GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NIK Jadi NPWP, Ini Ketentuan Lengkap dan Tata Caranya

Ketentuan itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/202.  Di mana dalam PMK itu format NPWP baru ada tiga.
Kamis, 21 Juli 2022 - 17:06 WIB
Ilustrasi NPWP
Sumber :
  • tim tvonenews/viva

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pada 14 Juli 2022 menerapkan format baru pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ketentuan itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/202. 

Di mana dalam PMK itu format NPWP baru ada tiga. Pertama, untuk wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, pada orang pribadi penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 

"Kedua, bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah menggunakan NPWP format 16 (enam belas) digit," kata Niel dalam keterangan dikutip, Kamis, 21 Juli 2022. 

Niel melanjutkan, untuk format ketiga untuk wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha. Namun, sampai dengan 31 Desember 2023 NPWP format baru masih digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas. 

Salah satunya untuk dapat login ke aplikasi pajak.go.id. “Baru mulai 1 Januari 2024, di mana Coretax sudah beroperasi, penggunaan NPWP format baru akan efektif diterapkan secara menyeluruh. Baik seluruh layanan DJP maupun kepentingan administrasi pihak lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP,” jelasnya.

Niel menjelaskan, untuk wajib pajak yang saat ini sudah memiliki NPWP, bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk. NIK sudah langsung berfungsi sebagai NPWP format baru, tetapi ada kemungkinan NIK wajib pajak berstatus belum valid karena data wajib pajak belum padan dengan data kependudukan. 

"Misalnya alamat tempat tinggal yang berbeda dengan data kependudukan. Kalau begitu, DJP akan melakukan klarifikasi bagi NIK yang statusnya belum valid melalui DJP Online, e-mail, kring pajak atau saluran lainnya," ujarnya. 

Selanjutnya bagi wajib pajak selain orang pribadi, tinggal menambahkan angka 0 di depan NPWP lama atau format 15 digit. Kemudian untuk wajib pajak cabang akan diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha oleh DJP. 

Sedangkan untuk wajib pajak yang saat ini belum memiliki NPWP, berlaku ketentuan diantaranya pertama, bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk NIK-nya akan diaktivasi sebagai NPWP melalui permohonan pendaftaran oleh wajib pajak sendiri atau secara jabatan, dan tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua bagi wajib pajak badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi selain penduduk diberikan NPWP dengan format 16 digit melalui permohonan pendaftaran oleh wajib pajak sendiri atau secara jabatan. Ketiga, bagi wajib pajak cabang diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha, dan tetap diberikan NPWP format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.

“Ketentuan teknis selengkapnya seperti bagaimana prosedur permohonan aktivasi NIK saat ini sedang dalam tahap penyusunan di internal DJP dan akan segera diterbitkan,” jelasnya. (viva/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir, Hasil Panen dan Ikan Berlimpah tapi Harganya Masih Mahal, Ternyata Ini Biang Keroknya

Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir, Hasil Panen dan Ikan Berlimpah tapi Harganya Masih Mahal, Ternyata Ini Biang Keroknya

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda mengungkapkan biang kerok yang membuat harga bahan pangan bisa mahal di pasaran meski hasil panen dan tangkapan ikan berlimpah.
Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Jaksel Diusut Polda Metro Jaya, Bermula dari Perbedaan Diagnosis Dokter

Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Jaksel Diusut Polda Metro Jaya, Bermula dari Perbedaan Diagnosis Dokter

Polda Metro Jaya mengusut dugaan malapraktik rumah sakit di Jakarta Selatan usai pasien menemukan perbedaan diagnosis dan tindakan medis dari dokter lain.
Fabio di Giannantonio Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027? Manajer VR46 Sampai Akui Kalau Mereka Sebenarnya Ingin...

Fabio di Giannantonio Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027? Manajer VR46 Sampai Akui Kalau Mereka Sebenarnya Ingin...

Masa depan Fabio Di Giannantonio untuk MotoGP 2027 memicu berbagai spekulasi. Rumor terbaru menyebut ia tak bersama Ducati pada regulasi baru di musim depan.
Jelang Idul Adha, Pemerintah Klaim Stok Pangan Melimpah: Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor

Jelang Idul Adha, Pemerintah Klaim Stok Pangan Melimpah: Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor

Kementerian Pertanian menyampaikan pasokan bahan pangan strategis hingga ternak kurban terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Heboh Video DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Bahas Stunting, Ini Kata Ketua DPRD

Heboh Video DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Bahas Stunting, Ini Kata Ketua DPRD

Video suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember mendadak ramai diperbincangkan warganet usai beredar di media sosial, Senin (11/5/2026).
Target Penurunan Stunting di Tangsel Harus Dicapai dengan Intervensi Tepat

Target Penurunan Stunting di Tangsel Harus Dicapai dengan Intervensi Tepat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan penurunan angka stunting hingga mencapai sekitar 7,05 persen pada tahun 2027 melalui penguatan intervensi terpadu lintas sektor.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT