News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebut Tanah Hotel Sultan Bukan HPL, Mantan Ketua MK Beri Penjelasan Begini

Hamdan Zoelva menerangkan bahwa sejak 1972, Hotel Sultan memperoleh HGB seluas 155.400 meter persegi di kawasan Gelora, Jakarta, berdasarkan keputusan resmi pemerintah.
Senin, 20 Oktober 2025 - 07:00 WIB
Putusan Provisi: PPKGBK Harus Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa dan Tinggalkan Hotel Sultan.
Sumber :
  • Dok. Hotel Sultan

Jakarta, tvOnenews.com - Tanah kawasan Hotel Sultan disebut bukan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL), melainkan Tanah Negara yang sah diberikan melalui Hak Guna Bangunan (HGB).

Hal ini kembali mengemuka dalam persidangan perkara perdata Nomor: 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, antara PT Indobuildco melawan Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menerangkan bahwa sejak 1972, Indobuildco memperoleh HGB seluas 155.400 meter persegi di kawasan Gelora, Jakarta, berdasarkan keputusan resmi pemerintah.

Tanah tersebut, diberikan untuk pembangunan Hotel Internasional, dan seluruh kewajiban pembayaran kompensasi kepada Pemprov DKI Jakarta telah dilunasi.

Dokumen resmi serta bukti pembayaran pun ditunjukkan di persidangan sebagai bukti kuat bahwa perolehan tanah dilakukan sesuai aturan.

Hamdan Zoelva lantas menegaskan bahwa status tanah kliennya sejak awal jelas berada di atas Tanah Negara, bukan HPL. Ia pun merujuk pada keterangan saksi ahli agraria M. Noor Marzuki, mantan Sekjen sekaligus mantan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, yang bersaksi di bawah sumpah bahwa HGB Nomor 26 dan 27 Gelora berdiri di atas Tanah Negara bebas, sesuai dokumen hukum yang ada sejak awal.

Pernyataan itu juga sejalan dengan pandangan pakar hukum agraria Prof. Boedi Harsono yang sejak 2006 menegaskan bahwa tanah Hotel Sultan bukan bagian dari kawasan Gelora Senayan, melainkan Tanah Negara bebas.

Bahkan menurut Hamdan Zoelva,  Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono selaku ahli yang diajukan oleh Kemensetneg dan PPKGBK pada persidangan 7 Oktober 2025, menyatakan bahwa perpanjangan dan pembaruan HGB harus mengikuti status awalnya.

Oleh karena itu, kata Hamdan, jika dari awal diberikan di atas Tanah Negara, maka perpanjangan tetap berlaku di atas Tanah Negara, bukan HPL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hamdan menilai, dengan adanya keterangan saksi ahli dan dokumen resmi yang sah, klaim pemerintah soal status HPL tidak memiliki dasar yang kuat.

“Sejak awal jelas bahwa lahan Hotel Sultan berdiri di atas Tanah Negara. Maka, perpanjangan dan pembaruan haknya pun harus tetap atas dasar status yang sama, bukan HPL,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, Senin (20/10/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekolah dari Rumah? Begini Cara Upload dan Atur File di Google Drive

Sekolah dari Rumah? Begini Cara Upload dan Atur File di Google Drive

Simak panduan Google Drive untuk PJJ saat cuaca ekstrem: cara upload file, membuat folder, dan mengganti nama data agar tugas sekolah tersimpan rapi.
Ada Rudy Hartono hingga Mohammad Ahsan, 11 Legenda Bulutangkis Indonesia Berkontribusi Langsung di Museum BWF

Ada Rudy Hartono hingga Mohammad Ahsan, 11 Legenda Bulutangkis Indonesia Berkontribusi Langsung di Museum BWF

Peran Indonesia dalam sejarah bulu tangkis dunia kembali ditegaskan melalui keterlibatan para legenda dan juara nasional dalam pembangunan Museum Bulu Tangkis Dunia yang digagas Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) di Qingdao, China. 
Banjir Kepung Jakarta, Perusahaan Diimbau Terapkan Sistem WFH hingga Sesuaikan Jam Kerja untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Banjir Kepung Jakarta, Perusahaan Diimbau Terapkan Sistem WFH hingga Sesuaikan Jam Kerja untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Perusahaan di wilayah Jakarta diimbau untuk menerapkan sistem work from home (WFH) hingga adanya penyesuaian jam kerja oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
IHSG Dibuka Turun ke 8.894, Analis Prediksi Tekanan Berlanjut hingga Akhir Pekan

IHSG Dibuka Turun ke 8.894, Analis Prediksi Tekanan Berlanjut hingga Akhir Pekan

IHSG hari ini dibuka melemah 1,08 persen ke 8.894. Analis menilai indeks berpotensi lanjut koreksi jelang akhir pekan di tengah sentimen global.
Head to Head Fajar/Fikri vs Raymond/Joaquin Jelang Perempat Final Indonesia Masters 2026

Head to Head Fajar/Fikri vs Raymond/Joaquin Jelang Perempat Final Indonesia Masters 2026

Fajar/Fikri dan Raymond/Joaquin akan saling berhadapan di babak perempat final Indonesia Masters 2026 pada Jumat (23/1/2026).
Pengemudi Tewas Tercebak Macet Saat Banjir, Pramono Anung Berduka: Kerahkan Seluruh Dinas Terkait

Pengemudi Tewas Tercebak Macet Saat Banjir, Pramono Anung Berduka: Kerahkan Seluruh Dinas Terkait

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Luis Henrique Harus Siap Angkat Koper, Inter Milan Semakin Dekat untuk Jemput Ivan Perisic 

Luis Henrique Harus Siap Angkat Koper, Inter Milan Semakin Dekat untuk Jemput Ivan Perisic 

Ivan Perisic dikabarkan akan semakin dekat untuk kembali ke Inter Milan. Kabarnya Inter akan segera melepas Luis Henrique dan mendatangkan Ivan Perisic dari PSV
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT