News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Pukul Nylon Film Asal China, Thailand, Taiwan Pakai Tarif BMAD, Sri Mulyani Akui Impor dari Perusahaan Ini Bikin Rugi Industri Lokal

Menkeu Sri Mulyani meneken kebijakan PMK Nomor 21 Tahun 2025 untuk membendung praktik dumping dalam impor nylon film yang merugikan industri dalam negeri.
Rabu, 12 Maret 2025 - 16:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya memberlakukan tarif bea masuk antidumping (BMAD) untuk impor produk nylon film dari China, Thailand, dan Taiwan.

Hal itu dilakukan setelah Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 21 Tahun 2025 yang ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nylon film sendiri adalah termoplastik bening yang terbuat dari poliamida (PA) dan biasanya dipakai untuk berbagai kebutuhan seperti kemasan makanan hingga obat-obatan.

Plastik jenis ini memiliki titik leleh yang tinggi, kekuatan, ketangguhan, tahan gores, tusukan, serta sifat penghalang oksigen yang baik dan sifatnya yang tahan dicetak dan tidak larut. 

Kebijakan PMK 21/2025 diambil setelah adanya temuan praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri.

Keputusan tersebut diambil Sri Mulyani berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) di bawah Kementerian Perdagangan.

Langkah ini menjadi tindakan pengamanan perdagangan untuk melindungi produsen lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.

Hasil analisis KADI menunjukkan, produk nylon film dari ketiga negara tersebut dijual di Indonesia dengan harga lebih rendah dari nilai normalnya.

"Sehingga menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri serta ditemukan hubungan kausal antara dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri," demikian isi pernyataan dalam regulasi tersebut, Rabu (12/3/2025).

Sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Indonesia memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam menciptakan perdagangan global yang lebih adil.

Dalam Pasal 2 ayat 1 PP 34/2011, dijelaskan bahwa barang impor yang dijual lebih murah dari harga normalnya dan merugikan produsen dalam negeri dapat dikenakan BMAD.

BMAD sendiri adalah tarif tambahan yang dikenakan pada barang impor yang terbukti dijual dengan harga dumping dan menyebabkan kerugian ekonomi.

Berdasarkan PMK 21/2025, tarif ini berlaku untuk produk nylon film (poliamida) berbentuk film atau foil dengan ketebalan maksimal 0,25 mm yang masuk dalam kategori ex3920.92.10 dan ex3920.92.99 dari China, Thailand, dan Taiwan.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa tarif BMAD untuk nylon film asal China bervariasi antara Rp1.254 hingga Rp11.493 per kilogram.

Sementara itu, produk dari Thailand dikenakan tarif antara Rp4.351 hingga Rp16.473 per kilogram. Sedangkan nylon film asal Taiwan dikenakan tarif paling tinggi, yaitu Rp31.510 per kilogram.

Pengenaan BMAD ini bersifat tambahan dari bea masuk umum atau tarif preferensi yang telah berlaku berdasarkan perjanjian internasional. Jika ketentuan dalam perjanjian perdagangan tidak terpenuhi, maka tarif BMAD tetap akan dikenakan di atas bea masuk umum.

Berdasarkan aturan dalam PMK 21/2025, kebijakan ini akan berlaku selama 4 tahun sejak tanggal diberlakukan.

Regulasi ini sendiri mulai efektif setelah 10 hari kerja sejak diundangkan pada 11 Maret 2025, sehingga akan mulai diterapkan pada 25 Maret 2025.

Penyelidikan terkait dugaan dumping ini dimulai oleh KADI pada 28 Maret 2023. Investigasi dilakukan setelah menerima permohonan dari pelaku industri dalam negeri yang merasa dirugikan oleh masuknya produk dengan harga jauh lebih murah dari pasar lokal.

Dengan diberlakukannya BMAD ini, industri dalam negeri diharapkan bisa lebih kompetitif dan tidak tertekan oleh praktik perdagangan tidak adil.

Berikut adalah tarif BMAD yang dipatok Sri Mulyani untuk perusahaan asal Tiongkok, Thailand, dan Taiwan.

Republik Rakyat Tiongkok:

  • Kunshan Yuncheng Plastic Industry Co., Ltd. – Rp1.254/Kg.
  • uncheng Qilong New-Material Co., Ltd. – Rp1.254/Kg.
  • Yuncheng Heshan New Material Co., Ltd. – Rp1.254/Kg.
  • Hyosung Chemical Fiber (Jiaxing) Co., Ltd. – Rp5.508/Kg.
  • Hyosung Chemical Corporation (Korea) – Rp5.508/Kg.
  • Xiamen Changsu Industrial Co., Ltd. – Rp8.045/Kg.
  • Perusahaan lainnya – Rp11.493/Kg.

Thailand:

  • A.J. Plast Public Company Limited – Rp4.351/Kg.
  • Perusahaan lainnya – Rp16.473/Kg.

Taiwan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh perusahaan di Taiwan – Rp31.510/Kg

Namun demikian, apakah kebijakan ini cukup untuk menyelamatkan industri lokal dari gempuran produk impor? Menarik untuk dilihat dengan seksama dampak nyatanya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al Nassr Kalah Telak 0-4 dari Al Ain, Kekalahan Terbesar Cristiano Ronaldo Sejak Gabung Klub

Al Nassr Kalah Telak 0-4 dari Al Ain, Kekalahan Terbesar Cristiano Ronaldo Sejak Gabung Klub

Al Nassr menelan kekalahan telak 0-4 dari Al Ain pada laga pembuka ACLE 2026/2027. Hasil tersebut menjadi kekalahan dengan margin terbesar Cristiano Ronaldo.
Persib Bandung Pincang Jelang Hadapi FC Seoul, Dua Pilar Utama Dipastikan Absen Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Persib Bandung Pincang Jelang Hadapi FC Seoul, Dua Pilar Utama Dipastikan Absen Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Persib Bandung dipastikan tidak bisa menurunkan kekuatan terbaiknya saat menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027.
Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis Rp1.000, Kini Jadi Rp2.593.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis Rp1.000, Kini Jadi Rp2.593.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 16 September 2026 naik tipis senilai Rp1.000 ke angka Rp2.593.000 per gram.
Akademisi: PLTP Ungaran Perkuat Pasokan Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi Jateng

Akademisi: PLTP Ungaran Perkuat Pasokan Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi Jateng

Menurut Pri, pengembangan panas bumi juga dapat memperkuat keragaman sumber energi terbarukan
Hadapi Kekurangan Penyuluh KB, BKKBN Jatim Optimalkan TPK Sebanyak 93 Orang

Hadapi Kekurangan Penyuluh KB, BKKBN Jatim Optimalkan TPK Sebanyak 93 Orang

Keterbatasan jumlah PKB masih menjadi tantangan bagi BKKBN Jawa Timur dalam menjalankan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.
Goodbye Messi, La Pulga Akan Tampil di Laga Perpisahan Timnas Argentina, Catat Jadwalnya

Goodbye Messi, La Pulga Akan Tampil di Laga Perpisahan Timnas Argentina, Catat Jadwalnya

Lionel Messi dipastikan masuk skuad Argentina untuk laga perpisahan bersama tim nasional. La Albiceleste dijadwalkan menghadapi Benin pada 6 Oktober, sekaligus.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT