah kepastian dan kejelasan.

Terutama dalam penerapan hukum yang berlaku dari lembaga peradilan di Indonesia agar tidak memberikan dampak negatif bagi para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat pengguna transportasi yang hak-haknya juga dilindungi undang-undang.

"Yang diperlukan dunia usaha adalah kepastian dan kejelasan dalam penerapan hukum," kata Andre.


Foto: Indonesia Workshop on the Cape Town Convention and its Aircraft Protocol. (Dok. Istimewa)

Urgensi aturan hukum baru untuk menyelesaikan kasus sengketa penerbangan juga dilayangkan para praktisi penerbangan Indonesia setelah menganalisis sejumlah kontroversi yang muncul.

“Masih adanya disparitas antar pengadilan di Indonesia dalam kasus sengketa penerbangan akibat tidak adanya aturan terperinci sebagai acuan,” tutur Hendra Ong, Sekjen MHU sekaligus Partner Dentons HPRP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk itu, diskusi ini merekomendasikan Mahkamah Agung mengeluarkan suatu peraturan atau edaran yang membahas secara terperinci, dan MA harus memiliki wewenang memutuskan jika terjadi kekosongan hukum bila terjadi kasus sengketa penerbangan,” kata Egaputra Novia, Senior Associate Dentons HPRP.

Dikatakan juga oleh Prita Amalia, Dosen UNPAD dari Departemen Hukum Bisnis Transnasional sekaligus Sekjen UNIID dan  Wakil Ketua  MHU, bahwa hakim di seluruh Indonesia membutuhkan pemahaman yang sama mengenai jembatan antara implementasi Konvensi Cape Town dengan UU Penerbangan (UU No.1 Tahun 2009).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalahkan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Resmi Menangkan Ballon d’Or of All Time

Kalahkan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Resmi Menangkan Ballon d’Or of All Time

Cristiano Ronaldo berhasil membawa pulang gelar Ballon d’Or of All Time (BOAT) pada Kamis (29/10/2026) dini hari tadi WIB. Dia mengalahkan Lionel Messi dalam pemungutan suara.
Koalisi Netanyahu Khawatir dengan Peningkatan Partisipasi Warga Arab Keturunan Palestina di Pemilu Israel

Koalisi Netanyahu Khawatir dengan Peningkatan Partisipasi Warga Arab Keturunan Palestina di Pemilu Israel

Partisipasi warga Arab keturunan Palestina dalam Pemilu Israel 2026 kemarin membuat koalisi Partai Likud yang dipimpin petahana Benjamin Netanyahu khawatir.
Klasemen Liga Italia 2026-2027: Inter Milan Kembali Klaim Puncak, Juventus dan AC Milan Kompak Kalah

Klasemen Liga Italia 2026-2027: Inter Milan Kembali Klaim Puncak, Juventus dan AC Milan Kompak Kalah

Inter Milan berhasil mengklaim puncak klasemen sementara Liga Italia 2026-2027 yang sempat direbut Lazio. Sedangkan Juventus dan AC Milan sama-sama gagal memperbaiki peringkat.
Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Di saat pihak keluarga curiga ibu-anak di Madiun tak ada kabar sejak 20 September 2026, tersangka pembunuhan tidak merespons.
Amri/Nita Siap Tantang Dejan/Felisha di Babak Kedua Hylo Open 2026

Amri/Nita Siap Tantang Dejan/Felisha di Babak Kedua Hylo Open 2026

Persaingan ganda campuran Indonesia di babak 16 besar Hylo Open 2026 dipastkan berlangsung seru. Pasalnya Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah akan berhadapan dengan Dejan Ferdinansyah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu di Saarbrücken, Jerman, Kamis (29/10/2026).
Dejan/Felisha Lolos ke 16 Besar Hylo Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Lawan Wakil Tuan Rumah

Dejan/Felisha Lolos ke 16 Besar Hylo Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Lawan Wakil Tuan Rumah

Ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu berhasil lolos ke babak kedua Hylo Open 2026. Meski demikian, pasangan baru tersebut mengaku sempat mengalami kesulitan di babak pertama.

Trending

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Nasib nahas menimpa ART asal Banten, SR. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai dibuang majikannya di pinggir jalan, Selangor, Malaysia, pada 16 Oktober.
Ketua RT Bongkar Sosok DBM Sebelum Kasus Mutilasi Ibu dan Anak Terungkap di Madiun

Ketua RT Bongkar Sosok DBM Sebelum Kasus Mutilasi Ibu dan Anak Terungkap di Madiun

Ketua RT di Jalan Kunir, Kota Madiun, Bibit, ungkap keseharian Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka mutilasi istri siri dan anaknya. DBM dikenal sebagai sosok.
Ratusan Rumah di Jakarta Barat Dipasang Stiker “Rumah Memilah”, Warga Kini Punya Tanggung Jawab Baru

Ratusan Rumah di Jakarta Barat Dipasang Stiker “Rumah Memilah”, Warga Kini Punya Tanggung Jawab Baru

Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Kelurahan Kembangan Selatan tengah menggalakkan gerakan sadar lingkungan dengan cara yang unik. 
Kesenjangan Digital Masih Jadi Tantangan, Bagaimana Sekolah Menyiapkan Siswa di Era Kecerdasan Buatan?

Kesenjangan Digital Masih Jadi Tantangan, Bagaimana Sekolah Menyiapkan Siswa di Era Kecerdasan Buatan?

AI mengubah dunia pendidikan. Literasi digital, kemampuan memeriksa informasi, berpikir kritis, dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab menjadi bekal
Dibuang ke Hutan dengan Luka Bakar 50 Persen, Begini Kondisi Memilukan ART Banten yang Disiksa Majikan di Malaysia

Dibuang ke Hutan dengan Luka Bakar 50 Persen, Begini Kondisi Memilukan ART Banten yang Disiksa Majikan di Malaysia

Nasib tragis menimpa perempuan inisial SR (22), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banten yang menjadi korban penyiksaan keji oleh majikannya di Malaysia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT