News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NIK Jadi NPWP, Ini Ketentuan Lengkap dan Tata Caranya

Ketentuan itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/202.  Di mana dalam PMK itu format NPWP baru ada tiga.
Kamis, 21 Juli 2022 - 17:06 WIB
Ilustrasi NPWP
Sumber :
  • tim tvonenews/viva

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pada 14 Juli 2022 menerapkan format baru pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ketentuan itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/202. 

Di mana dalam PMK itu format NPWP baru ada tiga. Pertama, untuk wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, pada orang pribadi penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 

"Kedua, bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah menggunakan NPWP format 16 (enam belas) digit," kata Niel dalam keterangan dikutip, Kamis, 21 Juli 2022. 

Niel melanjutkan, untuk format ketiga untuk wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha. Namun, sampai dengan 31 Desember 2023 NPWP format baru masih digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas. 

Salah satunya untuk dapat login ke aplikasi pajak.go.id. “Baru mulai 1 Januari 2024, di mana Coretax sudah beroperasi, penggunaan NPWP format baru akan efektif diterapkan secara menyeluruh. Baik seluruh layanan DJP maupun kepentingan administrasi pihak lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP,” jelasnya.

Niel menjelaskan, untuk wajib pajak yang saat ini sudah memiliki NPWP, bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk. NIK sudah langsung berfungsi sebagai NPWP format baru, tetapi ada kemungkinan NIK wajib pajak berstatus belum valid karena data wajib pajak belum padan dengan data kependudukan. 

"Misalnya alamat tempat tinggal yang berbeda dengan data kependudukan. Kalau begitu, DJP akan melakukan klarifikasi bagi NIK yang statusnya belum valid melalui DJP Online, e-mail, kring pajak atau saluran lainnya," ujarnya. 

Selanjutnya bagi wajib pajak selain orang pribadi, tinggal menambahkan angka 0 di depan NPWP lama atau format 15 digit. Kemudian untuk wajib pajak cabang akan diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha oleh DJP. 

Sedangkan untuk wajib pajak yang saat ini belum memiliki NPWP, berlaku ketentuan diantaranya pertama, bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk NIK-nya akan diaktivasi sebagai NPWP melalui permohonan pendaftaran oleh wajib pajak sendiri atau secara jabatan, dan tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua bagi wajib pajak badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi selain penduduk diberikan NPWP dengan format 16 digit melalui permohonan pendaftaran oleh wajib pajak sendiri atau secara jabatan. Ketiga, bagi wajib pajak cabang diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha, dan tetap diberikan NPWP format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.

“Ketentuan teknis selengkapnya seperti bagaimana prosedur permohonan aktivasi NIK saat ini sedang dalam tahap penyusunan di internal DJP dan akan segera diterbitkan,” jelasnya. (viva/ito)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paspampres Jawab Kasus Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan

Paspampres Jawab Kasus Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi beri keterangan terkait dugaan penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat
Misteri Tewasnya Pegawai PPPK RSPAU Halim di Bekasi: Dua Pelaku Diringkus

Misteri Tewasnya Pegawai PPPK RSPAU Halim di Bekasi: Dua Pelaku Diringkus

Polisi terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap alasan di balik pembunuhan terhadap pegawai PPPK RSPAU Halim Perdanakusuma berinisial NHW (31). 
7 Link Twibbon Ramadhan 1447 H/2026 Desain Keren, Cocok untuk Dibagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon Ramadhan 1447 H/2026 Desain Keren, Cocok untuk Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Ramadhan 1447 H/2026 dengan desain keren, cocok dibagikan ke media sosial.
Mustajab, Mulai Sekarang Baca Surat Pendek ini agar Hidup Mujur Bebas Utang

Mustajab, Mulai Sekarang Baca Surat Pendek ini agar Hidup Mujur Bebas Utang

Cobalah amalan rezeki ini karena mudah dan bisa melepaskan anda dari masalah utang.
15 Ide Caption Bukber Hari Pertama Ramadhan 2026, Cocok untuk Berbagai Media Sosial

15 Ide Caption Bukber Hari Pertama Ramadhan 2026, Cocok untuk Berbagai Media Sosial

Rayakan momen bukber hari pertama Ramadhan 2026 dengan caption yang berkesan. Simak ide-ide caption bukber Ramadhan 2026 yang cocok untuk semua media sosial.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026 atau 1447 H: Inilah tiga amalan penting sebelum masuk bulan suci Ramadhan menurut Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT