Pertamina Naikkan Harga BBM Mendadak Saat Ramadan, DPR Sentil: Jangan Jadikan Rakyat Bantalan Kebijakan!
- ANTARA
“Jika memang sudah dirancang, kenapa tidak jujur dari awal. Kalau memang karena situasi global, kenapa responsnya seperti terburu-buru. Ini terkesan sembunyi-sembunyi dan sudah direncanakan, bukan karena perang,” paparnya.
Mufti mengingatkan Pertamina sebagai BUMN strategis tidak boleh semena-mena.
"Jangan jadikan rakyat sebagai shock absorber setiap kali ada tekanan fiskal atau tekanan global. Rakyat ini bukan bantalan kebijakan,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.
Ia juga menyinggung momentum Ramadan yang seharusnya menjadi waktu pemerintah dan BUMN menjaga stabilitas harga.
“Bukan justru menambah beban. Orang sedang memikirkan bagaimana bayar sekolah anak, bagaimana beli sembako untuk sahur dan buka, bagaimana mudik agar bisa bertemu orang tua,” ucap Mufti.
“Tapi rakyat justru hari ini dihadapi dengan kenaikan BBM. Tentu ini pukulan telak bagi rakyat. Sebelum harga BBM naik saja kebutuhan pokok harga sudah tinggi. Kita jadi bertanya-tanya keberpihakan Pemerintah dan Pertamina kepada rakyat seperti apa,” sambungnya.
Tak hanya Pertamina, SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR dan VIVO juga menaikkan harga. Namun Mufti menilai ruang persaingan di sektor ini makin sempit.
“Ironisnya, ruang persaingan di sektor ini makin sempit. SPBU swasta dikendalikan Pemerintah, tidak punya keleluasaan untuk bergerak, impor dibatasi. Akhirnya rakyat tidak punya alternatif,” kata Mufti.
Ia menegaskan Pertamina harus ingat posisinya sebagai pengelola hajat hidup orang banyak.
“Pertamina adalah BUMN strategis yang mengelola hajat hidup orang banyak. Jangan sampai BUMN yang seharusnya menjadi penyangga justru terlihat seperti entitas yang mendindas rakyat!” tukasnya.
“Sudah kualitas BBM sering dipersoalkan, sekarang harga naik di momen paling sensitif dalam setahun,” imbuhnya.
Mufti memastikan Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Pertamina.
“Ke depan, kami di Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Pertamina. Termasuk dasar perhitungannya, timing keputusan, serta upaya apa yang dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat,” pungkasnya. (rpi/rpi)
Load more