Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi, pada Senin (19/5/2025) kemarin.
Sembilan saksi itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang (BBM) pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (20/5/2025).
Menariknya, pihak saksi dalam kasus yang berpotensi merugikan hingga hampir Rp1 kuadriliun itu semakin beragam.
Kini, ada salah satu petinggi dari PT Kalimantan Prima Persada (KPP Mining). Kejagung mengungkap sosok tersebut berinisial DELH yang menjabat sebagai salah satu manajer di KPP Mining.
Namun demikian, belum diungkap rincian kesaksian maupun peran atau hubungan perusahaan pertambangan tersebut dengan kasus korupsi Pertamina.
Sebagai informasi, KPP Mining adalah adalah entitas bisnis yang bergerak di bidang penyedia jasa penambangan terintegrasi dengan portofolio bisnis meliputi jasa kontraktor penambangan (Coal Mining Contractor), jasa pengangkutan (Road & Hauling Services Operator), dan jasa operator pelabuhan (Port Operator Services).
Load more