News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan Deregulasi Impor, Ini Sembilan Permendag Baru

Menteri Perdagangan akhirnya mengeluarkan deregulasi kebijakan impor.  Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut output atau keluaran dari deregulasi kebijakan impor menghasilkan sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru.
Senin, 30 Juni 2025 - 12:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam jumpa pers Deregulasi Kebijakan Impor
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Perdagangan akhirnya mengeluarkan deregulasi kebijakan impor.  Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut output atau keluaran dari deregulasi kebijakan impor menghasilkan sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru.

"Jadi output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Kita cabut dan kita sekarang menerbitkan sembilan Permendag," ujar Budi di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan peraturan-peraturan baru ini terbagi berdasarkan klaster untuk memudahkan apabila di kemudian hari terjadi perubahan.

Menurut dia, Permendag bersifat dinamis dan pemerintah harus cepat mengikuti perubahan.

Adapun sembilan Permendag baru ini, terdiri atas Permendag Nomor 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan secara umum.

Dari Permendag tersebut, kemudian dibagi per klaster yakni Permendag Nomor 17/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil;

Permendag Nomor 18/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan;

Permendag Nomor 19/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan;

Serta Permendag Nomor 20/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang.

Selanjutnya, Permendag Nomor 21/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika;

Permendag Nomor 22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu;

Permendag Nomor 23/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi; s

Serta Permendag Nomor 24/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Jadi ini per klaster untuk memudahkan apabila nanti kita ada perubahan berikutnya. Kemudian untuk Permendag impor tadi berlaku 2 bulan sejak diundangkan, karena kita harus mempersiapkan untuk sistem dan sebagainya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, output regulasi untuk kemudahan berusaha, menjadi ada dua Permendag yaitu Permendag 25/2025 untuk menggantikan Permendag sebelumnya tentang tata cara dan penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba oleh pemerintah daerah.

Kemudian kedua adalah menerbitkan Permendag Nomor 26/2025 tentang pencabutan empat Permendag di bidang perdagangan dalam negeri yang sebelumnya sudah diatur dengan substansi peraturan yang lebih tinggi.(ant/bwo)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1.147 Personel Paspampres Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

1.147 Personel Paspampres Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

1.147 Personel beserta berbagai alutsista dikerahkan untuk mengamankan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia 2026.
Imigran Ilegal Semakin Tak Terkendali di Eropa, Ini Sikap Italia dan Denmark

Imigran Ilegal Semakin Tak Terkendali di Eropa, Ini Sikap Italia dan Denmark

Pemimpin Eropa mulai menyerukan perubahan pada konvensi hak asasi manusia Eropa untuk meningkatkan deportasi.
Ribuan Warga Antusias Naik Kapal Perang Saat Open Base Koarmada II Surabaya

Ribuan Warga Antusias Naik Kapal Perang Saat Open Base Koarmada II Surabaya

Ribuan warga memadati Markas Komando Armada II (Koarmada II) TNI AL di Ujung, Surabaya, dalam kegiatan Open Base
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan hasil Survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang dirilis BPS menjadi gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan haji 2026.
Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari mengatakan, indikator tersebut terlihat dari penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Incaran PSG Kata Media Italia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Incaran PSG Kata Media Italia

Jay Idzes kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa bek Timnas Indonesia tersebut masuk radar PSG. Media Italia sebut Idzes sedang dipantau ketat.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT