News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apindo Soroti Bahaya Perang Dagang Akibat Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD)

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut tarif produk impor seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) berisiko memicu respons negatif.
Selasa, 19 November 2024 - 19:02 WIB
Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri/Pengembangan Bidang Perdagangan Apindo Budihardjo Iduansjah ditemui saat menghadiri Gambir Trade Talk, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan pemerintah yang mengenakan tarif pada produk impor seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) mulai menuai perhatian serius.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut langkah ini berisiko memicu respons negatif dari negara-negara yang terkena dampaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka khawatir kebijakan tersebut bisa berkembang menjadi perang dagang yang merugikan Indonesia.

"Kita khawatir itu bisa memicu perang dagang sebenarnya. Kita banyak pengenaan tarif, misalnya dari negara apa, kita tarif-in," kata Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri/Pengembangan Bidang Perdagangan Apindo, Budihardjo Iduansjah, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Menurut Budihardjo, pengenaan tarif seperti BMAD dan BMTP bertujuan melindungi pasar domestik. Namun, langkah ini juga memiliki sisi negatif, yakni potensi balasan dari negara lain.

Ia menekankan pentingnya memperkuat pasar dalam negeri agar kebutuhan nasional bisa terpenuhi tanpa ketergantungan besar pada impor.

"Harus bikin banyak pabrik di Indonesia. Itu yang bertahun-tahun yang dilakukan China, semua produsen mengisi pasar dalam negeri, baru ekspor," tambahnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara aktif memanfaatkan instrumen BMAD dan BMTP sebagai upaya melindungi industri dalam negeri.

Dalam lima tahun terakhir (2019-2023), berbagai penyelidikan dan pengenaan tarif telah dilakukan terhadap produk-produk impor yang dianggap merugikan industri lokal.

Produk yang menjadi sasaran kebijakan ini antara lain pakaian, kain, karpet, benang, ubin keramik, baja, kertas, pelapis keramik, plastik kemasan, hingga evaporator untuk kulkas dan freezer. Sebagian besar produk tersebut merupakan bahan baku penting untuk industri di dalam negeri.

Pengaturan terkait BMAD dan BMTP tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011. Ada perbedaan mendasar antara kedua instrumen ini, terutama pada subjek yang dikenakan tarif. Selain itu, penerapan kebijakan ini harus memenuhi sejumlah syarat dan prosedur tertentu.

Negara-negara yang pernah dikenakan BMAD atau BMTP oleh Indonesia mencakup beberapa mitra dagang besar seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Australia. Selain itu, ada pula negara-negara lain seperti India, Vietnam, Malaysia, Rusia, dan Singapura.

Budihardjo memperingatkan, jika kebijakan ini tidak dikelola dengan hati-hati, Indonesia berpotensi menghadapi balasan berupa kenaikan tarif atau hambatan dagang lainnya dari negara-negara tersebut. Hal ini dapat berdampak pada ekspor Indonesia dan hubungan dagang secara keseluruhan.

Apindo menekankan bahwa pengenaan tarif semestinya dilakukan dengan pertimbangan matang. Pemerintah juga perlu memperkuat industri lokal agar mampu bersaing secara global tanpa menimbulkan risiko besar bagi perekonomian nasional. Langkah strategis yang berorientasi jangka panjang menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara proteksi pasar dan hubungan dagang yang sehat. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri HAM Ungkap Motif Sesungguhnya Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT

Menteri HAM Ungkap Motif Sesungguhnya Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengambil langkah tegas merespons tragedi bunuh dirinya siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK telah menetapkan tersangka terhadap pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang rangka kanopi
Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti soal kasus anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Menurut dia, ada masalah utama yang menyebabkan anak itu merasa frustasi.
Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Manchester United tampil impresif musim ini, mampu menaklukkan tim-tim papan atas Liga Inggris seperti Manchester City dan Arsenal. Pengamat beri prediksi finis
Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan maut adu depan dua kendaraan minibus (Toyota Innova) terjadi di Jalan Raya Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT