News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Temukan Dugaan Pemalsuan Beras Fortifikasi, Konsumen Terancam Rugi Rp89 Triliun

Pemerintah membongkar 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label dan dibanderal dengan harga tak wajar.
Selasa, 15 September 2026 - 14:52 WIB
Penemuan Pemalsuan Beras Fortifikasi.
Sumber :
  • Dok. Kementan

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah menemukan dugaan praktik pemalsuan beras fortifikasi yang diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Tak hanya diduga tidak memenuhi kandungan gizi sesuai klaim pada kemasan, sejumlah produk tersebut juga ditemukan dijual dengan harga jauh di atas harga yang semestinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan pemerintah mencakup 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label. Pemerintah menyebut produk-produk tersebut beredar di pasaran dengan harga yang dinilai tidak wajar.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut, dugaan praktik tersebut sebagai penipuan karena masyarakat membayar lebih mahal untuk memperoleh produk yang diklaim memiliki kandungan gizi tertentu, tetapi kandungan tersebut diduga tidak sesuai dengan label.

“Ini penipuan, ini menyusahkan konsumen kita,” ujar Amran dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Harga menjadi salah satu sorotan utama dalam temuan tersebut. Amran mengatakan beras fortifikasi semestinya dijual sekitar Rp13.500 per kilogram. Namun, hasil pemantauan pemerintah menemukan beras fortifikasi yang diduga palsu tersebut rata-rata dijual Rp23.385 per kilogram.

Bahkan, terdapat produk yang dijual dengan harga mencapai Rp57.600 per kilogram. Selisih harga yang sangat besar itu dinilai semakin membebani masyarakat, terutama karena beras fortifikasi secara khusus menyasar kebutuhan kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi tambahan.

Menurut Amran, persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan pelanggaran kualitas produk. Jika beras yang dibeli masyarakat ternyata tidak mengandung fortifikasi sesuai klaim, konsumen berpotensi mengalami kerugian ganda: membayar lebih mahal sekaligus tidak mendapatkan manfaat gizi yang dijanjikan.

Kondisi tersebut juga dinilai dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menekan angka stunting. Masyarakat yang berharap mendapatkan beras dengan kandungan gizi tambahan justru berisiko membeli produk yang tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

Temuan itu diperoleh melalui pengawasan terhadap produk beras yang beredar di pasar, termasuk beras fortifikasi dan produk yang mencantumkan klaim diperkaya zat gizi.

Untuk memastikan kandungan produk, pemerintah melakukan pengujian di empat laboratorium pengujian bersertifikasi, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.

Hasil pengujian terhadap produk-produk tersebut kemudian menunjukkan 25 merek diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana yang dicantumkan pada label kemasan.

Ke-25 merek yang disebut pemerintah yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pemantauan harga untuk melihat kewajaran harga produk di pasar. Dari pemantauan tersebut, pemerintah menemukan dugaan adanya markup yang membuat harga beras fortifikasi jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang seharusnya.

Amran memperkirakan dugaan praktik markup tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada selisih harga jual rata-rata beras fortifikasi dengan harga jual yang seharusnya, kemudian dikalikan dengan konsumsi beras fortifikasi sebesar 9,2 juta ton berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dan ini keuntungan ditarik dari orang kecil, ini bisa menekan ekonomi kita,” kata Amran.

Besarnya potensi kerugian tersebut membuat pemerintah berencana membawa temuan itu ke ranah hukum. Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memverifikasi temuan dan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari menarik produk yang bermasalah dari peredaran, mencabut izin, hingga memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.

“Ini harus kita tindaki,” jelasnya.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, dugaan praktik tersebut dapat mengarah pada pelanggaran Pasal 492 dan Pasal 493 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut berkaitan dengan dugaan memperdaya konsumen serta penipuan terkait mutu barang yang diperdagangkan.

Selain KUHP, pihak yang terbukti memperdagangkan produk yang tidak sesuai dengan informasi pada label juga berpotensi dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ini tentu merugikan bagi konsumen baik dari secara kualitas namun bisa juga secara perekonomian,” pungkas dia. (agr/rpi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FC Seoul Turunkan Skuad Pelapis, Pelatih Persib Igor Tolic: Mereka Tetap Pakai Jersey yang Sama

FC Seoul Turunkan Skuad Pelapis, Pelatih Persib Igor Tolic: Mereka Tetap Pakai Jersey yang Sama

Bermain sebagai tim tamu, Persib Bandung akan menantang FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026).
Heboh, Link Video JAV Hana Kuraki Diburu, Waspada Kebocoran Data dan Konten Pribadi

Heboh, Link Video JAV Hana Kuraki Diburu, Waspada Kebocoran Data dan Konten Pribadi

Kabar meninggalnya Hana Kuraki membuat pencarian terkait video lamanya ramai di media sosial. Warganet diminta waspada terhadap link palsu, phishing,
Mengenal Olahraga HYROX yang Viral karena Ada Atlet yang Tak Bisa Tahan BAB saat Lomba di Beijing

Mengenal Olahraga HYROX yang Viral karena Ada Atlet yang Tak Bisa Tahan BAB saat Lomba di Beijing

Mengenal olahraga HYROX, olahraga yang sempat viral karena ada atlet yang tak bisa menahan BAB saat lomba di ajang HYROX Beijing 2026.
Pertamina Goes to Campus: Ajak Mahasiswa Persiapkan Karir Sejak Kuliah

Pertamina Goes to Campus: Ajak Mahasiswa Persiapkan Karir Sejak Kuliah

Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) diminta Pertamina Patra Niaga mempersiapkan karir sejak masa kuliah.
Kabar Terkini Wanita Muda Tewas di Panggung Vegas Club Padang Usai Beri Minuman ke DJ

Kabar Terkini Wanita Muda Tewas di Panggung Vegas Club Padang Usai Beri Minuman ke DJ

Kasus kematian tragis menimpa seorang wanita muda bernama Indah Pebrianti (24) di Vegas Club, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. Korban di..
Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia Jika Proses Naturalisasi Taisei Marukawa Tuntas, Lini Depan Punya Monster Baru

Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia Jika Proses Naturalisasi Taisei Marukawa Tuntas, Lini Depan Punya Monster Baru

Taisei Marukawa berpeluang memperkuat Timnas Indonesia setelah dinaturalisasi. Simak prediksi formasi 3-4-3 John Herdman yang bertabur bintang.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT