News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Wilmar Soal Kejagung Tetapkan Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Perkara CPO

Kejagung kembali menambah daftar tersangka dalam dugaan suap putusan hakim soal kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO)
Rabu, 16 April 2025 - 14:54 WIB
Kejagung tambah tersangka dugaan suap hakim dalam perkara CPO
Sumber :
  • doc Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menambah daftar tersangka dalam dugaan suap putusan hakim soal pembebasan terdakwa korporasi perkara kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Tersangka baru, adalah seorang pejabat dari perusahaan minyak sawit global Wilmar Group (WLIL.SI). Dia adalah MSY yang merupakan Legal Wilmar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Kejagung mengumumkan penangkapan karyawan Wilmar Group itu pada Selasa (15/4/2025) malam. 

Selain mengalirkan uang suap, penangkapan itu dikonfirmasi juga berkenaan dengan tuduhan korupsi terkait dengan perolehan izin ekspor CPO dan turunannya.

Wilmar diketahui juga sudah memberikan keterangannya.

Wilmar kepada reuters mengatakan: "Kami sekarang membantu penyelidikan."

Sebagi informasi, pengumuman penangkapan itu muncul setelah serangkaian penangkapan, termasuk empat hakim dan dua pengacara serta satu staf pengadilan yang sebelumnya oleh Kejaksaan Agung.

Total tersangka dalam perkara tersebut berjumlah delapan orang. 

Kronologi pengungkapan tersangka, bermula pada Sabtu, 12 April 2025, malam, Kejagung mengumumkan empat tersangka awal, yakni mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda pada PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, dan dua advokat bernama Marcella Santoso dan Ariyanto.

Berikutnya pada Minggu, 13 April 2025, penyidik JAM-Pidsus kembali menersangkakan tiga orang hakim, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. 

Ketiganya adalah majelis hakim yang mengadili perkara korupsi minyak goreng dengan terdakwa tiga korporasi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Keterangan Kejagung, para hakim mengambil 60 miliar rupiah ($3,57 juta) untuk mengatur putusan yang menguntungkan terhadap tiga perusahaan (terdakwa korporasi), termasuk Wilmar.

Pengadilan bulan lalu membebaskan tiga perusahaan - Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group atas tuduhan pelanggaran dalam memperoleh izin ekspor pada tahun 2022.

Ketika tuntutan korupsi pertama kali diajukan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, jaksa menuntut denda dan pembayaran hingga 11 triliun rupiah ($653,4 juta).

($1 = 16,835.0000 rupiah)

(vsf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Reidel Toiran Langsung Dibebani Target Baru PBVSI

Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Reidel Toiran Langsung Dibebani Target Baru PBVSI

Pelatih Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran, tak memiliki banyak waktu menikmati keberhasilan membawa Merah Putih menjuarai AVC Men's Cup 2026. Pelatih asal Kuba itu kini langsung dibebani target baru dari PBVSI jelang SEA V Cup 2026.
Ramalan Finansial Weton 10 Juli 2026, Energi Jumat Pon Bikin 10 Pemilik Neptu Ini Diprediksi Punya Nasib Berbeda

Ramalan Finansial Weton 10 Juli 2026, Energi Jumat Pon Bikin 10 Pemilik Neptu Ini Diprediksi Punya Nasib Berbeda

Bagaimana prediksi finansial Anda esok hari? Berikut sepuluh weton yang diramal akan menghadapi lompatan rezeki dan mengerem pengeluaran pada 10 Juli 2026.
PBVSI Resmi Lepas Timnas Voli Indonesia dan U-18, Targetkan Juara SEA V Cup 2026 hingga Empat Besar Asia

PBVSI Resmi Lepas Timnas Voli Indonesia dan U-18, Targetkan Juara SEA V Cup 2026 hingga Empat Besar Asia

PBVSI secara resmi melepas keberangkatan Timnas Voli Putra Indonesia senior dan Timnas Voli Putra U-18 untuk menghadapi dua turnamen internasional yang berlangsung pada Juli 2026. Federasi pun langsung memasang target tinggi bagi kedua tim yang akan membawa sang Merah Putih.
Ungguli Inggris dan Prancis, Argentina Ternyata Dapat Hadiah Penalti Paling Banyak Selama Piala Dunia 2022 dan 2026

Ungguli Inggris dan Prancis, Argentina Ternyata Dapat Hadiah Penalti Paling Banyak Selama Piala Dunia 2022 dan 2026

Data statistik menunjukkan bahwa Argentina menjadi tim yang paling banyak dapat hadiah penalti selama Piala Dunia 2022 dan 2026. Bahkan di atas Prancis, Inggris
Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp2 Jutaan Terbaru Bulan Juli 2026, RAM Mulai dari 6 GB

Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp2 Jutaan Terbaru Bulan Juli 2026, RAM Mulai dari 6 GB

Berikut tiga rekomendasi HP Xiaomi harga Rp2 jutaan terbaik di bulan Juli 2026 yang sangat layak dipertimbangkan.

Trending

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Videonya Viral, Kenapa Santri Korban Pembakaran yang Hendak ke Podcast Denny Sumargo Dicegat Polisi di Bandara?

Videonya Viral, Kenapa Santri Korban Pembakaran yang Hendak ke Podcast Denny Sumargo Dicegat Polisi di Bandara?

Presenter Denny Sumargo (Densu) mengungkap alasan pihak keluarga santri korban kasus pembakaran oleh senior di pesantren di Lombok Tengah, NTB dihalau polisi.
Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Warga di sekitar aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar mendadak heboh pada Rabu (8/7). 
Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Meski masih mempertahankan cerita yang sama, Moana live action mencoba memberikan pengalaman baru melalui visual yang lebih realistis, lanskap Polinesia yang megah, serta penampilan para pemeran manusia. 
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT