News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kebijakan pengupahan menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Saleh Husin harus berorientasi pada perekonomian masyarakat saat ini.
Selasa, 26 November 2024 - 08:16 WIB
Saleh Husin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Saleh Husin mengatakan, kebijakan pengupahan harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi nasional untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

"Kebijakan pengupahan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional pada gilirannya juga bisa menjadi katalisator peningkatan kesejahteraan Masyarakat yang lebih luas," kata Husin dalam keterangan di Jakarta, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkannya untuk menanggapi tuntutan serikat pekerja saat membacakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi undang-undang penciptaan lapangan kerja di sektor ketenagakerjaan.

Ia meminta semua pihak membaca keputusan tersebut dengan tetap fokus pada pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mematok pertumbuhan sebesar 8 persen.

Ia mengatakan pada tahun 2023, kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 18,67 persen. Kemudian pada triwulan III 2024 kontribusi sektor industri pengolahan sebesar 19,02 persen.

"Capaian ini masih jauh dari target kontribusi manufaktur sebesar 28 persen dalam upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045," ujarnya.

Selain bermanfaat dalam meningkatkan nilai tambah bahan baku di Indonesia, industri manufaktur juga sangat bermanfaat dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Dengan menciptakan lapangan kerja, setidaknya kita akan mengurangi tingkat kemiskinan.

Dikatakannya, berdasarkan Permenperin 51/M-IND/PER/10/2013 Tahun 2013, terdapat enam kelompok industri yang tergolong padat karya, yaitu industri makanan, minuman dan tembakau, industri tekstil dan pakaian jadi, kulit, dan tembakau. industri industri barang-barang kulit, industri sepatu, industri mainan anak-anak, dan industri mebel.

"Untuk negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia yang mencapai 282 juta jiwa, industri padat karya dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat yang lebih luas," ucap Husin.

Namun, lanjut Husin, justru sektor padat karya merupakan kelompok industri yang sangat rentan terhadap kebijakan ketenagakerjaan, termasuk pengupahan.

"Sehingga manakala putusan MK terhadap UU Cipta Kerja pada klaster ketenagakerjaan dibaca atau ditafsirkan secara sepihak dengan kacamata kepentingan kelompok tertentu akan berdampak negatif terhadap sektor padat karya," tuturnya.

Pada prinsipnya, menurut Husin, semangat ketentuan gaji yang diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Nomor 36 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Dalam pengaturan Indeks tertentu dalam putusan MK terkait kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kehidupan hidup layak bagi individu pekerja, secara substansi telah diakomodasi sebelumnya dalam PP 51/2023," terangnya.

Selain itu, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 12 yang menyatakan bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral untuk wilayah provinsi dan kabupaten/kota, maka standar tersebut tidak dapat serta merta diterapkan dan tidak dapat ditetapkan untuk upah minimum serta dibebankan pada sektor padat karya.

"Untuk penetapan upah sektoral sebagaimana diatur dalam undang-undang Cipta Kerja, harus diatur secara lebih teknis melalui peraturan pemerintah," kata Husin.

Oleh karena itu, tambah Husin, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan harus mengatur tata cara dan prasyarat penetapan gaji sektoral oleh gubernur pada sektor tertentu yang tidak berdampak negatif. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Mauro Zijlstra, 3 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Hijrah ke Super League, Satu Nama Jadi Incaran Persib–Persija

Usai Mauro Zijlstra, 3 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Hijrah ke Super League, Satu Nama Jadi Incaran Persib–Persija

Pergerakan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di bursa transfer Super League semakin sulit dibendung. Berikut 3 punggawa Garuda yang diprediksi ikut gabung.
Seskab Teddy Soal Iuran USD 1 Miliar Board of Peace: Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Seskab Teddy Soal Iuran USD 1 Miliar Board of Peace: Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Seskab Teddy menjelaskan, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace bersifat tidak tetap dan Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu. 
Pihak Ressa Masih Ngambek, Denada Diminta Lakukan Satu Hal Ini Demi Keluarga

Pihak Ressa Masih Ngambek, Denada Diminta Lakukan Satu Hal Ini Demi Keluarga

​​​​​​​Pihak Ressa Rizky Rossano masih ngambek dan meminta Denada lakukan satu hal penting demi keluarga. Konflik belum reda meski Denada sudah klarifikasi.
Eks Menlu Alwi Shihab Nilai Langkah Prabowo Gabung BoP Adalah Harga Mati: Komitmen Perjuangkan Palestina

Eks Menlu Alwi Shihab Nilai Langkah Prabowo Gabung BoP Adalah Harga Mati: Komitmen Perjuangkan Palestina

Menurut Alwi, langkah tersebut justru menegaskan konsistensi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi aktif dan strategis di tingkat global.
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Siswa SD di NTT Sempat Dinasehati Ibu Agar Tak Bolos Sekolah

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Siswa SD di NTT Sempat Dinasehati Ibu Agar Tak Bolos Sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian terhadap MGT (47), ibu korban, diketahui bahwa pada malam sebelum kejadian, korban tidur bersama ibunya di rumah.
Megawati Hangestri Singgung Peringkat Jakarta Pertamina Enduro di Klasemen Proliga 2026, Megatron Akui Termotivasi

Megawati Hangestri Singgung Peringkat Jakarta Pertamina Enduro di Klasemen Proliga 2026, Megatron Akui Termotivasi

Megawati Hangestri mengaku termotivasi untuk membawa Jakarta Pertamina Enduro ke posisi teratas dalam klasemen Proliga 2026.

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026 hari ini, di mana tim bulu tangkis Indonesia dari sektor putri maupun putra akan menjalani big match di laga penentuan juara grup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT