News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Perketat Pengawasan di WPPNRI 718 dari Illegal Fishing

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perketat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 cegah adanya ilegal fishing
Minggu, 24 November 2024 - 19:15 WIB
Ilustrasi Laut
Sumber :
  • pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang mencakup Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian Timur, untuk mencegah penangkapan ikan ilegal karena wilayah tersebut memiliki potensi perikanan yang sangat besar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa pihaknya secara aktif mengawasi penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, guna melindungi sumber daya ikan dari pencurian hasil laut, terutama di WPPNRI 718.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PSDKP menetapkan WPPNRI 718 merupakan salah satu prioritas pengawasan karena sebagai perairan rawan illegal fishing," kata Dirjen PSDP KKP dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Ipunk, panggilan akrab Dirjen PSDKP KKP, menjelaskan bahwa upaya untuk memberantas illegal fishing di Perairan Arafura terus diperkuat dengan melakukan operasi pengawasan kapal, pengawasan udara, dan pemantauan di Pelabuhan Perikanan.

Ditambah lagi, WPPNRI 718 dianggap strategis dan memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena berbatasan langsung dengan tiga negara tetangga: Australia di selatan, Timor Leste di barat, dan Papua Nugini di timur.

"Intensitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 harus diawasi secara ketat untuk memastikan agar sumber daya ikan terus terjaga dan Lestari dan memberikan dampak kesejahteraan bagi nelayan" ujarnya.

Usaha Ditjen PSDKP untuk meningkatkan pengawasan dengan model PIT Zona 3 melibatkan strategi pengawasan intensif, dengan menempatkan kapal pengawas di titik rawan IUU F pada WPPNRI 718 serta menyiagakan pesawat patroli untuk segera menangani pelanggaran.

Selanjutnya, untuk mencegah laporan hasil tangkapan yang tidak sesuai, pengawasan pendaratan ikan di pelabuhan pangkalan juga diperkuat dengan menambah jumlah personil pengawas perikanan di lapangan.

Dukungan berupa Regional Monitoring Center (RMC) di Pangkalan PSDKP Tual juga disiapkan agar pengendalian petugas di lapangan lebih dekat, sehingga indikasi pelanggaran dapat segera ditangani.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan Ditjen PSDKP di WPPNRI 718 telah berhasil mengamankan puluhan kapal ikan, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar.

"Pada kurun waktu 2022 sampai 2023 terdapat 27 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang berhasil diamankan," ucap dia.

Kemudian, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KKP berhasil mengamankan 29 KII dan satu Kapal Ikan Asing (KIA), termasuk KIA berbendera Rusia Motor Vessel (MV) RZ 03 yang ditangkap di laut Arafura, dengan bantuan dua Kapal Pengangkut Ikan Indonesia, yaitu KM MUS dan KM Y yang telah diamankan sebelumnya.

Ipunk menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diproses secara hukum dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incrah), sedangkan KIA RZ 03 disita untuk negara dan akan digunakan sebagai Kapal Pengawas KKP guna memperkuat armada pengawasan.

“Hal tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir, PSDKP hadir untuk menjaga kedaulatan laut Arafura,” katanya.

Namun, Ipunk menambahkan, pengawasan di WPPNRI 718 tidak dapat dilakukan secara sendiri. Diperlukan kerjasama antara Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya agar bisa bersinergi dalam menjaga kedaulatan Indonesia.

Menurut Ipunk, sinergi dalam penguatan pengawasan dilakukan melalui patroli bersama, pertukaran data dan informasi, penggunaan metode pengawasan terpadu, serta penanganan pelanggaran kelautan dan perikanan secara terkoordinasi.

Di sinilah sinergi antar aparat penegak hukum diperlukan," kata Ipunk. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Betrand Peto (BP) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Sabtu, 12 September 2026.
Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut manis ditorehkan bek Persib, Ikhwan Tanamal, di kompetisi Asia. Tiga poin berhasil dibawa pulang setelah Maung Bandung bertandang ke markas FC Seoul.
Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Juara baru kelas ringan UFC Justin Gaethje masih membuka peluang menghadapi Conor McGregor, meski duel yang telah lama dinanti tersebut belum pernah terwujud.
Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi landing page UMKM Sumatera Bangkit untuk memperluas akses pasar dan mendukung pemulihan usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Polda Sumsel sukses menyabet penghargaan bergengsi sebagai Polda Terbaik dalam ajang Kompolnas Awards 2026
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi konsistensi Komisi Kepolisian Nasional dalam menyelenggarakan Kompolnas Awards sebagai bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi satuan kerja dan personel Polri untuk terus meningkatkan kinerja.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT