News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbauan WFA Lebaran Pemerintah Dinilai Setengah Hati, DPR Minta THR Dibayar H-14

DPR menilai pembayaran THR yang masih mengacu maksimal H-7 Lebaran agar dibayarkan lebih awal, yakni H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:01 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.
Sumber :
  • Dokumentasi DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) jelang dan usai Lebaran 2026 dinilai tak akan efektif jika pemerintah tak berani mengubah aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemerintah sebelumnya mengimbau perusahaan swasta menerapkan WFA pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026 guna melancarkan arus mudik dan balik sekaligus mendongkrak ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan ada persoalan mendasar yang belum disentuh yakni soal jadwal pembayaran THR.

Edy menilai pembayaran THR yang masih mengacu maksimal H-7 Lebaran berpotensi menghambat tujuan kebijakan tersebut. Ia mendorong agar THR dibayarkan lebih awal, yakni H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” kata Edy, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih ada perusahaan yang menunda bahkan tidak membayar THR tepat waktu. Akibatnya, sengketa baru ditangani setelah Lebaran usai.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Edy menegaskan, percepatan pembayaran THR bukan kebijakan baru atau memberatkan perusahaan. Sebab, THR sudah menjadi kewajiban rutin yang dianggarkan setiap tahun.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucapnya.

Karena itu, ia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur pembayaran THR maksimal H-7.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” tegasnya.

Tak hanya soal THR, Edy juga menyoroti kebijakan WFA yang dinilai belum memiliki pijakan hukum yang jelas. Ia mengingatkan, libur bersama bagi pekerja swasta memotong cuti tahunan, sementara bagi ASN tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan. Apalagi, imbauan WFA kepada swasta dinilai baru sebatas pernyataan pejabat tanpa regulasi teknis yang mengikat.

Di sisi lain, Edy mengingatkan bahwa tidak semua sektor bisa menerapkan WFA. Banyak industri yang proses produksinya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh. Jika dipaksakan, produktivitas bisa terganggu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, 13 Orang Termasuk Kepala Desa Aktif Diperilsa KPK di Mapolres Bangkalan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, 13 Orang Termasuk Kepala Desa Aktif Diperilsa KPK di Mapolres Bangkalan

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang termasuk kepala desa aktif sebagai saksi berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah untuk Pokas Jatim.
Dedi Mulyadi Tegas soal Banjir Bandung: Stop Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan

Dedi Mulyadi Tegas soal Banjir Bandung: Stop Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan

Gubernur Jawa Barat menegaskan untuk stop alih fungsikan sawah jadi perumahan, demi memutus rantai banjir di Bandung.
Soal Penjadwalan Pemeriksaan Eks Menaker di Kasus RPTKA, KPK: Tunggu Kebutuhan Penyidikan

Soal Penjadwalan Pemeriksaan Eks Menaker di Kasus RPTKA, KPK: Tunggu Kebutuhan Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eks Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Gini Ratio di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Tegaskan Program KJP hingga Bansos Kesehatan Tetap Lanjut pada 2027

Gini Ratio di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Tegaskan Program KJP hingga Bansos Kesehatan Tetap Lanjut pada 2027

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tetap akan melanjutkan program beasiswa maupun bantuan sosial (bansos) di bidang kesehatan pada 2027.
Satria Muda Bandung Resmi Perkenalkan 2 Pemain Asing Baru

Satria Muda Bandung Resmi Perkenalkan 2 Pemain Asing Baru

Adalah Giorgi Bezhanishvili dan Niven Antone Glover sebagai bagian dari langkah strategis menghadapi fase krusial musim ini demi meraih trofi IBL Indonesia 2026. 
Pramono Ungkap Alasan Perombakan Sejumlah Kepala Dinas DKI Jakarta

Pramono Ungkap Alasan Perombakan Sejumlah Kepala Dinas DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan perombakan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT