News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Sejumlah pakar dan praktisi membedah perubahan signifikan dalam rezim hukum pidana korporasi setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.
Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB
Seminar bertajuk Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Financial Hall CIMB Niaga.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), isu risiko hukum kini menjadi perhatian utama para pengambil keputusan.

Menjawab hal tersebut, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) menggelar seminar bertajuk Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru di Financial Hall CIMB Niaga, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas perubahan signifikan dalam rezim hukum pidana korporasi setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026.

Perubahan regulasi tersebut membawa dampak besar terhadap cara korporasi, khususnya BUMN, menjalankan transformasi bisnis. Seiring intensitas program streamlining seperti restrukturisasi, merger dan akuisisi, divestasi, hingga penutupan anak usaha, pimpinan BUMN dituntut memastikan setiap keputusan strategis tetap berada dalam koridor kehati-hatian hukum.

Kondisi ini menuntut tata kelola yang jelas, eksekusi yang cepat, serta mitigasi risiko yang lebih komprehensif.

Dalam konteks tersebut, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menegaskan bahwa percepatan transformasi harus sejalan dengan akuntabilitas hukum.

“Di tengah percepatan transformasi BUMN, setiap aksi korporasi harus tetap bergerak cepat, namun juga tetap akuntabel dan patuh pada koridor hukum. KUHP dan KUHAP baru menuntut kita untuk memperkuat tata kelola, memperjelas pengambilan keputusan, dan memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah yang berkelanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara,” jelasnya, dikutip Rabu (15/4/2026).

Di sisi lain, program streamlining yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis juga memunculkan kompleksitas baru dalam pengelolaan risiko.

Proses konsolidasi dan penyederhanaan portofolio mengharuskan manajemen tidak hanya mempertimbangkan aspek komersial, tetapi juga potensi konsekuensi hukum dari setiap keputusan.

Direktur Strategic Business Development and Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan tersebut.

“Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai. Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum, agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola,” jelasnya.

Perubahan rezim hukum ini sekaligus membuka peluang penguatan tata kelola korporasi yang lebih matang. Dalam hal ini, pemahaman terhadap prinsip seperti business judgment rule menjadi semakin penting untuk melindungi pengurus dalam menjalankan keputusan strategis secara profesional.

Ketua Umum ILUNI UI sekaligus Managing Partner UMBRA, Pramudya A. Oktavinanda, menilai momentum ini sebagai kesempatan memperkuat fondasi tata kelola BUMN.

“Momentum transformasi BUMN perlu dibaca sebagai peluang untuk memperkuat governance, memperjelas batas tanggung jawab manajemen, dan membangun perlindungan hukum yang sehat bagi pengurus korporasi. Dalam rezim hukum yang baru, business judgment rule, kepatuhan, dan mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan bisnis secara independen, harus menjadi satu kesatuan dalam setiap keputusan strategis,” ungkapnya.

Melalui forum ini, ILUNI UI dan IA ITB mendorong peningkatan literasi hukum di kalangan pimpinan BUMN agar mampu menghadapi perubahan regulasi dengan lebih percaya diri tanpa menghambat laju transformasi bisnis.

Dalam situasi tersebut, kemampuan menyeimbangkan keberanian mengambil keputusan dan kehati-hatian hukum menjadi kunci agar transformasi berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor hukum dan bisnis, termasuk perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, akademisi, regulator BUMN, serta praktisi lintas disiplin.

Sejumlah narasumber yang hadir antara lain:

  • Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo SH M Hum - Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI
  • Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna S.H., LL.M. - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI
  • Hambra Samal S.H. - Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan Badan Pengaturan BUMN RI
  • Prof. Harkristuti Harkrisnowo S.H., M.A., Ph.D. - Guru Besar Hukum Pidana FHUI
  • Choky R. Ramadhan S.H., LL.M., Ph.D. - Dosen Hukum Acara FHUI dan PhD University of Washington
  • Pramudya A. Oktavinanda S.H., LL.M., Ph.D. - Managing Partner UMBRA Strategic Legal Solutions | Ketua Umum ILUNI UI 2025-2028
  • Melati D. S. Siregar S.H. - Senior Partner UMBRA Strategic Legal Solutions, spesialis litigasi dan anti korupsi
  • Sayed Musaddiq ST, MM, PFM, CSA, CPMO - Partner Skha dan perwakilan IA ITB

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sesi keynote diisi oleh:
Agung Wicaksono - Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero)
Seno Soemadji - Direktur Strategic Business Development and Portfolio PT Telkom Indonesia

Diskusi dipandu oleh Gita Paulina T. Purba dari ILUNI FHUI dan dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari jajaran direksi serta pimpinan senior Danantara dan grup BUMN dari berbagai wilayah di Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Konate Merasa Dirugikan! Liverpool Tersingkir, Hasil Dinilai Tak Adil saat Dikalahkan PSG

Konate Merasa Dirugikan! Liverpool Tersingkir, Hasil Dinilai Tak Adil saat Dikalahkan PSG

Bek tengah Liverpool, Ibrahima Konate, menilai kekalahan timnya dari Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor 0-2 pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025/2026 terasa tidak adil.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 

Trending

Konate Merasa Dirugikan! Liverpool Tersingkir, Hasil Dinilai Tak Adil saat Dikalahkan PSG

Konate Merasa Dirugikan! Liverpool Tersingkir, Hasil Dinilai Tak Adil saat Dikalahkan PSG

Bek tengah Liverpool, Ibrahima Konate, menilai kekalahan timnya dari Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor 0-2 pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025/2026 terasa tidak adil.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT