GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Selebrasi' Mengejutkan Mahfud MD Ketika Tahu Pegi Setiawan Status Tersangkanya Tak Sah dan Berhak Bebas, Beri Gestur Seperti Ini ...

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD memberi tanggapan atas putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
Rabu, 10 Juli 2024 - 12:03 WIB
'Selebrasi' Mengejutkan Mahfud MD Ketika Tahu Pegi Setiawan Status Tersangka-nya Tidak Sah dan Berhak Bebas, Beri Gestur Seperti ini di Hadapan Wartawan ..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Julio Trisaputra tvOne / tangkapan layar

Mahfud MD mengaku bahwa proses penanganan-nya bukan hanya terlihat seperti tidak profesional, tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif.

"Kanapa? dulu kasus itu kan sudah 8 tahun lalu, dibiarkan. Dan baru dibuka lagi sesudah ada film Vina: Sebelum 7 Hari," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu sudah sangat tidak profesional," paparnya.

Ia juga menyoroti soal dakwaan jaksa yang kemudian disebut di dalam putusan hakim yang menyatakan ada tiga orang buron kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Namun, belakangan barubah hanya sisa satu orang yang buron.

"Di dakwaan Jaksa itu disebut ada tiga orang buron, kok tiba-tiba disebut hanya satu, katanya yang dua fiktif," terangya.

"Kemudian Pegi-nya juga diragukan bahwa itu orangnya (tersangka)," tambahnya.

Ia juga menyinggung bahwa di dalam prinsip hukum pidana, ada namanya Adagium.

"Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah, daripada anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah, itu sangat jahat menghukum orang yang tidak jelas kesalahannya," terangnya.

Di akhir, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan gestur hormat kepada Eman Sulaeman yang berani memutuskan sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan adil. 

"Saya tabe lah kepada hakim yang telah memutus praperadilan (Pegi Setiawan) dengan berani, jujur," kata Mahfud MD.

Tak lupa, dirinya juga mengapresiasi hasil kerja tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Juga kepada pengacaranya gigih memperjuangan Pegi, hormat juga kepada Polda Jawa Barat yang telah menyatakan akan menerima dan akan melaksanakan putusan praperadilan ini," tutup pernyataan Mahfud MD. (ind)


Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Tragedi di Gunung Dukono: Dua Pendaki Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan

Tragedi di Gunung Dukono: Dua Pendaki Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan

Operasi pencarian terhadap pendaki yang hilang di Gunung Dukono, Maluku Utara, berakhir dengan penemuan yang memilukan. 
Menteri HAM: Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Bersama Libatkan Eksekutif-Tokoh Nasional

Menteri HAM: Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Bersama Libatkan Eksekutif-Tokoh Nasional

Eskalasi kekerasan di tanah Papua yang terus meningkat kini menjadi alarm bagi pemerintah pusat. 
Top 3 Pekan Ini: Sherly Tjoanda Salah Ucap, Kades Hoho Nekat Lantik Perangkat Desa, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut

Top 3 Pekan Ini: Sherly Tjoanda Salah Ucap, Kades Hoho Nekat Lantik Perangkat Desa, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut

Top 3 Pekan Ini: Sherly Tjoanda salah ucap di hadapan jemaah haji, Kades Hoho nekat lantik perangkat desa setelah curhat ke KDM, 3 alasan pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee.
Polisi Selidiki Penyebab Tabrakan Beruntun yang Tewaskan Empat Orang di Padang, Periksa Intensif Para Pengemudi

Polisi Selidiki Penyebab Tabrakan Beruntun yang Tewaskan Empat Orang di Padang, Periksa Intensif Para Pengemudi

Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Padang tengah bekerja keras mengusut tuntas penyebab kecelakaan maut yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Raya Padang Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang. 

Trending

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal filosofi ekologi Padjadjaran di sela-sela aktivitasnya menyusuri hutan lindung seluas 2,5 hektare di sekitar Istana Cipanas. 
Dugaan Ritual Nyeleneh di Ponpes Pati Terbongkar, Mantan Pegawai Sebut Kiai Ashari Sering Lakukan Ini Setiap Malam Sebelum Cabuli Santriwati

Dugaan Ritual Nyeleneh di Ponpes Pati Terbongkar, Mantan Pegawai Sebut Kiai Ashari Sering Lakukan Ini Setiap Malam Sebelum Cabuli Santriwati

Ayah korban berinisial M mengatakan langkah hukum yang diambil keluarganya bukan hanya untuk kepentingan anaknya, tetapi juga karena kekhawatiran masih banyak santriwati lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.
Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung resmi mengonfrimasi secara langsung bahwa Megawati Hangestri bermain untuk timnya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kiai Ashari Diduga Tak Sendirian, Orang Dekat Disebut Siapkan ‘Kamar Khusus’ untuk Lakukan Aksi Bejat 

Kiai Ashari Diduga Tak Sendirian, Orang Dekat Disebut Siapkan ‘Kamar Khusus’ untuk Lakukan Aksi Bejat 

Ali mengatakan perkembangan signifikan baru terlihat setelah adanya pergantian pejabat kepolisian pada awal 2026. Dari hasil pendalaman, muncul dugaan adanya pihak internal ponpes yang ikut membantu memuluskan aksi Kiai Ashari.
KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO mengumumkan perpanjangan kontrak sejumlah pemain asing V-League 2026, termasuk rival-rival utama Megawati Hangestri, yang dipastikan tetap memperkuat klub.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT