GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

212 Produsen Beras Nakal Dilaporkan Mentan ke Kapolri dan Jaksa Agung, Konsumen Rugi Rp99 Triliun akibat Mutu dan Berat Tak Sesuai?

Mentan Amran melaporkan ratusan pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras, mulai dari mutu, berat hingga harga eceran tertinggi (HET).
Jumat, 27 Juni 2025 - 18:08 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan ratusan produsen beras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung.

Laporan itu menyasar kepada pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras, mulai dari mutu, berat hingga harga eceran tertinggi (HET).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama sejumlah pihak menemukan bahwa mayoritas merek beras premium yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan ini pun langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti," kata Mentan dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).

Amran menjelaskan, ada sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah dalam hal mutu, berat bersih, dan harga jual yang melampaui batas HET dari total 268 yang diinvestigasi.

Pengawasan ini dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan instansi pengawas lainnya.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan di 13 laboratorium di 10 provinsi, diketahui bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu. Selain itu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% memiliki berat tidak sesuai kemasan.

"Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Mentan.

Ia menyoroti anomali harga beras yang tetap tinggi meskipun produksi nasional sedang meningkat. Bahkan, menurut proyeksi FAO, produksi beras Indonesia pada periode 2025/2026 akan mencapai 35,6 juta ton, melebihi target nasional 32 juta ton.

"Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” jelasnya.

Mentan menyebutkan bahwa kerugian konsumen akibat praktik curang para produsen ini diperkirakan mencapai Rp99 triliun.

Salah satu modus yang ditemukan adalah beras SPHP dikemas ulang lalu dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

"Kami sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Kami sudah serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tambahnya.

Pemerintah pun sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha beras untuk memperbaiki praktik usahanya. Jika tidak, tindakan hukum akan diambil.

"Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.

Ia juga mengajak seluruh pelaku industri beras untuk melakukan perbaikan menyeluruh dan menjalankan bisnis secara beretika.

"Mari kita koreksi bersama. Negara ini harus dijaga, pangan adalah soal hajat hidup orang banyak. Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjam Pidsus) Kejagung Andi Herman menyatakan bahwa pelanggaran tersebut merupakan peristiwa nyata yang melanggar berbagai regulasi, terutama terkait mutu, harga, dan distribusi.

“Dari sisi hukum, ini merupakan praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk. Karena beras ini bagian dari komoditas subsidi negara, maka kerugian menjadi ganda, bagi negara dan rakyat. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Helfi Assegaf. Ia menegaskan bahwa pengemasan ulang dan pelabelan yang menyesatkan termasuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” tegas Helfi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa yang dilakukan Kementan disebut sebagai komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen serta menertibkan praktik curang dalam tata niaga pangan.

Dengan waktu dua minggu sebagai tenggat perbaikan, produsen yang tidak patuh harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Yann Sommer Berakhir, Inter Milan Siapkan Kiper Muda Perancis sebagai Suksesor Jangka Panjang

Era Yann Sommer Berakhir, Inter Milan Siapkan Kiper Muda Perancis sebagai Suksesor Jangka Panjang

Klub Italia, Inter Milan susun langkah strategis jelang dibukanya bursa transfer musim panas. Salah satu fokus utama mereka adalah mencari penjaga gawang baru.
Real Madrid dan Liverpool Saling Sikut, Nico Schlotterbeck Jadi Komoditas Panas Menuju Bursa Transfer 2027

Real Madrid dan Liverpool Saling Sikut, Nico Schlotterbeck Jadi Komoditas Panas Menuju Bursa Transfer 2027

Masa depan Nico Schlotterbeck mulai menjadi perbincangan hangat di kancah sepak bola Eropa. Bek andalan Borussia Dortmund itu kini berada dalam fase krusial.
Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tampil di FIFA Series 2026 Thailand, Erick Thohir: Program Timnas Non-Stop

Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tampil di FIFA Series 2026 Thailand, Erick Thohir: Program Timnas Non-Stop

Kabar positif datang untuk sepak bola putri nasional setelah Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia Putri akan tampil di FIFA Series 2026 edisi Thailand. 
Betrand Peto Tak Habis Pikir Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Curiga Ada Sosok di Balik Layar

Betrand Peto Tak Habis Pikir Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Curiga Ada Sosok di Balik Layar

​​​​​​​Betrand Peto klarifikasi tudingan mencuri parfum dan uang Sarwendah. Ia bantah tegas dan curiga ada sosok di balik layar yang memicu fitnah tersebut.
Gagal Angkat Trofi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Naik

Gagal Angkat Trofi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Naik

Langkah Timnas Indonesia untuk menjuarai FIFA Series 2026 harus terhenti di partai final. Bertanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senin (30/3/2026) malam
PMB 2026 Periode September Dibuka, Simak Update Biaya dan Jadwal Kuliah UBSI Tahun 2026

PMB 2026 Periode September Dibuka, Simak Update Biaya dan Jadwal Kuliah UBSI Tahun 2026

UBSI embali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Periode September 2026. Periode ini merupakan bagian dari Tahun Akademik 2026/2027.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT