GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Jamaah Tertahan di BPKH, Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat?

Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menilai Haji Khusus 2026 terancam gagal berangkat karena belum siapnya sistem pelunasan serta belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari BPKH.
Kamis, 1 Januari 2026 - 13:43 WIB
Ilustrasi haji.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2026 dinilai berada di ambang krisis keberangkatan. Hal itu disampaikan oleh 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menilai risiko kegagalan berangkat kian besar akibat belum siapnya sistem pelunasan serta belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke rekening PIHK.

Juru Bicara Tim 13 Asosiasi PIHK, Muhammad Firman Taufik, menegaskan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan mengingat timeline operasional Haji yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi bersifat ketat dan tidak dapat ditunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2026 berisiko gagal berangkat akibat ketidaksiapan sistem pelunasan dan belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah ke rekening PIHK, sementara timeline operasional Kerajaan Arab Saudi sangat ketat dan tidak dapat ditunda,” ujar Firman dalam pernyataan sikap resmi, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini kepastian perolehan jumlah jamaah Haji Khusus juga belum jelas.

Masih terdapat sisa kuota dengan waktu pelunasan yang sangat terbatas, seiring dengan tahapan operasional yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Di sisi lain, seluruh dana setoran jamaah sebesar USD8.000 per jamaah saat ini masih berada di rekening BPKH.

Kondisi tersebut membuat PIHK kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi, terutama menjelang tenggat waktu krusial yang tidak bisa ditawar.

Adapun batas waktu penting yang harus dipenuhi meliputi 4 Januari 2026 sebagai batas akhir penetapan dan pembayaran paket layanan Armuzna, 20 Januari 2026 untuk batas akhir transfer dana kontrak akomodasi dan transportasi darat di Arab Saudi, serta 1 Februari 2026 sebagai batas akhir penyelesaian kontrak.

“Setelah tanggal tersebut, PIHK tidak dapat melakukan kontrak akomodasi di sistem (Masar Nusuk), sehingga visa haji tidak dapat diterbitkan, dan keberangkatan dipastikan gagal,” tegasnya.

Firman menambahkan, timeline operasional tersebut sebenarnya telah ditetapkan Otoritas Haji Arab Saudi sejak 8 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah RI baru terbentuk setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025, dengan pelantikan menteri pada 8 Oktober 2025.

Adapun proses pelunasan jamaah Haji Khusus baru dimulai pada 25 November 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perang Timur Tengah Bergejolak, Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman Sampai Hari Raya Idulfitri 2026

Perang Timur Tengah Bergejolak, Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman Sampai Hari Raya Idulfitri 2026

Di tengah ketegangan geopolitik yang memicu lonjakan harga minyak dunia, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga Hari Raya Idulfitri 2026.
25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?

25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?

25 juta warga Indonesia hidup dengan penyakit langka. UU 17/2023 sudah ada, namun akses JKN dan implementasi kebijakan masih jadi sorotan.
Jakarta Targetkan Penurunan Stunting dan Penderita TBC

Jakarta Targetkan Penurunan Stunting dan Penderita TBC

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik ketua tim pembina posyandu dan pengukuhan tim pembina posyandu tingkat provinsi periode 2025-2030.
Polisi Ungkap Kronologi Remaja di Makassar Tewas Ditembak Iptu N: Pistol Tak Sengaja Meletus Kena Tubuh Korban

Polisi Ungkap Kronologi Remaja di Makassar Tewas Ditembak Iptu N: Pistol Tak Sengaja Meletus Kena Tubuh Korban

Begini kronologi penembakan seorang remaja di Makassar, Sulawesi Selatan hingga tewas, dilakukan oknum polisi bernama Iptu N. Saat ini, pelaku sudah diamankan.
Bahlil Jelaskan Isu Stok BBM 20 Hari Itu Bukan Darurat, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Bahlil Jelaskan Isu Stok BBM 20 Hari Itu Bukan Darurat, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Bahlil menjelaskan kapasitas BBM 20 hari menggambarkan kemampuan daya tampung atau storage BBM yang selama ini dimiliki Indonesia.
Lantik 521 Pejabat Fungsional Pemprov Jakarta, Pramono Anung Titip 5 Pesan Ini

Lantik 521 Pejabat Fungsional Pemprov Jakarta, Pramono Anung Titip 5 Pesan Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Trending

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT