GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri ATR Persiapkan Lahan Luar Pulau Jawa untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN saat ini sedang menghitung dan mempertimbangkan lahan di luar pulau Jawa untuk menyukseskan dan mendukung program 3 juta rumah milik Prabowo Subianto.
Sabtu, 9 November 2024 - 11:53 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjelaskan bahwa sekarang ini pihaknya tengah menghitung total lahan di luar Pulau Jawa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tiga juta rumah per tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Nusron kala menghadiri acara Developer Gathering bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang diadakan PT Bank Tabungan Negara/BTN (Persero), di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini kami lagi hitung Pak Ara (Menteri PKP Maruarar Sirait) untuk perumahan yang luar Jawa, mungkin yang di kota-kota besar di luar Jawa akan kami hitung. Biasanya untuk perumahan yang di luar Jawa itu tidak ada isu tentang tanah. Kalau luar Jawa karena tanahnya banyak, yang bangun rumah sedikit kalau di luar Jawa. Rasa-rasanya kalau pembangunan rumah itu masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, kecuali di kota-kota besar di luar Pulau Jawa seperti Medan, kemudian Padang, Palembang, Bandarlampung, Makassar, Banjarmasin, dan mungkin yang kota-kota baru, seperti Mataram dan sebagainya yang sedang tumbuh,” ujar Nusron.

Sampai saat ini, potensi tanah telantar selama lima tahun ke depan disebut mencapai 1,3 juta hektar (ha). Namun, seluruh tanah tersebut tidak hanya bakal digunakan untuk kepentingan pembangunan perumahan, namun juga untuk urusan transmigrasi, membuka sawah, serta mendukung program “fish estate”.

Hal ini sekolah menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN diharuskan bisa untuk memenuhi kepentingan dari berbagai kementerian yang membutuhkan tambahan lahan.

Berdasarkan hasil identifikasi, lahan idle/eks Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kementerian ATR/BPN yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan adalah sekitar 14 ribu ha di Pulau Jawa.

“Dengan catatan, saya belum cek tata ruangnya. Tabrakan dengan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) apa tidak. Karena kalau itu masuk di LSD, maka bapak-bapak yang nanti akan membangun itu menjadi perumahan akan diwajibkan untuk mengganti membuka sawah di lahan yang lain,” ujar Nusron.

Misalnya, ada seorang pengembang membuka kawasan perumahan di LSD sebesar 1 ha, setara dengan hasil panen 10-20 ton palawija atau jagung, maka perlu digantikan dengan lahan yang memiliki tingkat produktivitas bahan pangan yang sama.

Tidak hanya itu, pihaknya juga saat ini sedang membuka peluang berkontribusi dalam pembangunan tiga juta rumah dengan membebaskan sejumlah luas lahan yang berpotensi dialihfungsikan menjadi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk biaya ukur tanah dan layanan tambahan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menekankan soal kewajiban para pengembang dalam hal membangun fasilitas umum serta fasilitas sosial sebesar 40 persen jika membuat perumahan, sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Kami akan bersamaan dengan Pak Ara dan tentunya karena ini otoritas pemberian izin itu di pemda (pemerintah daerah), kami akan melibatkan Pak Tito (Tito Karnavian) selaku Mendagri, kami akan mengadakan audit tentang tata ruang. Jadi para pengembang yang fasum-fasosnya kurang dari 40 persen, karena ini rezim otoritas tata ruang, kami akan denda, kami akan hitung. Tapi, ongkos dendanya kan tidak mungkin kita minta bongkar rumahnya karena sudah kadung dibangun,” tambhanya.
Untuk formulasi denda, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan merumuskan berapa kewajiban denda yang harus diberikan kepada pengembang dalam rangka menggantikan perumahan MBR sebagai bagian dari program tiga juta rumah.

Nusron menegaskan persoalan ini, karena dirinya menemukan beberapa kompleks perumahan di Jabotabek, Jawa Timur, atau Jawa Tengah yang tidak memiliki fasum-fasos. Alias, semua lokasi perumahan dipakai hanya untuk kepentingan secara komersial.

“Kami berdua sudah lapor Bapak Presiden, dan Bapak Presiden menyetujui tentang masalah penertiban dan pengendalian tentang tata ruang itu supaya fasum dan fasosnya di lingkungan juga terpenuhi dengan baik,” ujar dia.
Pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prioritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, utamanya MBR. Tiga juta rumah yang dimaksud memiliki berbagai skema pembiayaan, dan tergolong gratis untuk kategori tertentu saja. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran
PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.
Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).
Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.
120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

Pada hari pertama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (15/5/2026), jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan Ragunan hingga siang hari tercatat mencapai 32.296 orang.
Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 18 dan 19 Mei 2026 di Jakarta itu mengundang 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. 

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT