Babinsa Ikut Awasi Warga Lapor Pajak, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Ada Kesan Menakut-nakuti
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa berharap kebijakan Babinsa TNI ikut mengawasi warga agar melapor pajak tidak membuat masyarakat menjadi takut.
“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa, jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti ya,” kata Saan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
“Dan menimbulkan rasa ketakutan dan yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror,” tambahnya.
Di sisi lain, Saan meminta Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perpajakan untuk memikirkan dampak dari kebijakan ini. Menurutnya, urusan perpajakan bukan menjadi ranah Babinsa TNI:
“Jadi sebelum melakukan ini penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng, institusi yang memang bukan, bukan tugasnya ya, bukan ranahnya,” tegas Saan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 yang diterbitkan pada 15 Juli 2026.
Ditetapkan bahwa pengawasan wajib pajak dibagi ke dalam tiga kelompok. Di antaranya pengawasan bagi wajib pajak terdaftar, wajib pajak yang belum terdaftar, dan pengawasan wilayah.
Pada pengawasan wilayah, Babinsa TNI dan Bhabinkamtibnas Polri dilibatkan untuk ikut mengawasi masyarakat untuk patuh wajib pajak.
“Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” demikian bunyi Bab A angka 2 dalam SE-8/PJ/2026. (saa/rpi)
Load more