News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Internasional Eks Dirut BUMN PT INKA, Perusahaan Angkat Bicara soal Skandal Dana Talangan Proyek Miliaran di Kongo

BUMN PT INKA (Persero) angkat bicara terkait korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama mereka, Budi Noviantoro, dalam skandal proyek di Kongo, Afrika Tengah.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:02 WIB
Ilustrasi - PT INKA (Persero) angkat bicara soal kasus korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama, Budi Noviantoro.
Sumber :
  • Dok. PT INKA

Jakarta, tvOnenews.com - PT INKA (Persero) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama mereka, Budi Noviantoro.

Kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan ini menyangkut proyek besar di Kongo, Afrika Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT INKA menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menahan dan menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka.

“Kami tentu menghormati proses hukum itu. Kejaksaan Tinggi pasti punya dasar untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan pada Pak BN. Kami menghormati,” kata Edwyn Dwi Cahyo, Plt. GM Sekretaris Perusahaan PT INKA (Persero), pada Rabu (2/10/2024).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan proyek Solar Photovoltaic Power Plant berkapasitas 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

Kejaksaan juga memutuskan untuk menahan mantan Direktur Utama tersebut selama 20 hari, mulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Edwyn menambahkan bahwa PT INKA akan tetap menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Sekali lagi, intinya kami menghormati proses hukum ini,” tegasnya. 

Sementara itu, dia juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan PT INKA tetap fokus menyelesaikan target produksi kereta api sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati dengan klien.

“Kami saat ini fokus terhadap penyelesaian target produksi sarana perkeretaapian yang sudah di dalam kesepakatan kontrak dengan customer,” tambah Edwyn.

Dalam catatan redaksi, PT INKA sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memiliki target produksi yang ambisius.

Mereka bertanggung jawab untuk memproduksi 612 kereta penumpang untuk PT KAI (Persero), 16 trainset KRL baru yang masing-masing berisi 12 gerbong untuk KAI Commuter, serta 450 Container Flat Top Wagon untuk UGL Services Pty. Ltd. di Selandia Baru.

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT INKA juga telah sukses menembus pasar luar negeri.

Produk mereka telah diekspor ke negara-negara seperti Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa Budi Noviantoro telah resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kejati Jatim.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan menggeledah beberapa lokasi. Kami juga telah menyita dokumen serta barang bukti elektronik, yang akhirnya menguatkan alat bukti untuk menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka,” ujar Mia Amiati pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Mia menambahkan bahwa kasus ini bermula dari acara Indonesia Africa Infrastructure Development (IAID) di Bali pada Agustus 2019, yang dihadiri oleh Budi Noviantoro sebagai Direktur Utama PT INKA.

Pada Desember 2019, Budi bertemu dengan RS, Chairman TSG Global Holding, serta beberapa tokoh lain untuk membahas proyek kereta api di Republik Demokratik Kongo.

“Sekitar Maret 2020, BN selaku Dirut PT INKA atas permintaan TM memberikan Rp2 miliar kepada saksi TN sebagai operasional pembahasan proyek tersebut,” kata Mia.

Proyek di Kongo tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan PT IMST oleh PT INKA dan TSG Global Holding pada Februari 2020, serta pembentukan special purpose vehicle (SPV) pada Juni 2020 di Singapura dengan proporsi kepemilikan 51% oleh PT IMST dan 49% oleh TSG Utama Indonesia.

Namun, pembentukan SPV ini melanggar aturan Kementerian BUMN yang melarang pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN saat itu.

“Proyek ini diduga melibatkan pelanggaran aturan, termasuk pemberian dana talangan yang seharusnya tidak dilakukan,” jelas Mia.

Budi Noviantoro diduga telah melakukan beberapa transaksi, termasuk transfer sebesar 265.300 dolar AS untuk proyek solar di Kongo, serta persetujuan dana talangan sebesar Rp15 miliar dan Rp3,5 miliar untuk TSG Global Holding.

Dari hasil penyidikan, negara dirugikan sekitar Rp21,1 miliar, 265.300 dolar AS atau sekitar Rp3,9 miliar, dan 40.000 dolar Singapura atau sekitar Rp480 juta.

“Berdasarkan bukti yang ada, kami menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim,” pungkas Mia.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar dalam dunia bisnis BUMN.

Meski menghadapi badai skandal, PT INKA menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlangsungan operasional dan target produksi yang telah ditetapkan. (sha/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Main Lawan Persib, Pelatih Ratchaburi FC Sudah Waswas Lihat Kekuatan Pasukan Bojan Hodak: Akan Sulit

Belum Juga Main Lawan Persib, Pelatih Ratchaburi FC Sudah Waswas Lihat Kekuatan Pasukan Bojan Hodak: Akan Sulit

Persib Bandung akan menghadapi Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League 2 2025/2026, dan sang lawan mulai memberi sorotan serius.
Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program unggulan Agrosolution kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Seolah Tak Terima Maaf Denada, Ressa Rossano Sampai Tega Lakukan Hal Ini Usai Diakui Sebagai Anak Kandung

Seolah Tak Terima Maaf Denada, Ressa Rossano Sampai Tega Lakukan Hal Ini Usai Diakui Sebagai Anak Kandung

Denada akhirnya mengakui bahwa Ressa Rossano adalah anak kandungnya sendiri.
Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-fakta pria tewas dengan kepala terbungkus plastik di sebuah kosan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung mulai terungkap satu per satu. 
Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia diperkirakan bisa mencapai peringkat ke-15 dalam pembaruan ranking FIFA nanti. Hal ini merupakan imbas dari kesuksesan tim mencapai final Piala Asia Futsal 2026.
Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem pada tanggal 11-17 Februari 2026. Untuk itu, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT