GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Internasional Eks Dirut BUMN PT INKA, Perusahaan Angkat Bicara soal Skandal Dana Talangan Proyek Miliaran di Kongo

BUMN PT INKA (Persero) angkat bicara terkait korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama mereka, Budi Noviantoro, dalam skandal proyek di Kongo, Afrika Tengah.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:02 WIB
Ilustrasi - PT INKA (Persero) angkat bicara soal kasus korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama, Budi Noviantoro.
Sumber :
  • Dok. PT INKA

Jakarta, tvOnenews.com - PT INKA (Persero) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama mereka, Budi Noviantoro.

Kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan ini menyangkut proyek besar di Kongo, Afrika Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT INKA menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menahan dan menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka.

“Kami tentu menghormati proses hukum itu. Kejaksaan Tinggi pasti punya dasar untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan pada Pak BN. Kami menghormati,” kata Edwyn Dwi Cahyo, Plt. GM Sekretaris Perusahaan PT INKA (Persero), pada Rabu (2/10/2024).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan proyek Solar Photovoltaic Power Plant berkapasitas 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

Kejaksaan juga memutuskan untuk menahan mantan Direktur Utama tersebut selama 20 hari, mulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Edwyn menambahkan bahwa PT INKA akan tetap menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Sekali lagi, intinya kami menghormati proses hukum ini,” tegasnya. 

Sementara itu, dia juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan PT INKA tetap fokus menyelesaikan target produksi kereta api sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati dengan klien.

“Kami saat ini fokus terhadap penyelesaian target produksi sarana perkeretaapian yang sudah di dalam kesepakatan kontrak dengan customer,” tambah Edwyn.

Dalam catatan redaksi, PT INKA sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memiliki target produksi yang ambisius.

Mereka bertanggung jawab untuk memproduksi 612 kereta penumpang untuk PT KAI (Persero), 16 trainset KRL baru yang masing-masing berisi 12 gerbong untuk KAI Commuter, serta 450 Container Flat Top Wagon untuk UGL Services Pty. Ltd. di Selandia Baru.

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT INKA juga telah sukses menembus pasar luar negeri.

Produk mereka telah diekspor ke negara-negara seperti Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa Budi Noviantoro telah resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kejati Jatim.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan menggeledah beberapa lokasi. Kami juga telah menyita dokumen serta barang bukti elektronik, yang akhirnya menguatkan alat bukti untuk menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka,” ujar Mia Amiati pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Mia menambahkan bahwa kasus ini bermula dari acara Indonesia Africa Infrastructure Development (IAID) di Bali pada Agustus 2019, yang dihadiri oleh Budi Noviantoro sebagai Direktur Utama PT INKA.

Pada Desember 2019, Budi bertemu dengan RS, Chairman TSG Global Holding, serta beberapa tokoh lain untuk membahas proyek kereta api di Republik Demokratik Kongo.

“Sekitar Maret 2020, BN selaku Dirut PT INKA atas permintaan TM memberikan Rp2 miliar kepada saksi TN sebagai operasional pembahasan proyek tersebut,” kata Mia.

Proyek di Kongo tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan PT IMST oleh PT INKA dan TSG Global Holding pada Februari 2020, serta pembentukan special purpose vehicle (SPV) pada Juni 2020 di Singapura dengan proporsi kepemilikan 51% oleh PT IMST dan 49% oleh TSG Utama Indonesia.

Namun, pembentukan SPV ini melanggar aturan Kementerian BUMN yang melarang pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN saat itu.

“Proyek ini diduga melibatkan pelanggaran aturan, termasuk pemberian dana talangan yang seharusnya tidak dilakukan,” jelas Mia.

Budi Noviantoro diduga telah melakukan beberapa transaksi, termasuk transfer sebesar 265.300 dolar AS untuk proyek solar di Kongo, serta persetujuan dana talangan sebesar Rp15 miliar dan Rp3,5 miliar untuk TSG Global Holding.

Dari hasil penyidikan, negara dirugikan sekitar Rp21,1 miliar, 265.300 dolar AS atau sekitar Rp3,9 miliar, dan 40.000 dolar Singapura atau sekitar Rp480 juta.

“Berdasarkan bukti yang ada, kami menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim,” pungkas Mia.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar dalam dunia bisnis BUMN.

Meski menghadapi badai skandal, PT INKA menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlangsungan operasional dan target produksi yang telah ditetapkan. (sha/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyoroti polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai diperdebatkan publik.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT