GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Korupsi 109 Ton Emas di Antam: 7 Orang Swasta Terancam Bui hingga 12 Tahun!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung resmi menuntut tujuh terdakwa dari kalangan swasta terkait korupsi tata kelola emas PT Antam Tbk (ANTM).
Kamis, 15 Mei 2025 - 15:14 WIB
Ilustrasi emas batangan
Sumber :
  • Pexel

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara korupsi tata kelola emas PT Antam Tbk (ANTM) memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung resmi menuntut tujuh terdakwa dari kalangan swasta dengan pidana penjara 8-12 tahun penjara.

Mereka disebut terlibat dalam praktik korupsi bersama para pejabat PT Antam yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh orang tersebut merupakan pelanggan emas olahan dan leburan milik Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Dugaan korupsi tata kelola ini terjadi pada periode 2010 hingga 2022 dan melibatkan komoditas emas sebanyak 109 ton.

Ketujuh terdakwa tersebut dianggap ikut menikmati keuntungan dari skema yang menyimpang dalam tata kelola komoditas emas negara.

JPU Syamsul Bahri Siregar memaparkan rincian tuntutan terhadap para terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

Gluria Asih Rahayu dituntut 8 tahun penjara, sementara Ho Kioen Tjay dan Djudju Tanuwidjaja masing-masing 10 tahun. 

Sedangkan Lindawati Efendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, dan James Tamponawas dituntut 12 tahun penjara.

"Kami menuntut para terdakwa agar dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata JPU dalam persidangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp750 juta.

Jika tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Tidak berhenti di situ, jaksa juga menuntut agar mereka dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang nilainya sesuai dengan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Lindawati dituntut mengembalikan Rp616,94 miliar, Suryadi Lukmantara Rp444,93 miliar, Suryadi Jonathan Rp343,41 miliar, dan James Rp119,27 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Djudju Tanuwidjaja dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp43,33 miliar, Ho Kioen Tjay Rp35,46 miliar, dan Gluria Asih Rahayu Rp2,07 miliar.

Tuntutan jaksa mendasarkan pada dakwaan primer, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Jelang Imlek-Ramadan, Pemprov DKI Sebut Kebutuhan Daging, Telur hingga Cabai Rawit Meningkat

Jelang Imlek-Ramadan, Pemprov DKI Sebut Kebutuhan Daging, Telur hingga Cabai Rawit Meningkat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengungkapkan terjadi peningkatan kebutuhan pangan menjelang Imlek, Ramadan, serta Idulfitri 2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

Bagi ibu menyusui ikut puasa memang tidak diwajibkan. Berikut tips ibu menyusui bisa puasa ramadhan dengan ASI berlimpah
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT