News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

212 Produsen Beras Nakal Dilaporkan Mentan ke Kapolri dan Jaksa Agung, Konsumen Rugi Rp99 Triliun akibat Mutu dan Berat Tak Sesuai?

Mentan Amran melaporkan ratusan pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras, mulai dari mutu, berat hingga harga eceran tertinggi (HET).
Jumat, 27 Juni 2025 - 18:08 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan ratusan produsen beras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung.

Laporan itu menyasar kepada pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras, mulai dari mutu, berat hingga harga eceran tertinggi (HET).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama sejumlah pihak menemukan bahwa mayoritas merek beras premium yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan ini pun langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti," kata Mentan dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).

Amran menjelaskan, ada sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah dalam hal mutu, berat bersih, dan harga jual yang melampaui batas HET dari total 268 yang diinvestigasi.

Pengawasan ini dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan instansi pengawas lainnya.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan di 13 laboratorium di 10 provinsi, diketahui bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu. Selain itu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% memiliki berat tidak sesuai kemasan.

"Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Mentan.

Ia menyoroti anomali harga beras yang tetap tinggi meskipun produksi nasional sedang meningkat. Bahkan, menurut proyeksi FAO, produksi beras Indonesia pada periode 2025/2026 akan mencapai 35,6 juta ton, melebihi target nasional 32 juta ton.

"Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” jelasnya.

Mentan menyebutkan bahwa kerugian konsumen akibat praktik curang para produsen ini diperkirakan mencapai Rp99 triliun.

Salah satu modus yang ditemukan adalah beras SPHP dikemas ulang lalu dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

"Kami sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Kami sudah serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tambahnya.

Pemerintah pun sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha beras untuk memperbaiki praktik usahanya. Jika tidak, tindakan hukum akan diambil.

"Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.

Ia juga mengajak seluruh pelaku industri beras untuk melakukan perbaikan menyeluruh dan menjalankan bisnis secara beretika.

"Mari kita koreksi bersama. Negara ini harus dijaga, pangan adalah soal hajat hidup orang banyak. Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjam Pidsus) Kejagung Andi Herman menyatakan bahwa pelanggaran tersebut merupakan peristiwa nyata yang melanggar berbagai regulasi, terutama terkait mutu, harga, dan distribusi.

“Dari sisi hukum, ini merupakan praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk. Karena beras ini bagian dari komoditas subsidi negara, maka kerugian menjadi ganda, bagi negara dan rakyat. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Helfi Assegaf. Ia menegaskan bahwa pengemasan ulang dan pelabelan yang menyesatkan termasuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” tegas Helfi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa yang dilakukan Kementan disebut sebagai komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen serta menertibkan praktik curang dalam tata niaga pangan.

Dengan waktu dua minggu sebagai tenggat perbaikan, produsen yang tidak patuh harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Brazil Vs Jepang

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Brazil Vs Jepang

Brazil datang dengan status juara Grup C Piala Dunia 2026, sementara Jepang melangkah ke fase gugur sebagai runner-up Grup F setelah menunjukkan konsistensi melawan lawan-lawan tangguh.
Gadai Sawah demi Berhaji, Jamaah Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya Akhirnya Terbebas dari Utang

Gadai Sawah demi Berhaji, Jamaah Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya Akhirnya Terbebas dari Utang

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan pemerintah telah membantu pelunasan hutang gadai sawah Mak Nurbaidah senilai Rp20 juta. Dana pelunasan tersebut ditransfer ke rekening Mak Nurbaidah sehingga utang yang membebani dapat diselesaikan.
Boom Spending dan Pinjol Makin Mengkhawatirkan, Gen Z Diminta Waspada Sebelum Terjebak Utang Konsumtif

Boom Spending dan Pinjol Makin Mengkhawatirkan, Gen Z Diminta Waspada Sebelum Terjebak Utang Konsumtif

Fenomena boom spending dan pinjaman online semakin banyak terjadi di kalangan generasi muda. Simak penyebab, data terbaru, dampak finansial, serta tips menghindari jerat utang konsumtif.
Raih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Raih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Sosok kiper keturunan Surabaya, Kayne van Oevelen, tengah menjadi perbincangan, baik di Belanda maupun di kalangan suporter Timnas Indonesia usai raih trofi.
Kemenkes Ungkap Tanda-Tanda Child Grooming yang Sering Diabaikan, Begini Modus Pelaku Menjebak Korban hingga Sulit Melawan

Kemenkes Ungkap Tanda-Tanda Child Grooming yang Sering Diabaikan, Begini Modus Pelaku Menjebak Korban hingga Sulit Melawan

Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda grooming sebagai upaya mencegah kekerasan tersembunyi. Simak pengertian, modus pelaku, contoh kasus, dasar hukum
Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Indonesia sudah memasuki musim kemarau, karena beberapa wilayah sudah menetapkan siaga darurat kekeringan. Pemkot Bandung pun bersiaga.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT