News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaduh Gas LPG 3 Kg Kemarin, Dilarang DIjual hingga Pembeli Harus Tunjukkan KTP 

Rangkuman kegaduhan gas LPG 3 kg kemarin karena pelarangan penjualan secara eceran serta banyaknya antrian.
Rabu, 5 Februari 2025 - 09:20 WIB
Ilustrasi LPG 3 kg
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejak 1 Februari 2025, pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, sehingga masyarakat hanya dapat membelinya di pangkalan resmi. 

Kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 kg ini bertujuan untuk memastikan subsidi gas disalurkan dengan tepat serta mencegah manipulasi harga di tingkat pengecer. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena kelangkaan pasokan, melainkan sebagai langkah untuk mengendalikan distribusi dan menghindari praktik jual beli yang tidak terkendali.

Namun, kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, di antaranya:

  1. Antrean Panjang dan Ketegangan
    Banyak warga terpaksa mengantre lama untuk mendapatkan LPG 3 kg, yang memicu keresahan. Bahkan, di beberapa daerah, antrean panjang menyebabkan kericuhan dan ketegangan di antara pembeli.

  2. Kerugian bagi Pengecer
    Pengecer yang selama ini bergantung pada penjualan LPG 3 kg mengalami kerugian besar karena kehilangan sumber pendapatan utama mereka

  3. Kesulitan bagi Pedagang Kecil
    Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh pedagang kecil. Misalnya, seorang pedagang batagor di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, harus bergantian berjualan karena keterbatasan LPG yang tersedia. Di wilayah lain, pedagang kecil yang biasa menjual gas di warung mereka merasa terdampak akibat larangan penjualan eceran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah permainan harga dan memastikan subsidi gas dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Ia juga memastikan bahwa pasokan di pangkalan masih aman, dan pelarangan pengecer dilakukan agar distribusi gas lebih terkontrol serta transparan.

Selain itu, pembelian LPG 3 kg kini diwajibkan menggunakan KTP untuk memastikan subsidi diberikan kepada yang berhak serta menghindari penyalahgunaan, seperti pengoplosan atau penjualan ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, beberapa anggota DPR menyatakan keprihatinannya terhadap dampak kebijakan ini terhadap konsumen dan pelaku usaha mikro. Polemik terkait aturan ini terus dibahas dalam berbagai forum, baik di media maupun dalam pertemuan legislatif.

Masyarakat serta berbagai pihak menilai bahwa sosialisasi kebijakan perlu ditingkatkan agar penerapannya tidak menimbulkan keresahan. Ada harapan agar pemerintah segera mencari solusi yang dapat memperlancar distribusi LPG 3 kg tanpa menimbulkan konflik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran mengungkap fakta baru terkait kasus TPPO modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Teknologi Perkuat Profesionalisme Polri: Kecerdasan Buatan dan Big Data Jadi Kunci

Teknologi Perkuat Profesionalisme Polri: Kecerdasan Buatan dan Big Data Jadi Kunci

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi menuntut institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat melakukan adaptasi ..
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Jadwal Liga Champions 2026-2027 Pekan Ini: Manchester United Jamu AS Roma, Calvin Verdonk ke Norwegia

Jadwal Liga Champions 2026-2027 Pekan Ini: Manchester United Jamu AS Roma, Calvin Verdonk ke Norwegia

Manchester United akan menjamu AS Roma dalam pertandingan lanjutan Liga Champions 2026-2027 pekan ini. Sedangkan Calvin Verdonk akan melawat ke Norwegia bersama Lille.
Cristiano Ronaldo Jr. Dipanggil Timnas Portugal U-17 untuk Pertama Kalinya, Akankah CR7 Ikut Comeback?

Cristiano Ronaldo Jr. Dipanggil Timnas Portugal U-17 untuk Pertama Kalinya, Akankah CR7 Ikut Comeback?

Cristiano Ronaldo Jr. mendapat panggilan perdana memperkuat Timnas Portugal U-17 untuk kualifikasi Euro 2027, sementara sang ayah berpeluang kembali ke timnas.
BMW Goda Tesla dengan Uji Coba Swakemudi Penuh di Jalan Perkotaan pada 2027

BMW Goda Tesla dengan Uji Coba Swakemudi Penuh di Jalan Perkotaan pada 2027

BMW menantang teknologi Full Self Driving (Supervised) milik Tesla dengan menawarkan kemampuan berkendara swakemudi berbasis rute.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT