GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Desak Koreksi DTSEN Maksimal 14 Hari Kerja, Desil Tak Boleh Jadi 'Hakim' Tunggal Penerima Bansos

DPR meminta supaya pemerintah memperkuat mekanisme koreksi DTSEN maksimal 14 hari kerja. Data desil diminta tak menjadi satu-satunya penentu penerima bansos.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:15 WIB
Ilustrasi pemberian bantuan sosial atau bansos.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Ateng Sutisna mendesak pemerintah agar segera memperbaiki mekanisme koreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus segera tercermin dalam data supaya penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap tepat sasaran.

Oleh karena itu, Ateng mengusulkan bahwa setiap pengaduan terkait DTSEN memiliki batas waktu verifikasi dan penyelesaian maksimal 14 hari kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan tersebut disampaikan saat dirinya menyerap aspirasi masyarakat di Rumah Aspirasi Saung Nganteur Kahayang, Salagedang, Kabupaten Majalengka, pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai perubahan desil yang dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi keluarga sebenarnya. Perubahan status itu kemudian berdampak pada hak masyarakat dalam menerima bantuan sosial.

Ateng menilai pemeringkatan kesejahteraan melalui desil tidak seharusnya menjadi satu-satunya acuan dalam menentukan penerima bantuan. Sebab, kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dalam waktu singkat akibat kehilangan pekerjaan, gagal panen, sakit berat, disabilitas, atau meninggalnya pencari nafkah utama.

“Sistem desil boleh menjadi alat bantu kebijakan, tetapi tidak boleh berubah menjadi hakim tunggal atas nasib warga. Ketika buruh harian, petani kecil, janda lansia, penyandang disabilitas, atau keluarga yang pencari nafkahnya kehilangan pekerjaan justru dianggap mampu karena rumah warisan atau sepeda motor lama, negara wajib menyediakan koreksi yang cepat dan manusiawi,” tegas Ateng di Jakarta, Sabtu (29/8/2026)

Anggota DPR RI Ateng Sutisna.
Anggota DPR RI Ateng Sutisna.
Sumber :
  • DPR RI

Ia juga mengatakan pemerintah perlu mencegah dua bentuk kesalahan dalam penyaluran bantuan. Pertama, exclusion error, yakni warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak masuk sebagai penerima. Kedua, inclusion error, yaitu masyarakat yang relatif mampu masih tercatat sebagai penerima.

Menurutnya, kedua persoalan tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap efektivitas anggaran. Sebab kesalahan penargetan juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengatasinya, Ateng mengusulkan sistem layanan koreksi satu pintu di mana setiap laporan harus memiliki nomor pengaduan yang dapat dilacak, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan dan kepastian mengenai hasil keputusan.

Khusus bantuan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan kesehatan, politikus PKS itu meminta pemerintah tidak terburu-buru menghentikan bantuan ketika masyarakat sedang mengajukan keberatan. Proses penghentian perlu dilakukan secara hati-hati selama proses koreksi masih berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Pengeroyokan Pria Diduga Oleh Anak Buah Hercules di Pejompongan hingga Meregang Nyawa

Kronologi Pengeroyokan Pria Diduga Oleh Anak Buah Hercules di Pejompongan hingga Meregang Nyawa

Kronologi Bambang Setiyawan diduga dikeroyok di Pejompongan saat kerusuhan 27 Agustus 2026, dari aktivitas terakhir hingga penyelidikan polisi.
Rapor Pemain Abroad Timnas Indonesia Semalam: Justin Hubner Menang Dramatis di Belanda, Calvin Verdonk Tahan PSG di Prancis

Rapor Pemain Abroad Timnas Indonesia Semalam: Justin Hubner Menang Dramatis di Belanda, Calvin Verdonk Tahan PSG di Prancis

Sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia kembali mengukir menit bermain berharga bersama klubnya di kompetisi top Eropa musim 2026/2027. Dua penggawa Garuda ...
Arman Tsarukyan Sesumbar Hentikan Mauricio Ruffy di Ronde Ketiga UFC 331, Ramal Wajah Lawan Babak Belur

Arman Tsarukyan Sesumbar Hentikan Mauricio Ruffy di Ronde Ketiga UFC 331, Ramal Wajah Lawan Babak Belur

Arman Tsarukyan percaya diri mampu mengalahkan Mauricio Ruffy dalam duel UFC 331. Petarung asal Armenia itu bahkan memprediksi pertarungan berakhir dengan TKO.
Komisi Organisasi Bahas Metode Pemilihan Kepemimpinan PBNU Secara Tertutup, Muhammad Nuh Ungkap Alasannya

Komisi Organisasi Bahas Metode Pemilihan Kepemimpinan PBNU Secara Tertutup, Muhammad Nuh Ungkap Alasannya

Sejumlah materi strategis, termasuk usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta metode pemilihan kepemimpinan PBNU dibahas secara tertutup. 
Ramai-ramai Menggunakan Motor, Personil Polres Manggarai Timur Salurkan Bantuan Polri ke Kampung Golo Nila

Ramai-ramai Menggunakan Motor, Personil Polres Manggarai Timur Salurkan Bantuan Polri ke Kampung Golo Nila

Pascagempa M 7,7 di NTT, Polda NTT melalui Polres Manggarai Timur terus menyalurkan bantuan sosial kepada korban gempa di Kampung Golo Nila, Manggarai Timur,
Hasil UFC Shanghai: Bilal Hasan Menang KO Usai Hantam Nilson Rojas Sampai Terkapar di Ronde Kedua

Hasil UFC Shanghai: Bilal Hasan Menang KO Usai Hantam Nilson Rojas Sampai Terkapar di Ronde Kedua

Hasil UFC Shanghai, di mana Bilal Hasan berhasil meraih kemenangan perdana lewat KO impresif atas Nilson Rojas di ronde kedua.

Trending

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Shanghai di mana ada pertarungan Bilal Hasan melawan Nilson Rojas di laga debutnya. Lalu ada duel utama antara Umar Nurmagomedov vs Song Yadong di kelas bantam.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 30 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Zodiak -
Ruben Onsu Dibantu Jhon LBF Siapkan Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Berharap Setelah Mediasi Pihak Korban Cabut Laporan

Ruben Onsu Dibantu Jhon LBF Siapkan Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Berharap Setelah Mediasi Pihak Korban Cabut Laporan

Ruben Onsu dibantu Jhon LBF siapkan ganti rugi sebesar Rp3,5 miliar, berharap mediasi bisa menyelesaikan perkara dan pihak korban mencabut laporan.
Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral video sekelompok massa diduga anak buah Hercules dari GRIB Jaya turun menggunakan mobil di tengah aksi massa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan Doa Belum Terkabul, Ternyata Ada 3 Kemungkinan

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan Doa Belum Terkabul, Ternyata Ada 3 Kemungkinan

Ustaz Adi Hidayat ungkap alasan doa belum terkabul, ternyata ada tiga kemungkinan. Simak penjelasannya berikut ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT