GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Asing Ketangkap Basah Curi Pasir Laut di Kepri, Berikut Kronologi dan Nominal Kerugiannya Bagi Indonesia

dua kapal berbendera Malaysia kedapatan sedang melakukan aktivitas pengerukan dan hasil kerukan pasir laut di perairan Kepulauan Riau pada 9 Oktober 2024 lalu.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:40 WIB
Kapal Asing Ketangkap Basah Curi Pasir Laut di Kepri, Berikut Kronologi dan Nominal Kerugiannya Bagi Indonesia
Sumber :
  • Antara

Kepulauan Riau, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo mengatakan pengerukan dan hasil kerukan (dumpling) pasir laut yang dilakukan dua kapal berbendera asing di perairan Kepulauan Riau, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp223 miliar.

“Jadi kerugian total yang negara kita alami setahun ini kita rugi Rp223 miliar,” kata Victor di Batam, Kepri, Kamis (10/10/2024), dikutip dari antara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan dan memeriksa dua kapal berbendera Malaysia yang kedapatan sedang melakukan aktivitas pengerukan dan hasil kerukan pasir laut di perairan Kepri pada 9 Oktober 2024.

Penyidik PSDKP melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap dua kapal tersebut. 

Dua kapal tersebut, yakni Kapal MV YC 6 berukuran 8.012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 berukuran 8.559 GT. 

Keduanya tidak memiliki dokumen lengkap. 

Keduanya merupakan kapal jenis keruk yang berfungsi untuk mengambil pasir yang ada di dalam laut, atau disebut kapal dredgers jenis TSHD.

Kedua kapal tersebut setelah ketahuan terindikasi melakukan pengerukan di wilayah perairan Indonesia tetapi tidak dilengkapi dokumen resmi. Hanya ada dokumen pribadi nakoda kapal.

Menurut Victor, kapal tersebut terindikasi sudah beberapa kali masuk ke wilayah Indonesia, tapi berapa kali melakukan pengerukan pasir laut masih didalami, termasuk banyaknya jumlah pasir yang sudah dikerah yang dibawa ke Singapura.

Pada salah satu kapal yang diperiksa, memuat 10 ribu meter kubik pasir laut hasil kerukan.

Dari pemeriksaan awal, menurut keterangan nahkoda, mereka mengambil pasir 10 ribu ton hanya dalam waktu 9 jam.

“Menurut pengakuan mereka 10 kali dalam sebulan, kita bisa menghitung per bulan ada 100 ribu ton yang mereka ambil bawa keluar. 1 tahun berarti 1,2 juta ton,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut sesuai ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari perairan pesisir wajib memiliki KKPRL dari pemerintah pusat.

“Ini baru kerugian sumber daya kelautan yang diambil material. Kalau kita gabungkan, kalau ikut aturan PP Nomor 26, kapal ini harus bayar KKPRL, harus bayar bea keluar, harus membayar persetujuan ekspor, harus bayar IUP penjualan, harus membayar Amdal, artinya potensi penerimaan negara yang hilang lebih dari Rp223 miliar,” kata Victor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Klok Dipastikan Absen saat Persib Lawan Persijap, Kapten Akui Kecewa dan Siap Banding

Marc Klok Dipastikan Absen saat Persib Lawan Persijap, Kapten Akui Kecewa dan Siap Banding

Absennya Marc Klok menjadi kerugian tersendiri bagi Persib Bandung yang tengah menatap penutupan musim dengan hasil maksimal.
Pemeriksaan Hewan Kurban, Petugas Temukan Kambing Sakit Scabies dan Flu

Pemeriksaan Hewan Kurban, Petugas Temukan Kambing Sakit Scabies dan Flu

Dinas Pertanian dan Ketahanan Psngan (DPKP) Kota Surabaya menggelar pemeriksaan terhadap hewan kurban di kawasan Rungkut Surabaya pada Rabu (20/5/2026) siang.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Joane Win: Jadi Momentum Refleksikan Kembali Cita-cita Luhur Bangsa

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Joane Win: Jadi Momentum Refleksikan Kembali Cita-cita Luhur Bangsa

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) selalu diperingati setiap tanggal 20 Mei. Sebuah momen bersejarah untuk mengenang semangat persatuan dan kesadaran nasional yang dimulai sejak berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.
Akhir dari Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Hingga Perwakilan Nasional, SMAN 1 Pontianak Beberkan Isi Surat

Akhir dari Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Hingga Perwakilan Nasional, SMAN 1 Pontianak Beberkan Isi Surat

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR yang telah mencuri perhatian publik kini pada tahap akhir, dan saat ini, polemik itu sudah menemukan titik terang,
Agen Megawati Hangestri Sudah Yakin, Bintang Hyundai Hillstate Ini Jadi Kunci Kebangkitan Megatron di V-League

Agen Megawati Hangestri Sudah Yakin, Bintang Hyundai Hillstate Ini Jadi Kunci Kebangkitan Megatron di V-League

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate terus menjadi sorotan publik voli Indonesia dan Korea Selatan. Sang agen nantikan rekan duet maut Megatron.
PPIH Siapkan 61 Markaz dan 700 Petugas Satgas Mina untuk Layani Jemaah Saat Puncak Haji

PPIH Siapkan 61 Markaz dan 700 Petugas Satgas Mina untuk Layani Jemaah Saat Puncak Haji

PPIH Arab Saudi menyiapkan 61 markaz dan sekitar 700 petugas Satgas Mina untuk melayani lebih dari 203 ribu jemaah Indonesia saat fase puncak ibadah haji di Armuzna.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT