Cara Prabowo-Gibran Ubah Wajah Ekonomi Desa, Kemendes Ungkap Bagaimana Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Swasembada
- Komdigi
Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan besar dalam arah pembangunan pedesaan mulai ditunjukkan dalam satu tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jika pada periode sebelumnya pemerintah berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar melalui dana desa, kini orientasinya bergeser ke pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah menilai fondasi fisik sudah cukup kuat, untuk itu saatnya desa didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dari desa untuk Indonesia.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebuah lembaga ekonomi baru yang dirancang hadir di setiap desa sebagai motor penggerak menuju swasembada desa.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa (Kemendes), Samsul Widodo, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dibentuk untuk mengonsolidasikan berbagai kelompok usaha yang sudah ada di desa.
Melalui koperasi ini, pemerintah ingin mengintegrasikan beragam entitas ekonomi desa, mulai dari badan usaha milik desa (BUMDes), kelompok tani, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), hingga koperasi perikanan dan pertambangan skala kecil.
“Kopdes Merah Putih menjadi mesin untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di level desa. Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tapi wadah ekonomi produktif lintas sektor,” katanya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) NgobrolINdonesia bertema 'Potret Swasembada Pangan Pedesaan dan Target Desa Mandiri', dikutip Rabu (29/10/2025).
Samsul menambahkan, selama 25 tahun dirinya berkecimpung dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal, baru kali ini ia melihat koordinasi antar-kementerian yang begitu sinkron.
Sebelumnya, masing-masing kementerian berjalan dengan program dan kelembagaannya sendiri-sendiri.
Sebagai contoh, Kementerian Pertanian memiliki kelompok tani, Kementerian Pariwisata mengelola Pokdarwis, sementara Kementerian Desa membina BUMDes.
Kini, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, seluruh sektor diarahkan untuk bergerak bersama dalam satu sistem terpadu melalui Kopdes Merah Putih.
"Semua kementerian bergerak dan menggunakan satu kendaraan yang sama dan tujuan yang sama. Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan Kopdes Merah Putih, Kementerian Desa juga, bahkan Kementerian Pariwisata untuk pengelolaan desa wisata," jelasnya.
Load more