News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Pedagang Online Bakal Kena Pajak 0,5%, Pelapak UMKM Terancam Tekor?

Heboh! Pemerintah akan kenakan pajak 0,5% bagi pedagang online lewat e-commerce. Pelapak UMKM siap-siap tekor?
Kamis, 26 Juni 2025 - 11:39 WIB
Ilustrasi - Wamendag RI dorong generasi muda melek peluang ekonomi digital mengingat nilai transaksi perdagangan online atau niaga-el (e-commerce) RI telah mencapai Rp453,75 triliun pada 2023.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Dunia usaha digital di Indonesia kembali diguncang! Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan aturan baru yang akan mewajibkan platform e-commerce untuk memungut pajak 0,5% dari penjualan pelapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan secara online.

Kebijakan yang disebut akan diumumkan paling cepat bulan depan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara di =tengah turunnya pendapatan dan menyamakan level persaingan antara toko online dan toko fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aturan ini akan berdampak pada jutaan penjual daring dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar," ujar sumber yang dikutip Reuters, Rabu (25/6/2025).

E-Commerce Keberatan, Sistem Pajak Disebut Belum Siap

Meski ditujukan untuk pemerataan beban pajak, platform e-commerce menolak wacana ini. Mereka menilai kewajiban pemungutan pajak akan menambah beban administrasi dan bisa memicu eksodus pelaku usaha dari pasar online.

Tak hanya itu, sistem pajak terbaru yang dikenal sebagai Coretax juga dinilai masih bermasalah dan belum mampu menangani lonjakan data yang harus diproses dari jutaan pelapak.

Pernah Dicoba 2018, Gagal Karena Penolakan Industri

Ini bukan pertama kalinya pemerintah mencoba mengenakan pajak terhadap transaksi digital UMKM. Tahun 2018, kebijakan serupa sempat diterapkan namun ditarik kembali hanya dalam tiga bulan akibat protes dari industri e-commerce.

Namun tekanan fiskal kali ini membuat pemerintah kembali membuka opsi itu. Pendapatan negara dilaporkan turun 11,4% secara tahunan pada periode Januari–Mei 2025, menjadi Rp995,3 triliun.

Pelapak Wajib Dipotong, Platform Wajib Lapor

Dokumen yang dilihat Reuters menyebut bahwa aturan baru akan mewajibkan e-commerce memungut dan menyetorkan pajak 0,5% langsung ke negara dari pelapak UMKM. Bahkan, akan ada denda jika pelaporan telat, dan platform wajib membagikan data pelapak ke otoritas pajak.

Sementara itu, insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM yang seharusnya berakhir akhir 2024 diperpanjang hingga 2025, meski regulasi resminya masih menunggu keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waspada! Harga Produk Bisa Naik, Konsumen Kena Imbas

Dengan adanya pungutan langsung, pelapak online kemungkinan besar akan menyesuaikan harga jual demi menjaga margin. Jika aturan ini jadi diterapkan, harga barang di e-commerce bisa ikut naik, dan pelaku UMKM terancam kehilangan daya saing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT